Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 12 November 2019

TAJUK RENCANA: Relevansi Hari Pahlawan (Kompas)

Hari Pahlawan rutin kita peringati. Selain terus mengenang jasa para pahlawan, penting juga menemukan relevansi arti pahlawan saat ini.

Penghargaan bagi pahlawan dianggap penting oleh negara sehingga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagai turunan dari Pasal 15 Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 1 Ayat 4 undang-undang tersebut menyatakan, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Pahlawan pada dasarnya ada pada setiap orang yang telah memberikan karya dan hidupnya untuk negara dan bangsa pada setiap aras. Namun, kita juga dapat menjadi pahlawan di komunitas ketika menghasilkan karya dan prestasi yang bermanfaat bagi komunitas.

Sumbangan karya dan prestasi juga pada berbagai bidang tidak semata-mata hanya mengangkat senjata seperti pada era kemerdekaan. Sejumlah orang mendapat gelar pahlawan nasional karena gagasan dan tulisannya untuk persatuan Indonesia, bahkan sebelum negara Indonesia terbentuk.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Veteran mengikuti Parade Surabaya Juang dalam rangka menyambut hari pahlawan di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/11/2019). Parade diikuti oleh 3000 peserta dengan rute dari Tugu Pahlawan dan berakhir di Taman Bungkul. Parade bertujuan mentransfer nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda yang dikemas dalam bentuk parade dan seni teatrikal. Beberapa titik yang dijadikan teaterikal pertempuran 10 Nopember yaitu Tugu Pahlwan, Siola, Monumen Bambu Runcing, dan Taman Bungkul.

Ke depan, pergulatan kita sebagai bangsa adalah menjaga keutuhan negara kesatuan Indonesia. Setiap orang diharapkan memberi sumbangan dalam bentuk karya dan prestasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara di bidang masing-masing. Karena itu, seorang atlet, seniman, dan ilmuwan yang memiliki prestasi luar biasa bagi bangsa adalah juga pahlawan.

Meskipun Indonesia telah merdeka 74 tahun lalu, kohesi sebagai bangsa harus terus dipelihara dan diperkuat. Penguatan terus-menerus terutama karena Indonesia adalah negara dan bangsa yang unsur-unsur di dalamnya sangat beragam, tecermin dari keanekaragaman hayatinya sebagai salah satu yang tertinggi di dunia.

Kita memilih bergabung menjadi satu bangsa, seperti definisi Benedict Anderson tentang bangsa, karena memiliki imajinasi yang sama tentang menjadi bagian dari negara Indonesia di tengah berbagai perbedaan yang ada.

Tekanan yang kita hadapi saat ini terhadap konsep Indonesia sebagai bangsa dan negara kesatuan tidak ringan. Keterbukaan yang telah menjadi pilihan bersama memungkinkan masuknya pengaruh berbagai ideologi. Teknologi digital ikut menyuburkan pertarungan gagasan, mempertanyakan eksistensi kelompok dan suku di dalam konteks negara kesatuan.

Karena itu, pahlawan sesungguhnya ada pada setiap kita ketika ikut menjaga keutuhan bangsa dan negara kesatuan dalam peran masing-masing, meskipun untuk itu tidak mendapat gelar dan tanda jasa.

Kompas, 12 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger