Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 20 Juli 2020

KONGRES KEBUDAYAAN DESA: Membaca Desa Mengeja Ulang Indonesia (FX RUDY GUNAWAN)


Di tengah pandemi Covid-19, desa ibarat naskah kuno dari lembar-lembar daun lontar yang teronggok berdebu di pojok sebuah museum kebudayaan yang selalu sepi pengunjung. Hanya segelintir orang tertarik membacanya.

Selama 10 tahun terakhir, desa baru menjadi pembicaraan yang cukup seru saat lahirnya Undang-undang Desa tahun 2014 sampai Presiden Joko Widodo mulai menggelontorkan dana desa ke seluruh desa di Indonesia sejak tahun 2015. Namun semua pembicaraan seru itu sebenarnya bukanlah pembicaraan tentang desa itself, melainkan pembicaraan pemerintah pusat mengenai persoalan desa.

Desa sendiri nyaris tidak dibicarakan sebagai sebuah entitas dengan kekayaan sosial, ekonomi, politik dan kultural luar biasa yang melalui UU Desa dijamin hak-hak dan kewenangannya.

Pembicaraan tentang desa memang tidak memicu polemik seperti polemik antara budayawan Goenawan Mohamad dan sastrawan AS Laksana baru-baru ini yang sukses memicu reaksi para intelektual, budayawan, serta pemikir sains, agama, dan filsafat dalam konteks serangan pandemi Covid-19. Serangan yang telah memorakporandakan tatanan kehidupan masyarakat dunia saat ini.

Namun, semua pembicaraan seru itu sebenarnya bukanlah pembicaraan tentang desa itself, melainkan pembicaraan pemerintah pusat mengenai persoalan desa.

Lantas mengapa pembicaraan tentang desa tidak bisa menjadi polemik yang seru? Desa hanya bisa menjadi polemik seru jika sebagai naskah kuno yang teronggok di museum kebudayaan berhasil ditarik keluar dari kotak kaca yang memenjarakannya. Lalu naskah itu harus dibersihkan dari rayap dan dibaca ulang karena di dalamnya ada banyak jawaban bagi persoalan hidup manusia (modern).

Kedua, desa baru akan menjadi pembicaraan seru jika ada ruang luas untuk mewadahi pembicaraan itu. Dari sinilah lahir gagasan Kongres Kebudayaan Desa untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia dan untuk pertama kalinya sebagai kongres virtual (1-16 Juli 2020) di sebuah desa di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kongres Kebudayaan Desa (KKD) digagas Lurah Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi bersama anak-anak muda desanya yang tergabung dalam sebuah lembaga bernama Sanggar Inovasi Desa (SID). Temanya adalah Membaca Desa Mengeja Ulang I-N-D-O-N-E-S-I-A.

KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Iring-iringan rombongan Barong Ider Bumi berkeliling desa didampingi petugas gugus tugas Covid 19 di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Senin (25/5/2020). Apabila biasanya ratusan pengiring barong ikut berkeliling desa, tahun ini rombongan barong hanya dibatasi 12 orang dan tidak dikemas sebagai festival yang menyuguhkan aneka hiburan lain, selain ritual inti.

Tema ini ingin menguatkan Indonesia dimulai dari desa dengan premis "masa depan Indonesia ada di Desa". Ini sesuai dengan makna kata "desa" dalam bahasa Jawa kuno: tempat hidup yang layak, sejahtera dan patut. Dalam pengertian ini juga tersirat makna desa sebagai kawasan yang merdeka dan berdaulat.

"Membaca (Lagi) Desa"

Pembicaraan tentang desa sebenarnya tidak kalah penting dibandingkan pembicaraan tentang sains, agama, dan filsafat karena di dalam kehidupan desa ketiga hal besar itu sudah mewujud sebagai praksis keseharian rakyat desa yang diwariskan nenek moyang mereka. Contoh, ketika radikalisme tiba-tiba disukai dan menjadi tren di sejumlah masyarakat kota, orang desa tidak terpengaruh dan tetap hidup nyaman dalam perbedaan. Ini berkat praksis tepo seliro atau toleransi yang sudah mengakar dalam kehidupan desa.

Tatanan kehidupan masyarakat desa yang sederhana merupakan hasil pergulatan para nenek moyang dalam menggeluti pengalaman kosmologis, epistemologis, dan ontologis sekaligus. Hanya saja mereka tidak mewacanakannya menjadi aliran pemikiran atau ideologi tertentu. Dengan demikian, filsafat desa adalah filsafat yang tidak terpenjara dalam alam pemikiran. Filsafat desa adalah filsafat yang mewujud dalam budi pekerti, perilaku, dan tindakan.

Ini berkat praxis tepo seliro atau toleransi yang sudah mengakar dalam kehidupan desa.

Inilah kekuatan desa yang bahkan tak disadari oleh orang-orang desa sendiri. Dalam situasi pandemi, kekuatan ini bisa menjadi modal sosial-budaya-ekonomi sekaligus menjadi jawaban saat kita berupaya menata ulang pondasi masyarakat new normal sebagaimana diinginkan KKD.

KKD bertujuan memberikan gambaran sektor-sektor pembangunan desa di era pandemi dan imaji sebuah tatanan baru pemerintahan dan masyarakat desa. Penggambaran itu meliputi analisis, dekonstruksi dan rekonstruksi sektor pembangunan desa, arah kebijakan dan strategi pencapaian beserta programnya sehingga mampu memberikan pedoman pencapaian tatanan hidup baru. Untuk itu KKD melibatkan pemangku desa (pemerintah desa, lembaga, komunitas dan warga), pemikir, akademisi, birokrat, pelaku bisnis, dan media.

KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA (DIT) 19-05-2019

Warga Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang beragama Islam, Kristen, dan Katolik memberikan ucapan selamat hari raya Waisak kepada para pemeluk agama Buddha, Minggu (19/5/2019).

Upaya KKD membaca (lagi) desa dalam konteks ini, menurut saya, memerlukan sekurangnya dua hal. Pertama, menempatkan kembali (reposisi) desa sebagai sumber nilai praksis kehidupan yang mungkin bisa matching dengan konteks era teknologi informasi di mana posisi dan kedudukan manusia tidak lagi paling superior (terancam antara lain oleh artificial intelligence).

Kedua, merumuskan strategi komunikasi dan branding "desa sebagai alternatif jawaban" atas rontoknya tatanan masyarakat yang ditopang, baik oleh kekuatan kapitalisme, sosialisme, maupun fundamentalisme.

Mengeja I-N-D-O-N-E-S-I-A EraNew Normal

Indonesia di era new normal ibarat sesosok wajah tersaput kabut di pinggiran Danau Toba yang tertutup keindahannya. Wajah itu baru akan terlihat jelas saat kabut hilang, tetapi akan kembali kabur saat kabut datang lagi esok hari. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan.

Indonesia harus berjuang menjadi sosok yang jelas di era new normal, bahkan jika tersaput kabut. Sama halnya dengan situasi pandemi, setiap manusia harus berjuang agar tetap hidup di tengah dunia yang tersaput virus tak kasatmata.

Maka strategi kebudayaan Indonesianew normal perlu dirumuskan untuk menata peradaban baru. Pandemi mengharuskan manusia dengan segala daya, akal budi, dan kreativitas melakukan perlawanan dan terus berjuang.

Maka strategi kebudayaan Indonesia new normal perlu dirumuskan untuk menata peradaban baru.

Perjuangan itu bisa jadi memang harus dimulai dari desa sebagai ruang pertahanan yang cukup kuat dan strategis karena dalam konteks mengeja I-n-d-o-n-e-s-i-a, desa merupakan entitas negara yang paling dekat dengan warganya. Pemerintahan desa adalah ujung tombak negara yang paling dekat dengan rakyatnya.

Namun rentang kekuasaan antara pusat dan desa, bahkan setelah lahir UU Desa, masih relatif berjarak jauh. Dalam chat saya dengan seorang politisi anggota legislatif pada suatu malam yang sumuk, kami sampai pada sebuah kesimpulan bahwa di tengah pandemi, politik di pusat kekuasaan jalan sendiri dengan nature-nya, nyaris tanpa kepekaaan pada situasi rontoknya tatanan kehidupan karena Covid-19.

Ini jelas memprihatinkan. Kekuatan-kekuatan politik tetap bergerak untuk kepentingan kelompok masing-masing. Entah itu menyusun barisan untuk merebut kekuasaan pada 2024 atau sekadar menyelamatkan diri dari serangan lawan politik dalam kasus-kasus aktual yang tengah bergulir.

KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama petambang, penyedia jasa troli wisata, pedagang dan penyedia masker yang biasa bekerja di kawasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen mengadakan slametan dan doa bersama di Paltuding, Banyuwangi, Jumat (1/11/2019). Mereka memanjatkan doa agar kebakaran di Gunung Ijen tidak terjadi kembali.

Situasi ini adalah bagian yang harus dieja ulang. Situasi ini juga yang mungkin membuat negara kita mendapat banyak catatan kritis yang intinya dianggap kurang baik dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun untuk mengeja ulang Indonesia, pertama-tama tentunya kita harus memahami peran setiap huruf yang membentuk kata I-n-d-o-n-e-s-i-a.

Kebetulan ada satu huruf D yang bisa kita maknai sebagai simbol keberadaan dan eksistensi Desa dalam struktur pemerintahan negara Indonesia. Jika seluruh stake holder bangsa sepakat dengan pemaknaan ini, maka implikasinya Desa harus menjadi unsur penting dalam tatanan Indonesia era new normal.

Menurut hemat saya, inilah agenda penting KKD: melahirkan kesepakatan-kesepakatan bersama dari seluruh stake holder bangsa tentang posisi strategis desa dalam membangun tatanan baru Indonesia yang clear and distinct di segala kondisi. Faktanya desa ada sebelum Indonesia lahir dan fakta juga bahwa sampai kini kita masih kerap terbata-bata membaca Indonesia.

Faktanya desa ada sebelum Indonesia lahir dan fakta juga bahwa sampai kini kita masih kerap terbata-bata membaca Indonesia.

Kita memang masih perlu terus mengeja ulang Indonesia, terutama ketika berbagai krisis menerjang sebagai akibat gelombang perubahan besar yang tengah berlangsung dalam kehidupan umat manusia.

Jika kesepakatan-kesepakatan berhasil dicapai melalui KKD, maka langkah-langkah selanjutnya tetap masih merupakan sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen besar untuk bersama mewujudkan tatanan baru Indonesia era new normal. Pada saat itu, barulah pembicaraan tentang entitas desa dengan segala kekuatan daya hidupnya dalam konteks mengeja ulang I-n-d-o-n-e-s-i-a akan menjadi lebih ramai dibandingkan polemik sains, filsafat dan agama.

(FX Rudy Gunawan Penulis adalah pendiri katadesa.id (media jaringan berita desa Indonesia) dan pernah menjadi Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (2015-2019)).     

Kompas, 19 Juli 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger