Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 02 April 2020

ANALISIS EKONOMI: Efektivitas Karantina Wilayah (ENNY SRI HARTATI)


Kurang dari satu bulan, penyebaran Covid-19 di Indonesia meluas cepat. Rilis dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, per Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, ada 1.414 positif Covid-19, dengan 75 orang sembuh dan 122 orang meninggal dunia. Case Fatality Rate (CFR) 8,63 persen, di atas tingkat global yang sekitar 6,31 persen. Artinya, imbauan menjaga jarak, baik social distancing maupun physical distancing, tidak efektif mengendalikan sebaran virus. Begitu juga upaya meniru kebijakan Korea Selatan, yakni dengan impor rapid test. Pasalnya, Korea Selatan mampu melakukan 15.000 rapid test per hari, sedangkan di Indonesia hingga Minggu (29/3/2020), baru memeriksa sekitar 6.500 spesimen.

Kegagalan Italia menurunkan kurva penyebaran Covid-19, sehingga ada 74.386 kasus dengan 7.503 orang meninggal dunia (26/03/2020), bisa jadi pelajaran.

Pertama, tidak bertindak cepat dan tegas saat tanggap darurat. Pemerintah Italia membiarkan masyarakat di luar rumah dan terjadi pergerakan penduduk dari Italia Selatan ke Utara secara masif.

Kedua, angka yang terkonfirmasi pada pendataan pasien tidak mewakili seluruh populasi yang terinfeksi. Sebab, ketika situasi darurat memburuk dengan cepat, Italia fokus menguji orang-orang yang menunjukkan gejala parah, bukan pada totalitas yang terinfeksi.

Ketiga, ketika jumlah pasien positif membludak, Italia kekurangan alat pelindung diri petugas medik, tempat tidur pasien, dan juga fasilitas kesehatan lain.

Pengalaman Italia relatif mirip dengan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia, yang akhirnya menyebar di 31 provinsi. Keterlambatan dan ketidaktegasan untuk segera memblokir episentrum pandemi di DKI Jakarta menyebabkan 10 provinsi terpapar cepat. Kasus terbesar DKI Jakarta, namun kini provinsi di luar DKI Jakarta juga mulai kewalahan.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga penghuni kompleks Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat menyemprot paket yang diantar ojek daring dengan cairan disinfektan sebelum diterima melalui pagar perumahan yang ditutup karena isolasi diri kawasan tersebut, Senin (30/3/2020).

DKI Jakarta menerapkan kebijakan kerja dari rumah sebagai upaya social distancing. Kegiatan formal pendidikan dan perkantoran yang libur berdampak pada aktivitas ekonomi sektor informal. Pekerja informal tak punya pilihan selain tetap bekerja di luar rumah. Ironisnya, pekerja informal pun menyerah, sehingga mereka -pedagang kaki lima, warteg, bakul jamu, pengemudi transportasi daring, dan pekerja harian lain- memilih eksodus dari DKI Jakarta dan mencuri start pulang kampung. Mereka, tanpa disadari, menjadi penyebar virus secara tak sengaja.

Belajar cara efektif

Belajar dari pengalaman China dan negara yang memiliki rasio kematian (CFR) rendah, cara efektif adalah melakukan karantina. Hanya dengan memaksa masyarakat di rumah, penyebaran virus tidak meluas. Konsekuensinya memang berat, roda ekonomi berhenti. Namun, dengan langkah tersebut, kepastian pengendalian penyebaran virus optimal dilakukan dengan ekspektasi waktu pemulihan lebih terukur.

Oleh karena itu, banyak negara terpaksa memilih kebijakan karantina. Konsekuensinya, diikuti tanggung jawab negara. Pemerintah Amerika Serikat menggelontorkan 2 triliun dillar AS, berupa semacam pemberian bantuan langsung tunai (BLT) senilai 1.200 dollar AS kepada sejumlah warga AS. Ada juga pinjaman untuk usaha mikro, kecil, dan menengah 367 miliar dollar AS dan untuk industri 500 miliar dollar AS.

Begitu juga India yang penduduknya 1,3 miliar orang, memutuskan karantina total dengan langsung mengisolasi 36 negara bagian secara serentak selama 21 hari. Pemerintah India akan memberi insentif 22,5 miliar dollar AS atau 1,7 triliun rupee, yang menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah melalui transfer tunai langsung.

Padahal, saat keputusan karantina diambil, ada 900 kasus positif di India dengan 20 jiwa meninggal dunia. Namun, keputusan karantina di India memicu kepanikan massal karena sontak terjadi pembelian karena panik, baik untuk makanan maupun bahan kimia. Ditambah lagi, ribuan pekerja migran eksodus meninggalkan New Delhi menuju kampung halaman masing-masing.

KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Penutupan akses jalan di wilayah RW 001 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). Hal tersebut menjadi langkah karantina kecil yang diambil selagi menunggu ketegasan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Setidaknya, belajar dari tiga kasus tersebut (Italia, Amerika, dan India), Indonesia dapat segera memilih cara paling efektif menghadapi Covid-19. Indonesia tidak akan mengulang kegagalan Italia, namun juga tidak memiliki kemewahan seperti AS. Adapun faktor-faktor yang berpotensi memicu kekacauan seperti di India harus diantisipasi dan dimitigasi optimal.

Karantina wilayah memang satu-satunya pilihan paling tepat, baik untuk efektivitas pengendalian virus maupun mitigasi dampak ekonomi. Kebijakan ini akan efektif jika jadi keputusan Pemerintah karena ada sanksi tegas dan menjamin hak-hak dasar warga negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Kebijakan itu sangat mungkin dilakukan karena secara jelas dan tegas. Presiden telah mengamanatkan segera merealokasi dan merefokus anggaran. Terutama, anggaran untuk penyediaan segala yang terkait fasilitas kesehatan dan kompensasi agar kebijakan karantina wilayah efektif dan optimal. Realokasi anggaran belanja barang, belanja pegawai, dan belanja modal dapat segera dilakukan. Bisa mengurangi rapat atau ditambah realokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan rencana pemindahan ibu kota baru. Untuk pemenuhan kebutuhan anggaran tanggap darurat tidak mesti menunggu pembahasan APBN-Perubahan yang berbelit, apalagi kucuran dana utang dari IMF maupun lainnya.

Apalagi, APBN juga memiliki skema anggaran bantuan dan perlindungan sosial. Setidaknya, anggaran itu dapat segera dieksekusi untuk kebutuhan tanggap darurat. Agar masyarakat bersedia tinggal di rumah, kompensasi Pemerintah tidak hanya bagi penduduk miskin, tapi juga pekerja yang terdampak langsung kebijakan karantina. Pemerintah pusat sering berdalih kesulitan mendata secara valid pekerja yang kena dampak kebijakan karantina. Padahal, Pemerintah tinggal membuat kriteria yang jelas, siapa saja yang berhak menerima kompensasi. Misalnya, secara agregat dapat menggunakan pendekatan data penduduk miskin dan rentan miskin atau pekerja informal.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Orang tua siswa berbicara dengan tenaga pengajar di tempat les di kawasan perumahan Puri Beta, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (30/3/2020). Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus korona baru, tempat les matematika dan bahasa Inggris tersebut meniadakan kelas tatap muka untuk sementara waktu. Sebagai gantinya siswa akan diberikan tugas rumah yang materinya diambil secara berkala.

Berdasarkan data BPS, penduduk rentan miskin DKI Jakarta sekitar 1,2 juta orang. Sementara jumlah pekerja sektor informal 1,52 juta pekerja (31,55 persen).

Artinya dari dua kategori tersebut, penduduk yang berhak mendapat kompensasi diperkirakan sekitar 3 juta penduduk. Jika jumlah pekerja informal mengakomodasi yang tidak ber KTP DKI Jakarta jumlahnya diasumsikan dua kali lipat, sehingga kompensasi dapat menyasar 4 juta keluarga. Jumlah itu sudah lebih dari cukup. Secara sederhana, berbasis data tersebut, perhitungan kebutuhan dana tanggap darurat untuk kompensasi berdiam diri di rumah adalah 14 hari x 4 juta orang x Rp 100.000. Maka, jika kebijakan itu segera diambil dari awal hanya akan menghabiskan dana Rp 5,6 triliun.

Tidak ada kata terlambat, kebijakan tersebut masih sangat mungkin dilakukan. Dengan demikian, pada akhir April masyarakat akan dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang. Selanjutnya, mampu memanfaatkan momentum Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sebagai amunisi penggerak perekonomian.

ENNY SRI HARTATI , Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance.

Kompas, 31 Maret 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger