Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 16 Juni 2023

Lanjut Usia - Mewujudkan Lansia yang Berkualitas dan Bahagia (GEA PANDHITA S)

Dengan upaya yang tepat, menjadi tua diharapkan dapat menjadi perjalanan yang membahagiakan, berkualitas, dan menjadikan warga lansia tetap bermanfaat sebagai agen transfer pengetahuan kepada generasi berikutnya.

Oleh GEA PANDHITA S
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/VV9tAmqD9L8jI81WwLcm_5k2zoo=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F14%2Ff858641e-e32c-49e5-ad1e-b4b4ac442fcf_jpg.jpg

Indonesia diprediksi menjadi salah satu negara yang mengalami lonjakan populasi penduduk lanjut usia cukup tinggi. Wan He, dkk (2016) memperkirakan persentase peningkatan jumlah penduduk lansia di Indonesia pada 2010-2030 sebesar 107,1 persen. Angka ini setara dengan negara-negara berpenduduk terbanyak di dunia, seperti China (persentase peningkatan sebesar 107,7 persen), India (105,9 persen), dan Amerika Serikat (79,8 persen).

Proporsi populasi warga lansia di Indonesia semakin besar. Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa proporsi populasi lansia pada 2015 sebesar 8,1 persen dari total jumlah penduduk. Proporsi populasi lansia ini terus meningkat menjadi 9,03 persen (2017), 10,7 persen (2020), serta diperkirakan mencapai 12,5 persen pada 2025, dan 14,6 persen pada 2030.

Meski demikian, warga lansia di Indonesia masih lebih sering dipandang sebagai beban ekonomi dibandingkan dengan sebagai sumber daya. Laporan survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai rasio ketergantungan lansia (old dependency ratio/ODR) pada 2021 sebesar 16,76. Hal ini mengindikasikan setiap 100 orang penduduk usia produktif (15-59 tahun) harus menanggung setidaknya 17 penduduk lansia. Angka ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena mencerminkan beban ekonomi yang harus ditanggung, dengan asumsi warga lansia secara ekonomi bukan sebagai individu yang produktif.

Kondisi kesehatan lansia di Indonesia juga belum menggembirakan. BPS (2021) mengemukakan, angka kesakitan warga lansia masih sekitar 20,71 persen. Hal ini berarti bahwa sekitar satu dari lima orang lansia pernah sakit dalam satu bulan terakhir. Kondisi ini akan sangat mengganggu warga lansia dalam menjalani kesehariannya.

Untuk mengantisipasi berbagai konsekuensi tersebut, penting sekali dilakukan upaya prediktif dan preventif. Upaya-upaya itu diharapkan akan membuat warga lansia di Indonesia dapat menjalani hidup lebih berbahagia, berkualitas, dan peran utama warga lansia sebagai agen transfer pengetahuan antargenerasi dapat berjalan lebih optimal.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/U5nks3nqMTnCQHqN3R01J4TqGe8=/1024x1363/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F26%2Fa7eccff4-c895-4c3f-9252-123e8cc0061a_png.png

Proses menua

Definisi lansia secara umum adalah orang yang berusia 60 atau 65 tahun ke atas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2007 membagi usia populasi menjadi usia pertengahan (middle age; usia 45-59 tahun), lanjut usia (elderly; 60-74 tahun), lanjut usia tua (old; 75-90 tahun), dan usia sangat tua (very old; di atas 90 tahun). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mendefinisikan lansia adalah penduduk yang berumur 60 tahun ke atas.

Setiap warga lansia akan mengalami proses penuaan. Proses penuaan adalah suatu proses kemunduran, terutama dari aspek organobiologis dan psikologik. Proses penuaan seseorang ditentukan secara genetik dan dipengaruhi oleh gaya hidup ketika muda. Kondisi kesehatan seseorang ketika lansia merupakan hasil dari proses akumulasi sejak dalam kandungan, anak-anak, dewasa, dan menjelang lansia.

Proses penuaan seseorang ditentukan secara genetik dan dipengaruhi oleh gaya hidup ketika muda.

Kelompok lansia yang telah membiasakan pola hidup sehat sejak muda akan memiliki kondisi kesehatan yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang masa lalunya tidak berperilaku hidup sehat. Meski demikian, potensi untuk menjadi warga lansia yang sehat dan aktif akan berhadapan dengan meningkatnya risiko berbagai macam penyakit, khususnya penyakit terkait proses penuaan.

Upaya mandiri

Aktivitas fisik secara teratur sejak usia muda dapat meningkatkan kesehatan fisik dan mental secara bermakna sampai saat lansia. Hasil penelitian National Institute on Aging (2021) menunjukkan bahwa aktivitas fisik mulai dari yang ringan, seperti berjalan atau berkebun, apabila dilakukan secara teratur, sudah dapat memberikan manfaat yang cukup besar. Manfaat tersebut antara lain mengurangi risiko penyakit jantung dan pembuluh darah, meningkatkan suasana hati bahagia dan semangat, serta dapat meningkatkan daya ingat dan fungsi kognitif otak lainnya.

Aktivitas fisik aerobik ringan sampai sedang, minimal sekitar 150 menit seminggu, sangat dianjurkan. Aktivitas fisik yang direkomendasikan antara lain berjalan, berenang, dan bersepeda statis. Aktivitas tersebut ditujukan untuk latihan jantung, latihan kekuatan otot rangka, latihan keseimbangan, dan latihan fleksibilitas. Kombinasi ini dapat memberikan manfaat kesehatan yang paling komprehensif, membantu meningkatkan kekuatan tubuh menjaga keseimbangan, mengurangi risiko jatuh, dan meningkatkan mobilitas secara keseluruhan. Namun, aktivitas fisik yang dilakukan tersebut harus memperhatikan kondisi masing-masing warga lansia.

Para lansia melakukan olahraga jalan pagi dengan memutari Taman Suropati dan Taman Lembang, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2011). Mereka rutin melakukan itu untuk menjaga kesehatan dan bersosialisasi dengan para pejalan kaki lainnya.
KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO

Para lansia melakukan olahraga jalan pagi dengan memutari Taman Suropati dan Taman Lembang, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2011). Mereka rutin melakukan itu untuk menjaga kesehatan dan bersosialisasi dengan para pejalan kaki lainnya.

Hal penting berikutnya untuk mempertahankan kualitas hidup warga lansia adalah nutrisi yang tepat. Diet seimbang, kaya buah-buahan, sayuran, protein tanpa lemak, dan lemak sehat dapat mengurangi risiko banyak penyakit kronis. ”Diet Mediterania” yang menekankan komponen-komponen tersebut telah terbukti dalam banyak penelitian dapat meningkatkan kesehatan jantung dan menjaga fungsi kognitif otak. Selain pola makan tersebut, memastikan kecukupan kebutuhan cairan dan membatasi asupan natrium dan gula, juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan kelompok lansia secara keseluruhan.

Lansia sering mengalami rasa ketersendirian dan merasa terisolasi, padahal kesehatan mental dan sosial adalah komponen kualitas hidup yang penting bagi warga lansia. Mereka yang tetap aktif secara sosial dan terstimulasi secara mental dapat mengusir rasa kesepian, depresi, dan penurunan fungsi kognitif. Bersosialisasi dengan teman dan keluarga, terlibat dalam hobi atau keseminatan, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial keagamaan di masyarakat semuanya berperan penting dalam menjaga kebahagiaan dan kesehatan mental kelompok lansia.

Aktivitas kognitif, seperti membaca, belajar bahasa yang berbeda, mengisi teka-teki silang atau permainan latihan otak yang lain, serta berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi yang lebih muda, juga sangat membantu mempertahankan fungsi kognitif kelompok lansia. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran seumur hidup dapat menunda penurunan fungsi kognitif dan membantu mencegah timbulnya demensia (kepikunan), termasuk penyakit Alzheimer.

Aksesibilitas lingkungan sekitar yang aman dan ramah bagi warga lansia juga penting untuk memastikan kesejahteraan mereka. Kejadian jatuh pada kelompok lansia merupakan penyebab utama cedera. Oleh karena itu, upaya meningkatkan keamanan di rumah untuk mengurangi risiko jatuh pada warga lansia merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Memodifikasi berbagai peralatan dan perabotan di rumah supaya tidak tersandung, memasang pegangan di kamar mandi, memastikan pencahayaan ruangan yang memadai, merupakan beberapa upaya yang dapat membantu mencegah jatuh pada lansia. Teknologi juga dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan keamanan. Perangkat seperti sistem peringatan dan monitor yang dapat mendeteksi lansia jatuh bisa membantu menjaga lansia lebih aman dan terlindungi.

Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara rutin dapat sangat membantu menjaga kesehatan lansia. Melalui pemeriksaan kesehatan rutin, kemungkinan adanya gangguan kesehatan fisik dan mental dapat dideteksi lebih awal sehingga diharapkan dapat dilakukan intervensi yang lebih optimal. Pemeriksaan kesehatan rutin tersebut antara lain berupa pemeriksaan fungsi penglihatan dan pendengaran, pemeriksaan densitas tulang, pemeriksaan penyakit kronis, seperti gangguan jantung, hipertensi, dan diabetes, serta pemeriksaan daya ingat dan fungsi kognitif lainnya.

Perawat menunjukkan cara kerja alat perimeter <i>humphrey</i> di Klinik Mataraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Gangguan penglihatan banyak terjadi pada kelompok lanjut usia.
FAKHRI FADLURROHMAN

Perawat menunjukkan cara kerja alat perimeter humphrey di Klinik Mataraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Gangguan penglihatan banyak terjadi pada kelompok lanjut usia.

Pelayanan kesehatan

Salah satu langkah utama yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan. Upaya tersebut terutama terkait aksesibilitas warga lansia terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, khususnya layanan preventif dan layanan geriatri.

Hal yang dapat dilakukan antara lain memperbaiki sistem jaminan kesehatan dengan meningkatkan besaran anggaran layanan kesehatan terkait kelompok lansia dan mengurangi biaya pribadi yang harus mereka keluarkan. Selain itu, perlu juga dilakukan perbaikan sistem pendaftaran dan antrean pasien secara daring (online) di puskesmas atau rumah sakit supaya menjadi lebih ramah bagi kelompok lansia, serta memisahkan layanan geriatri dengan layanan kesehatan lain supaya alokasi waktu layanan dapat lebih memadai.

Investasi pemerintah dan masyarakat dalam program sosial juga dapat meningkatkan kualitas hidup warga lansia. Program yang dapat dilakukan antara lain menyediakan layanan makanan dan transportasi umum bersubsidi, perpustakaan khusus lansia, pusat-pusat kegiatan lansia, serta melibatkan lansia dalam berbagai kegiatan sosial yang memungkinkan. Selain itu, juga dapat dikembangkan pusat layanan warga lansia secara virtual menggunakan teknologi informasi.

Sistem pensiun yang kuat dapat memberikan dukungan keuangan kepada warga lansia untuk mempertahankan standar hidup yang layak dan mengakses layanan yang diperlukan.

Upaya-upaya tersebut dapat membantu warga lansia menjaga kemandirian dan interaksi sosial. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dapat mengurangi rasa kesepian dan meningkatkan kesehatan mental kelompok lansia secara keseluruhan.

Pemerintah juga dapat membuat kebijakan terkait perumahan untuk mengakomodasi kebutuhan warga lansia. Kebijakan yang dapat dilakukan misalnya penyediaan dana untuk modifikasi rumah sebagai upaya mengurangi risiko jatuh pada lansia, serta mengembangkan perumahan ramah kelompok lansia yang terjangkau dan lebih mudah diakses.

Sistem pensiun yang baik merupakan langkah penting yang juga dapat diselenggarakan pemerintah. Sistem pensiun yang kuat dapat memberikan dukungan keuangan kepada warga lansia untuk mempertahankan standar hidup yang layak dan mengakses layanan yang diperlukan.

Optimalisasi promosi kesehatan masyarakat terkait lansia aktif juga merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Kegiatan tersebut dapat berupa olahraga dan pelatihan diet khusus kelompok lansia yang dapat membantu mereka menjadi tetap aktif secara fisik dan sosial. Selain itu, kegiatan-kegiatan tersebut juga dapat menciptakan peluang pengembangan berbagai program untuk belajar seumur hidup, dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Hal yang juga harus menjadi perhatian pemerintah adalah adanya kasus-kasus penelantaran dan penistaan terhadap kelompok lansia. Pemerintah harus menyusun suatu peraturan perundangan dan menegakkan hukum untuk melindungi mereka dari pelecehan fisik, emosional dan keuangan, serta menciptakan layanan dukungan bagi warga lansia yang menjadi korban.

Kelompok lansia dengan proses penuaannya merupakan bagian kehidupan yang tidak terhindarkan bagi individu yang mendapatkan karunia umur panjang. Meski demikian, dengan upaya yang tepat diharapkan bagian kehidupan itu dapat menjadi perjalanan yang membahagiakan, berkualitas, dan menjadikan lansia tetap bermanfaat sebagai agen transfer pengetahuan kepada generasi berikutnya.

Terdapat banyak upaya, baik secara mandiri maupun sebagai program pemerintah dan masyarakat, yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan terkait bonus demografis tersebut, kita dapat bersama-sama menciptakan masyarakat yang menghargai dan mendukung warga lansia kita.

Gea Pandhita S, Dokter Spesialis Neurologi dan Clinical Epidemiologist dan Kepala Laboratorium Neurosains di Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta; Anggota Kelompok Studi Neurogeriatri Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi)

 

Sumber:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/14/mewujudkan-lansia-yang-berkualitas-dan-bahagia

Diplomasi RI-Belanda - Dekolonialisasi Vs Antikolonialisme (AMARULLA OCTAVIAN)

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte memberi pernyataan pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda masih menggunakan paradigma dekolonialisasi dalam pernyataan pengakuan kemerdekaan RI.

Oleh AMARULLA OCTAVIAN
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/n5zrcBlwgtqfDj_gU97RYIruDcM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F15%2F52e3b301-1d3c-4bc2-9457-cd412f231923_jpg.jpg

Pada 14 Juni 2023, saat berlangsung ”Diskusi Dekolonialisasi” dengan parlemen, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte memberi pernyataan pengakuan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pengakuan tersebut dapat dipandang sebagai kelanjutan pengakuan sebelumnya ketika Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot menghadiri upacara proklamasi kemerdekaan RI pada tahun 2005.

Kita paham bahwa sebelumnya Belanda bersikeras bahwa proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Belanda berpendapat kemerdekaan RI diberikan melalui penyerahan kedaulatan dalam Perjanjian Meja Bundar pada tanggal 27 Desember 1949 di Den Haag.

Sejarah mencatat, Perjanjian Meja Bundar itu mengakhiri perjuangan diplomasi mulai dari Perjanjian Linggarjati tahun 1947, Perjanjian Renville tahun 1948, hingga Perjanjian Roem-Royen tahun 1949.

Bagi TNI, Perjanjian Meja Bundar tahun 1949 merupakan wujud kemenangan dalam perang mempertahankan kemerdekaan sepanjang tahun 1945-1949. Indonesia berhasil mengalahkan negara-negara pemenang Perang Dunia II.

Perdana Menteri Mark Rutte sebagai kepala pemerintahan memberi pernyataan atas pengakuan RI tahun 1945 bersandar pada kenyataan bahwa Raja Belanda (sebagai kepala negara) selalu memberikan ucapan selamat hari ulang tahun kemerdekaan RI setiap tahun.

Artinya, pengakuan Belanda tersebut tidak mencerminkan kesadaran politik bahwa pengakuan kedaulatan suatu negara harus didasarkan pada pernyataan negara itu sendiri sesuai rezim hubungan internasional.

Pernyataan Profesor Henk Schulte Nordholt dari Leiden University bahwa pengakuan PM Rutte hanya sebatas pernyataan politik dan tidak diiringi dengan konsekuensi hukum adalah sangat keliru. Secara ilmiah, kemerdekaan RI adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang final.

Kita dapat membandingkan dengan kemerdekaan Amerika Serikat dari penjajahan Inggris. Deklarasi Kemerdekaan AS pada tanggal 4 Juli 1776 dilanjutkan dengan perang revolusi selama tujuh tahun.

Sama seperti pengalaman RI, AS sebelumnya juga mengalami perang mempertahankan kemerdekaan hingga kekuatan militer Inggris meninggalkan Amerika. Inggris mengakui kemerdekaan Amerika melalui Perjanjian Paris tanggal 3 September 1783.

Hingga kini seluruh negara di dunia mengakui kemerdekaan Amerika Serikat berdasarkan tanggal deklarasi pada 4 Juli 1776, bukan tanggal 3 September 1783.

Soekarno berdoa menjelang dibacakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia.
IPPHOS

Soekarno berdoa menjelang dibacakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Dunia internasional mengakui kemerdekaan AS berdasarkan versi AS, bukan versi Inggris. Oleh karena itu, kemerdekaan RI juga harus berdasarkan versi RI, bukan versi Belanda. Bukan berdasarkan pernyataan PM Belanda dan bukan dari ucapan selamat dari Raja Belanda.

Paradigma dekolonialisasi

Sangat penting dicermati bahwa Belanda masih menggunakan paradigma dekolonialisasi di dalam pernyataan pengakuan kemerdekaan RI beberapa hari yang lalu.

Dekolonialisasi sangat berbeda dengan antikolonialisme. Paradigma dekolonialisasi berarti proses kemerdekaan suatu negara melalui mekanisme keinginan negara penjajah, sementara paradigma antikolonialisme mengacu pada proses kemerdekaan suatu negara atas perjuangan negara itu sendiri.

Dekolonialisasi dinilai sebagai bentuk hadiah kemerdekaan dari negara penjajah, sedangkan antikolonialisme dinilai sebagai perjuangan merebut kemerdekaan. RI berjuang merebut kemerdekaan dari penjajahan Jepang, dan selanjutnya mempertahankan kemerdekaan dari Belanda yang berupaya menjajah kembali.

Meski demikian, pernyataan pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan penegasan bahwa wilayah Papua sejatinya juga ikut merdeka bersama wilayah RI yang lain.

Meski demikian, pernyataan pengakuan Belanda atas kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan penegasan bahwa wilayah Papua sejatinya juga ikut merdeka bersama wilayah RI yang lain. Pejuang Frans Kaisiepo dari Biak ikut bertempur habis-habisan melawan Belanda selama perang kemerdekaan.

Frans ikut serta memimpin prosesi pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” di Papua. Papua menjadi wilayah NKRI sejak 1945, yang kemudian dikukuhkan melalui Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969.

Amarulla Octavian, Rektor Universitas Pertahanan RI

 https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/15/dekolonialisasi-vs-antikolonialisme

Senin, 12 Juni 2023

Gaya Hidup - Pamer Harta (Yongky Karman)

 Situasi pemberantasan korupsi kita sekarang terpuruk. Bertahun-tahun kerja keras pemberantasan korupsi hanya membuat indeks persepsi korupsi Indonesia merambat naik, tetapi hanya dalam satu tahun skor itu terjerembap.

Oleh YONKY KARMAN
Ilustrasi HERYUNANTO

Ilustrasi

Mengapa pamer harta dipersoalkan sementara pamer gelar kesarjanaan tak dipersoalkan? Apakah karena masyarakat kita tidak menghargai pendidikan?

Jangan-jangan karena kedua pamer itu sebenarnya tak perlu serius dipersoalkan. Wajar terlihat. Harta memang tidak untuk ditimbun atau dikubur. Ketika dulu kekayaan masih dalam bentuk ladang atau ternak, semuanya terekspos tak bisa ditutupi. Wajar pula pengakuan orang lain untuk itu, yang kini amat dipermudah dengan fasilitas media sosial.

Agama tidak anti-orang kaya, malah membenarkan harta yang diperoleh dari kerja keras dan kerajinan. Penilaian negatif diberikan kepada orang yang kaya dengan menghalalkan segala cara. Pesan agama jelas bahwa harta yang didapat di dunia tipu-tipu akan cepat hilang, malah mencelakakan pemiliknya. Pamer harta wujud kesombongan dan keduniawian.

Modus eksistensi

Secara kultural, pamer harta adalah soal gaya hidup, termasuk modus eksistensi seseorang. Psikolog sosial Erich Fromm menaruh minat pada kesehatan sosial masyarakat (The Sane Society, 1955). Salah satu gejala sosial yang tidak sehat adalah ketika orang didominasi modus memiliki daripada modus menjadi (To Have or to Be?, 1976).

Orang yang hidupnya dikuasai modus eksistensi memiliki, terpenjara dalam ego terisolasi (asosial). Kekayaan dimilikinya hanya sebagai penanda status sosial. Alam bawah sadarnya mendorongnya untuk menjadi sosialita. Alih-alih memperkaya hidupnya sendiri dan hidup orang lain, kekayaan itu memiskinkan spiritualitas dan kepekaan sosial sang sosialita.

Modus eksistensi memiliki, tidak memperkaya hidup dengan berbagai kebajikan.

Sebenarnya, dengan mayoritas penduduk kita yang beragama samawi (berorientasi surga) mestinya cukup kuat modal sosial kita untuk melakoni gaya hidup sederhana.

Anomali sosial ini bisa dijelaskan oleh Fromm yang membedakan antara agama formal di permukaan (official religion) dan agama di bawah permukaan yang langsung memengaruhi perilaku (secret religion). Ternyata, perilaku sebagian OKB (orang kaya baru) dipengaruhi pandangan hidup yang menjadikan kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama (hedonisme).

Jika agama formal masuk di hati, tentu orang menyadari kekayaannya hanya sebagai titipan Yang Maha Kuasa, potensi untuk hidup dalam kebajikan.

Dengan semakin kaya, tanggung jawabnya sebagai penatalayan semakin besar di tengah ketimpangan sosial dan kemiskinan yang merajalela.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/ZxW6qLQkyqwTSbPQj6Ghr1IBT2c=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F08%2F7f4c4a76-66a4-47d0-bcbb-d616cd7ff911_jpg.jpg

Kontraproduktif

Negara kita mengatur soal pamer harta dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Etika bermasyarakat abdi negara adalah ”mewujudkan pola hidup sederhana” dan ”berpenampilan sederhana” (Pasal 10, 11). Untuk pelanggaran kode etik ini berlaku sanksi moral secara tertulis atau sanksi administratif atau hukuman disiplin (Pasal 15, 16).

Namun, kedua pasal sanksi itu bagai mati suri karena memang bertentangan dengan akal sehat dan salah kaprah. Imbauan pola hidup sederhana yang kita dengar di lingkungan pemerintah sudah lama tiada maknanya, bukan karena orang tak tahu arti sederhana, melainkan pemerintah sendiri mengacaukan semantik mewah.

Setiap kali kita membeli mobil, misalnya, harga jual sudah termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah meski mobil itu bukan konsumsi orang kaya. Jika tujuan utamanya adalah menambah pendapatan negara dari pajak, kenakan saja pajak tinggi, tetapi jangan dikaitkan dengan kemewahan.

Sementara mobil yang bisa dikategorikan mewah berdasarkan besarnya cc, justru dipakai para pejabat. Bukan hanya mobil-mobil besar itu menyedot pemakaian uang negara, itu juga memberi kontribusi pencemaran udara dan kemacetan di jalan pada jam sibuk. Mobil mewah itu dipakai untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Masyarakat pun mafhum. Dari pamer harta dengan fasilitas publik sudah tak jauh ke pamer harta pribadi pejabat.

Larangan pamer harta pada dasarnya memiliki nilai moralitas publik yang rendah, bahkan kontraprodukif dengan tata kelola pemerintahan dalam dua aspek berikut. Pertama, larangan itu menutupi lemahnya pengawasan melekat dalam penyelenggaraan negara.

Imbauan pola hidup sederhana yang kita dengar di lingkungan pemerintah sudah lama tiada maknanya, bukan karena orang tak tahu arti sederhana, melainkan pemerintah sendiri mengacaukan semantik mewah.

Ada laporan harta kekayaan aparat negara sipil (LHKASN) dan penyelenggara negara (LHKPN) yang jumlahnya tak masuk akal atau bertahun-tahun sama saja, tetapi itu dibiarkan saja tanpa tindakan korektif.

Penindakan di lingkungan internal yang sedang gencar hanya mengikuti tekanan publik di media sosial dan bersifat reaktif. Hangat-hangat tahi ayam. Kebiasaan lama pamer harta akan kembali normal sebab memang itu bukan domain urusan negara. Biarkan agama dengan berbagai cara menanamkan religiositas hidup sederhana.

Propaganda negara terkait hidup sederhana malah memelihara kecemburuan sosial dan sentimen anti orang kaya. Padahal, kaya miskin adalah realitas sosial yang tak terhindari. Keberadaan orang kaya karena kerja keras seyogianya menjadi inspirasi untuk kerja keras dan prinsip-prinsip yang sudah teruji di dunia bisnis.

Negara maju umumnya tidak memiliki kode etik seperti itu karena sistem perpajakannya sudah berjalan baik. Yang pamer harta sudah menunaikan kewajibannya dengan bayar pajak besar. Pajak didistribusikan untuk membiayai penyelenggaraan negara termasuk fungsi-fungsi sosialnya.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/WcUF4v4lWwls6Z78WEIZiIfqz3k=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F05%2F7b60e3fb-0f7d-47f4-bd35-948cf9f9a4f3_jpg.jpg

Ilustrasi

Penghindaran pajak memang masih ada, tetapi ada di mana pun tetapi sanksinya berat sekali dan menimbulkan efek jera. Bercermin dari banyaknya kasus motor gede atau mobil mewah bodong kita, jelas sanksi pajak kita terlalu ringan, bahkan pelakunya orang pajak dan oknum penegak hukum.

Kontraproduktif kedua dari larangan pamer harta adalah menutup pintu masuk dugaan gratifikasi dan korupsi. Yang membedakan fenomena korupsi kita dengan yang di negara maju adalah koruptor kita cenderung pamer harta atau memiliki rekening gendut.

Di negara maju, koruptor menyembunyikan hasil korupsinya rapat-rapat, sulit melacaknya. Pamer harta justru sebuah pintu masuk investigatif untuk menelusuri kewajaran laporan harta kekayaan, untuk memastikan tidak ada gratifikasi atau penerimaan dari sumber-sumber usaha yang sarat konflik kepentingan.

Situasi pemberantasan korupsi kita sekarang adalah terpuruk. Bertahun-tahun kerja keras pemberantasan korupsi hanya membuat indeks persepsi korupsi Indonesia merambat naik, tetapi hanya dalam satu tahun skor itu terjerembap empat poin menjadi 34 (dalam skala 0 berarti sangat bersih dan 100 sangat bersih).

Becermin dari banyaknya kasus motor gede atau mobil mewah bodong kita, jelas sanksi pajak kita terlalu ringan, bahkan pelakunya orang pajak dan oknum penegak hukum.

Orang asing melihat Indonesia masih sebagai negara yang lemah dan inkonsisten dalam pemberantasan korupsi.

Rancangan undang-undang perampasan aset sudah sejak 2012, baru akhir-akhir ini menemui titik terang untuk disahkan, tetapi tak kunjung disahkan. Setelah disahkan pun, tidak langsung efektif karena menunggu peraturan pemerintah terkait pelaksanaannya.

Enam dekade lalu, Syed Hussein Alatas, sosiolog korupsi, menyebut korupsi di Indonesia ”betul-betul terpelihara dan diam-diam dilindungi oleh yang berkuasa” (The Sociology of Corruption, 1968).

Itu masih terjadi sampai sekarang jika melihat laku elite politik kita dan penegakan hukum yang tidak memperlakukan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Larangan pamer harta menambah sulit pemberantasan korupsi.

Yonky Karman,Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta

Link:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/11/pamer-harta

 

Jumat, 09 Juni 2023

Ibadah Haji 2023 - Haji, Status, dan Pesan Kemanusiaan

 Haji di kalangan masyarakat Muslim juga dipahami sebagai media ”pembuktian” atas amal baik dan buruk sebelumnya. Sebagai ritus kehidupan Muslim Indonesia, ibadah haji juga identik dengan fase transisi menuju fase baru.

OlehM ZAINUDDIN
 
Ilustrasi HERYUNANTO

Ilustrasi

Indonesia menjadi negara yang memiliki kuota haji terbanyak pada 2023 dengan 221.000 anggota jemaah.

Jumlah ini terdiri dari 203.320 anggota jemaah reguler dan 17.680 anggota jemaah khusus. Secara bertahap, mereka akan diberangkatkan ke Jeddah mulai 8 Juni 2023/19 Zulkaidah 1444.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap mulai 4 Juli 2023.

Geliat ibadah haji bagi Muslim Indonesia tak pernah surut meski ongkos naik haji (ONH) terus melonjak. Ini bisa kita lihat dari besarnya minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji, yang angkanya terus meningkat setiap tahun.

Fenomena lain yang juga menarik, ibadah haji dilakukan berulang kali oleh kebanyakan mereka yang mampu. Adakah doktrin yang membentuk pola pikir mereka? Ataukah karena haji secara sosiologis telah dipandang sebagai ibadah yang sarat dengan atribut sosial?

Tulisan ini membahas makna simbol dalam ibadah haji di kalangan masyarakat Muslim dalam perspektif sosio-antropologis. Vredenbregt (1991: 45) menganggap ibadah haji sebagai ritus kehidupan Muslim Indonesia yang identik dengan fase transisi menuju fase baru.

Mengikuti tipologi Clifford Geertz, Vredenbergt membagi ritus kehidupan haji dalam tiga kategori: kategori anak muda, kategori usia lanjut, dan kategori pegawai negeri pensiunan.

Pertama, bagi anak muda, ibadah haji menjadi penutup ideal setelah pendidikan di pesantren dan sekaligus akhir masa remaja. Jika seorang remaja sudah berhaji, berarti ia telah memasuki status baru, dan dipertegas dengan nama baru yang diperoleh dari Tanah Suci, plus segala atribut yang disandangnya.

Kedua, haji bagi usia lanjut. Bagi usia lanjut, ibadah haji dianggap sebagai akhir dari perjalanan hidup untuk mengabdikan diri pada kehidupan beragama dan menutup fase baru.

Ketiga, haji pensiunan, yaitu melaksanakan ibadah haji setelah pensiun. Bagi mereka, ibadah haji dianggap sebagai akhir suatu fase kehidupan baru.

Kelompok terbang pertama calon jemaah haji embarkasi Lombok, naik ke pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Tanah Suci, Rabu (7/6/2023).
DOKUMENTASI BANDARA LOMBOK

Kelompok terbang pertama calon jemaah haji embarkasi Lombok, naik ke pesawat yang akan menerbangkan mereka ke Tanah Suci, Rabu (7/6/2023).

Status sosial baru

Di kalangan masyarakat Muslim Indonesia—khususnya Madura dan Jawa—ada tradisi bagi jemaah haji untuk mengganti nama lama menjadi nama baru, yang diberikan oleh seorang syeikh di Mekkah.

Penggantian nama ini bagi masyarakat perdesaan seolah merupakan keharusan. Dianggap sesuatu yang tidak lazim dan tidak etis apabila setelah itu masih ada orang yang memanggil dengan nama dan panggilan lama, kecuali bagi orang yang tak tahu atau belum mengenalnya. Oleh sebab itu, atribut haji (seperti songkok putih, sorban, dan lain-lain) harus dipakai.

Selain itu, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan, juga dilakukan seremonial yang meriah. Mulai dari selamatan, menyediakan oleh-oleh untuk tetangga dan tamu, hingga acara ritual-seremonial lain.

Penghormatan untuk jemaah haji diselenggarakan melalui upacara walimat al-safar. Upacara penuh nuansa ritus dan sakral ini biasanya dilakukan tujuh hari sebelum calon haji memasuki asrama haji, dipimpin seorang ulama lokal (kiai).

Upacara yang diisi dengan ceramah agama berisi nasihat dan pesan-pesan haji itu juga dijadikan momentum permintaan maaf calon haji kepada sanak keluarga dan para tamu, karena keberangkatan haji juga dipahami sebagai ibadah yang mempertaruhkan jiwa dan raga. Pasrah untuk dipanggil oleh Allah SWT di Tanah Suci.

Bahkan, sebagian dari mereka, khususnya kalangan orang tua, ingin meninggal di sana karena meyakini meninggal di Tanah Suci lebih mulia dan dijamin masuk surga (Farida, 1999: 34).

Mekkah diasumsikan sebagai ”miniatur akhirat” karena di situ ditunjukkan azab dan ganjaran.

Haji di kalangan masyarakat Muslim juga dipahami sebagai media ”pembuktian” atas amal baik dan buruk sebelumnya. Ada kepercayaan, mereka yang sebelumnya berperilaku kurang terpuji, selama prosesi ibadah haji berlangsung, akan mengalami kesulitan. Misalnya, kehilangan barang, kesasar, diinjak-injak, dipukuli, dan sebagainya.

Sebaliknya, jika seseorang banyak memperoleh pertolongan dan kemudahan selama berhaji, serta-merta itu diklaim sebagai ganjaran atas perbuatan kebajikan sebelumnya. Mekkah diasumsikan sebagai ”miniatur akhirat” karena di situ ditunjukkan azab dan ganjaran.

Gap misi dan simbol

​Ibadah haji dibawa oleh Nabi Ibrahim AS sekitar 3.600 tahun lalu, dan kemudian dilanjutkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Salah satu bukti jelas simbol humanisme ibadah haji adalah adanya ajaran tentang egalitarianisme, melarang berkata-kata jorok (rafats), berbuat maksiat (fusuq), dan berseteru satu sama lain (jidal).

Dalam khotbah perpisahan (wada’), Nabi menekankan pentingnya makna persamaan, keharusan memelihara jiwa, harta, dan kehormatan orang lain, larangan melakukan penistaan pada kaum lemah, baik dalam bidang ekonomi maupun bidang lainnya.

Pesan Nabi itu menjadi bukti sejarah bahwa ada relasi signifikan antara ibadah haji dan nilai-nilai kemanusiaan universal (humanisme). ​Di balik doktrin-doktrin itu, ibadah haji juga membawa pengalaman kemanusiaan yang konkret.

Hal ini dapat dilihat dalam ritusnya, seperti ditanggalkannya pakaian keseharian dan menggantikannya dengan pakaian putih yang suci (ihram). Juga dilarang berulah, merusak lingkungan, serta menyakiti binatang, tanaman, dan terlebih lagi terhadap sesama manusia.

Calon jemaah haji asal Jawa Timur saat mengikuti manasik di Surabaya, Jumat (5/5/2023).
HUMAS PROVINSI JATIM

Calon jemaah haji asal Jawa Timur saat mengikuti manasik di Surabaya, Jumat (5/5/2023).

Penanggalan pakaian itu secara tak langsung menafikan sekat antara si kaya dan si miskin dan mengeliminasi perbedaan status sosial. Itulah harapan ideal ajaran ibadah haji yang merupakan simbol egalitarianisme. Semua manusia bergerak seirama dan senada dalam posisi kemanusiaan yang sama.

Tak ada yang lebih mulia ataupun yang hina. Namun, sayang, tradisi yang berkembang di masyarakat dalam memahami pesan ibadah haji tersebut telah mengubah substansi makna dan pesan ibadah itu sendiri.

Pesan berihram dan larangan perbuatan rafats, fusuq, dan jidal tak dipahami secara kontekstual dan berkelanjutan, padahal seharusnya terbawa hingga kembali ke Tanah Air.

Penelitian penulis (2002) juga menunjukkan hal serupa. Ibadah haji di kalangan masyarakat petani santri dipahami sebagai ibadah yang sangat simbolistik dan verbal.

Ada persepsi umum di kalangan mereka, ”haji membuat orang menjadi kaya dan harta yang digunakan untuk berhaji tak akan pernah habis”.

Persepsi demikian ternyata tak dijumpai pada aktivitas ibadah yang lain, misalnya pada zakat, bahwa ”harta atau uang tidak akan pernah habis untuk dikeluarkan zakatnya”, atau untuk biaya pendidikan dan seterusnya. Bahkan, menurut mereka, menjadi sopir dan tidak tamat sekolah tidak menjadi masalah asal mereka sudah melaksanakan haji.

M Zainuddin,Profesor Sosiologi Agama, Rektor UIN Maliki, Malang

 

Selasa, 06 Juni 2023

Lingkungan Hidup - Kepenatan Lingkungan

 Industrialisasi telah menghantarkan revolusi terbesar pandangan bahwa manusia berhak menguasai (memodifikasi dan bahkan merusak) tatanan alam. Bumi kini sangat penat dan kerap murka dalam rupa berbagai peristiwa bencana.

Oleh HEFNI EFFENDI
 Ilustrasi  
HERYUNANTO

Ilustrasi

Pada awal abad ke-19 (tahun 1800), Bumi dihuni oleh sekitar satu miliar manusia. Pada pertengahan abad ke-20 (tahun 1950), angkanya berlipat menjadi 2,6 miliar manusia. Kemudian pada abad ke-21 (tahun 2023) alam ini sudah dijejali delapan miliar manusia, meningkat delapan kali lipat hanya dalam dua abad.

Apa yang diprediksi Thomas Robert Malthus (1798) dalam An essay on the principle of population, dan Paul Erlich (1968) tentang The population bomb sudah jadi keniscayaan.

Tahun 1900, jumlah penduduk Indonesia masih sekitar 40 juta. Namun, pada 2023 berlipat sekitar tujuh kali lipat menjadi 276 juta jiwa manusia, yang harus dipenuhi kebutuhan pangannya dan disediakan habitat hidupnya.

Peledakan jumlah penduduk memang tak bisa dimungkiri sejatinya dipicu oleh Revolusi Industri abad ke-18 dan mulai enyahnya kolonialisme pada pertengahan abad ke-20. Dua kejadian luar biasa itu telah mengubah secara fundamental peradaban manusia dalam mengarungi derap kehidupan.

Ada kemudahan, kenyamanan, dan kebebasan yang muncul sebagai konsekuensi dua fenomena dunia ini.

Bumi kelelahan

Bumi ini telah sangat penat dan tertatih-tatih. Tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa pangan dan habitat, tetapi juga harus memuaskan kerakusan manusia yang merasa dialah center of anthropocentric yang memonopoli moral bahwa merekalah tumpuan akhir. Makhluk lain dan sistem ekologi hanyalah sarana untuk merealisasikan tujuan manusia.

Berbagai peristiwa atau fenomena yang terjadi selama ini kiranya merupakan salah satu bentuk murka alam sebagai ekspresi kepenatannya.

Mulai dari pandemi Covid-19 yang telah menelan 6.871.572 nyawa manusia (Worldometers, 2023); hingga fenomena VUCA (volatility, uncertainty, complexity and ambiguity); pemanasan global yang berimplikasi pada perubahan iklim yang tak menentu; lubang ozon yang makin menganga; serta keberadaan The Great Pacific Garbage Patch berupa sampah mengapung yang didominasi oleh plastik di Samudera Pasifik bagian utara yang luasnya setara negara bagian Texas di Amerika.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/3M8d8_IZS9p8k9B-zuvuOoGQFSY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F19%2F6e6eb072-1956-4154-99a3-a759f45e7e63_jpg.jpg

Ilustrasi

VUCA yang dikemukakan oleh Warren Bennis (1987) mengilustrasikan situasi yang mengalami perubahan sangat cepat, tidak terduga, sulit dikontrol, dan tak bisa diprediksi, karena dipengaruhi oleh banyak variabel. Perubahan ini harus diantisipasi oleh segenap insan manusia di era sekarang.

Filosofi moral eksploitasi SDA

Manakala Revolusi Industri berlangsung di panggung dunia sejak abad ke-18, Donald Worster (1993) menilai industrialisasi telah menghantarkan revolusi terbesar pandangan bahwa manusia berhak menguasai (memodifikasi dan bahkan merusak) tatanan alam.

Bahkan, secara radikal mengubahnya menjadi barang, dalam mengejar produksi ekonomi maksimum; dan hanya hal-hal yang diproduksi oleh industri dan ditempatkan di etalase pasar untuk dijual, yang memiliki nilai.

Tulisan Auguste Comte (1893) turut memperburuk situasi ini. Ia mengungkapkan filsafat positif yang menggambarkan hal yang tak terhindarkan, tak dapat diubah, tahap demi tahap, dan tak terhentikan, dalam memajukan umat manusia menuju zaman keemasan di Bumi. Di sana ditanamkan optimisme bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mengarah pada kesempurnaan moral umat manusia.

Aliran filosofi moral pemanfaatan sumber daya alam (SDA) masa lalu menegasikan aspek keberlanjutan. Hanya kepuasan nafsu tamak dan hedonisme manusia yang diagungkan.

Perubahan ini harus diantisipasi oleh segenap insan manusia di era sekarang.

Sistem Take-Make-Waste, manusia mengambil SDA seperti: mineral, ikan, kayu, batubara, minyak, dan sebagainya; lalu menggunakannya untuk membangkitkan ekonomi dengan mengolah bahan tersebut menjadi barang konsumsi dan jasa untuk dinikmati. Produktivitas industri dinilai semata dari peningkatan kuantitas produk yang dihasilkan.

Paham lain yang turut menunjang pengurasan SDA secara besar-besaran adalah Utilitarianism (Mill, 1861) yang disimplifikasi sebagai Ends-Based-Thinking. Pemanfaatan SDA demikian berfokus pada hasil terbaik (the greatest good) yang dinikmati oleh banyak orang (the greatest number), meminggirkan konsekuensi kerusakan dan kesempatan generasi mendatang untuk menikmatinya.

Utilitarianisme adalah tradisi filsafat etika yang diasosiasikan dengan Jeremy Bentham (1747-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Perbuatan adalah benar jika mendorong kebahagiaan, dan salah jika mendorong ketidakbahagiaan.

Ketika digunakan dalam konstruksi sosiopolitik, etika utilitarian bertujuan untuk perbaikan masyarakat secara keseluruhan. Utilitarianisme mempromosikan jumlah kebaikan terbesar untuk jumlah terbesar orang. Tidak memperhitungkan perasaan, emosi, budaya, atau keadilan; menolak sistem moral yang berisi ketabuan yang didasarkan pada adat, tradisi, atau perintah pemimpin atau makhluk gaib.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/FT2VUG1S9WuWtWCaSfUclMVVSp8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F22%2F5cf7bfc3-5bc4-47ea-b7af-40553a010037_jpg.jpg

Sebaliknya, kaum utilitarian berpikir bahwa yang membuat suatu moralitas menjadi benar adalah kontribusi positifnya terhadap umat manusia.

Selanjutnya, pemanfaatan SDA dan lingkungan oleh manusia dipengaruhi oleh paham Rule-Base-Thinking yang diintroduksi oleh filosof Jerman Immanuel Kant pada abad ke-18.

Dalam eksploitasi SDA, mesti berperilaku sesuai ketentuan yang orang lain juga mengikuti ketentuan tersebut. Pemikiran berbasis aturan menekankan kebutuhan untuk bertindak berdasarkan prinsip, daripada berlandaskan konsekuensi yang tidak dapat diprediksi. Paradigma ini juga mengesampingkan aspek kelestarian.

Selanjutnya berkembang Care-Based-Thinking (Kidder, 1995). Prinsip ini menyatakan pentingnya mengutamakan cinta orang lain. Ada aturan utama yang menyatakan, lakukan pada orang lain apa yang Anda ingin mereka lakukan untuk Anda.

Aspek reversibilitas mulai dikaitkan dalam paradigma ini.

Mazhab masa lalu ini tak ada yang keliru, semua berjaya pada masanya, tatkala kelentingan (resiliensi) alam belum terusik.

Namun, ketika diaplikasikan dalam konteks kekinian, mazhab tersebut akan sangat usang, karena tidak kompatibel dengan dinamika kompleksitas permasalahan lingkungan yang mengemuka saat ini.

Selanjutnya paradigma bergeser lagi menjadi Borrow -Use-Return, yakni bahan mentah diekstraksi dari alam. Material dan energi dikonversi menjadi barang dan jasa. Kemudian setelah dipakai, dikembalikan ke alam berupa nutrien untuk pertumbuhan makhluk lain selanjutnya. Dipertimbangkan pula kemampuan alam dalam melakukan asimilasi dan purifikasi. Aspek homeostasis dan eksternalitas antropogenik yang berlebihan memasuki alam jadi konsideran utama.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/JYFY_MITpwMDHUrvOkf_6_MofYM=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F09%2F0cea16ab-7de2-4e17-825d-c56f5c62a1a9_jpg.jpg

Ilustrasi

Kerja kolektif untuk keberlanjutan lingkungan

Kemudian, Brundtland Report (1987) secara tegas mengintroduksi konsep pembangunan berkelanjutan, yang bermakna pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, cukupkah konsep Brundtland dan adanya konsep Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) menguraikan dinamika permasalahan lingkungan yang kian kompleks dan mengglobal tanpa kenal lintas batas, yang telah melelahkan planet Bumi sebagai satu-satunya yang dapat dihuni ini?

Seyogianya itu didorong terobosan lanjutan berikut. Pertama, perlu penajaman komitmen global, terutama negara industri maju, untuk tak hanya piawai mengglobalkan isu lingkungan dan berkilah untuk meratifikasi konsensus global demi kepentingan internal.

Aliran filosofi moral pemanfaatan sumber daya alam (SDA) masa lalu menegasikan aspek keberlanjutan.

Kedua, secara kolektif berkomitmen menyingkirkan throw away society dan konsumsi yang eksesif (excessive consumption).

Ketiga, negara berkembang yang masih menerapkan konsep trade off dalam eksploitasi SDA dan lingkungan harus terus memperjuangkan aspek keadilan di tataran internasional. Keempat, terus secara intensif menanamkan kesadaran global dalam pelestarian lingkungan yang menjadi tugas kolektif segenap umat manusia.

Kelima, kemitraan (partnership) global dalam pelestarian lingkungan tidak boleh hanya sebagai jargon miskin makna, tapi implementatif.

Semoga Hari Lingkungan Hidup 5 Juni ini dapat menggugah dan melipatgandakan spirit umat dunia untuk memperbaharui komitmen tersebut.

Hefni Effendi,Guru Besar Produktivitas dan Lingkungan Perairan, Departemen Manajemen Sumber Daya Perairan (MSP) FPIK, IPB University

Sumber:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/05/kepenatan-lingkungan

 

Analisis ekonomi - Dedolarisasi dan Deglobalisasi

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global. Fenomena ini sama sekali bukan hal baru, tetapi situasi terakhir mengakselerasi kecenderungan tersebut.

Oleh A Prasetyantoko
 
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/o8DElhg-kkQ7QHT_gVA-9j9Xqh4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F28%2F7f409434-a7b9-471d-bb00-0651a3619540_jpg.jpg

Dinamika ekonomi tak pernah berada di ruang hampa; dia selalu berdialektika dengan konteks sosial dan politiknya. Meskipun begitu, motif utamanya (basic instinct) tetap sama, yaitu memanfaatkan peluang secara optimal. Begitu pun tentang dedolarisasi. Meredupnya integrasi perekonomian global menjadi konteks semakin turunnya kepemilikan aset dollar Amerika Serikat secara global. Fragmentasi geopolitik serta meredupnya globalisasi melatari gejala dedolarisasi.

Dalam literatur keuangan internasional, dedolarisasi dipahami secara lebih luas sebagai fenomena berkurangnya ketergantungan perekonomian suatu negara terhadap mata uang asing, utamanya dollar AS, sebagai mata uang dominan. Ketergantungan pada dollar (dolarisasi) tak serta merta buruk karena menunjukkan integrasi dalam perekonomian global. Namun, ketergantungan berlebihan pada likuiditas berdenominasi asing membuat perekonomian domestik rentan gejolak dan tak independennya kebijakan moneter.

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global di mana banyak negara mulai mengurangi proporsi kepemilikan aset dalam dollar AS dengan cara mendiversifikasi dalam mata uang lain. Fenomena ini sama sekali bukan hal baru, tetapi situasi terakhir mengakselerasi kecenderungan tersebut. Tentu saja dominasi dollar AS tidak serta merta tergantikan dalam waktu cepat. Namun, sepertinya ritme penurunannya akan lebih cepat di masa depan.

Diskusi dedolarisasi belakangan ini merujuk pada fenomena global di mana banyak negara mulai mengurangi proporsi kepemilikan aset dalam dollar AS dengan cara mediversifikasi dalam mata uang lain.

Fragmentasi geo-politik

Sejak Rusia dikucilkan Amerika Serikat, Eropa, dan sekutunya, penggunaan dollar AS justru merosot. Seperti diperkirakan sebelumnya, pengenaan sanksi secara ketat akan memicu kebijakan balasan yang akhirnya merugikan semua pihak. Sekutu Amerika Serikat menerapkan sanksi keras kepada Rusia, termasuk membekukan semua transaksi dengan mata uang rubel, dengan cara memutus penukaran uang antarlembaga keuangan lintas negara atau SWIFT (Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication). Tindakan ini menandai fenomena baru di era modern, yaitu penggunaan mata uang (dollar AS) sebagai amunisi perang (dollar weaponization).

Tentu saja Rusia tidak tinggal diam. Rusia menjual minyak ke India melalui Uni Emirat Arab dengan menggunakan mata uang dirham dan rubel. Sementara Rusia melakukan transaksi berbagai komoditas, seperti minyak, batubara, dan metal dengan China menggunakan yuan. Rusia dan sekutunya secara rasional menggunakan peluang ini untuk keluar dari dominasi (mata uang) AS. Keberanian menggunakan mata uang yuan semakin meluas. Kontrak perusahaan minyak nasional China atau China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) dengan TotalEnergies dari Perancis mengenai eksplorasi gas alam untuk pertama kalinya dilakukan dengan mata uang yuan pada Maret lalu.

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3 berfoto di sela-sela acara 76th ASEAN+3 Finance Minister and Central Bank Governor's Meeting, Incheon, Korea Selatan, Selasa (2/5/2023). Salah satu kesepakatan penting dari pertemuan itu adalah komitmen untuk akan akan melakukan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal masing-masing negara atau <i>local currency transaction</i> dan tak lagi gunakan dollar AS antarnegara kawasan.
DOKUMENTASI BANK INDONESIA

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3 berfoto di sela-sela acara 76th ASEAN+3 Finance Minister and Central Bank Governor's Meeting, Incheon, Korea Selatan, Selasa (2/5/2023). Salah satu kesepakatan penting dari pertemuan itu adalah komitmen untuk akan akan melakukan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency transaction dan tak lagi gunakan dollar AS antarnegara kawasan.

Kecenderungan serupa diikuti banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, yang ”lebih berani” melakukan transaksi dengan mata uang lokal (local transaction settlement). Belum lama ini, Bank Indonesia dengan Bank Sentral Korea Selatan sepakat mendorong transaksi perdagangan dan investasi dengan mata uang lokal masing-masing atau tidak perlu dikonversi dengan dollar AS. Perjanjian serupa telah dijalankan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Kesepakatan dengan Korea Selatan tersebut dilakukan di sela-sela pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Melemahnya peran dollar AS tidak terjadi belakangan ini saja. Data Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan terjadinya penurunan peran dollar AS dalam 20 tahun terakhir. Jika pada 2001 cadangan devisa dalam bentuk mata uang dollar AS masih mencapai sekitar 70 persen, pada akhir 2022 sudah merosot menjadi 58 persen. Sementara itu, pada periode yang sama mata uang yuan semakin meningkat peranannya, yakni dari tidak ada sama sekali pada 15 tahun lalu menjadi 7 persen pada tahun lalu.

Meski menurun, dominasi dollar AS masih tetap tinggi, apalagi dibandingkan yuan. Pendapat bahwa yuan akan segera menggantikan dollar AS tentu saja tidak punya dasar. Namun, proses tergerusnya dominasi dollar AS di satu sisi dan meningkatnya yuan di sisi lain bisa jadi akan lebih cepat dari perkiraan banyak pihak. Fragmentasi geopolitik telah memberi insentif bagi kebijakan meninggalkan dominasi dollar AS dan menggunakan mata uang lain.

Dengan kata lain, dedolarisasi merupakan bagian dari gejala deglobalisasi yang juga meningkat sejak krisis Ukraina. Gejala deglobalisasi juga sudah terjadi sejak lama, tetapi intensitasnya meningkat belakangan ini. Meski globalisasi tak akan berbalik arah dengan segera, destinasinya telah bergeser dan konvergensi semakin sulit dicapai. Fragmentasi ekonomi-politik akan memengaruhi peradaban global di masa depan.

Bagaimana kita harus bersikap menghadapi situasi yang berubah ini? Realitas baru globalisasi yang diwarnai dengan fragmentasi perlu disikapi dengan sikap yang jelas dengan cara yang lentur. Kolaborasi regional perlu dikonsolidasikan secara intensif melalui Keketuaan Indonesia untuk ASEAN.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/5N2vh_7ho4v9v-PYIx8PCvLyLKI=/1024x674/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F17%2F14fb96bd-4b52-4b1d-9c17-7d5d32d54692_jpg.jpg

Dalam pertemuan G-20 tahun lalu, Bank Indonesia telah memprakarsasi kerja sama penggunaan pembayaran berbasis digital bersama empat negara ASEAN lainnya (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina). Aplikasi Quick Response Code Indonesia standard (QRIS) menjadi pendukung transaksi pembayaran digital berupa uang elektronik lintas negara dalam format Regional Payment Digital Connectivity.

Di tengah perubahan konstelasi global, adopsi teknologi guna mendukung penggunaan mata uang lokal perlu diperluas kerangkanya. Dedolarisasi perlu dimaknai sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi regional yang meliputi perdagangan, investasi dan aliran modal lintas negara. Tujuannya, meningkatkan resiliensi ekonomi domestik melalui integrasi ekonomi regional. Upaya ini tak akan mudah karena negara besar terus membangun koaliasi baru sebagai upaya mempertahankan dominasinya.

Langkah yang dilakukan Bank Indonesia patut diapreasiasi dan didukung guna mendorong kesiapan melakukan transaksi digital dengan semakin banyak pihak. Sistem pembayaran sebagai pendukung (enabler) perlu dilanjutkan dengan pemetaan rantai pasok regional (regional supply chain) di segala aspek, mulai dari perdagangan, investasi, hingga industrialisasi.

Perekonomian Asia bisa memiliki peluang tumbuh dan berkembang pesat di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik. Peluang ini harus dimanfatkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi domestik.

*A Prasetyantoko, Rektor Unika Atma Jaya

 Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/05/dedolarisasi-dan-deglobalisasi

Kampus Pro-Lingkungan Hidup - Perguruan Tinggi dan Lingkungan Hidup

 

Perguruan tinggi harus terlibat aktif menjaga dan merawat keberlanjutan lingkungan hidup. Pemerintah juga perlu memasukkan isu-isu lingkungan hidup menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi.

Oleh ASYARI

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/--vZAHKSN94fGVlxcUJMtmDDSss=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F04%2F8a47b681-b13e-4cb0-a7b1-c795dd934b7c_jpg.jpg 

Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Perguruan tinggi belum banyak dikaitkan dengan isu-isu lingkungan hidup. Padahal, perkembangan mutakhir perguruan tinggi sudah jauh berubah sebagai komunitas masyarakat dan bahkan sudah dapat disebut sebagai small city yang memiliki ancaman bagi lingkungan hidup berkelanjutan.

Pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini diharapkan warga kampus memiliki kesadaran dan kepedulian kolektif serta berpartisipasi aktif dalam merawat keselamatan semesta lingkungan hidup. Tulisan ini ingin membentangkan isu penting terkait lingkungan hidup, yaitu sampah sisa makanan (food waste) yang diproduksi oleh warga kampus dan menawarkan skema solusi untuk menciptakan kampus pro-lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Wajah lama dan baru perguruan tinggi

Perguruan tinggi telah menunjukkan perubahan fundamental dan dinamis. Michela Lazzeroni dan Andrea Piccaluga (2015) dalam karyanya, ”Beyond ’Town and Gown’: The Role of the University in Small and Medium-Sized Cities”, menjelaskan, di periode-periode awal perguruan tinggi mengambil lokus di daerah perkotaan. Perguruan tinggi berperan aktif melakukan aktivitas baru di ranah pendidikan. Eksistensi perguruan tinggi membawa kontribusi pada sejumlah transformasi dalam konteks perkotaan dan regional. Pengetahuan dan ekonomi serta relasional-kultural masyarakat lambat tetapi pasti berubah ke arah lebih baik.

Gedung-gedung di lingkungan kampus merupakan sarana pokok untuk berjalannya proses perkuliahan termasuk juga beberapa labor bagi prodi-prodi eksakta. Tidak banyak ditemukan sarana pendukung lainnya karena warga kampus dapat dengan mudah melakukan mobilitas dan berinteraksi ke luar karena kampus berada dekat dengan pusat-pusat ekonomi, kesehatan, dan lainnya.

Namun, kini lokus pendirian dan pengembangan perguruan tinggi berjarak dan jauh dari keramaian dan perkotaan. Perguruan tinggi dengan dukungan dana internal, negara, ataupun loan dari pihak luar negeri, berdiri megah di atas hamparan dan area nan luas di luar daerah kota. Bahkan, ada yang menyulap daerah perbukitan sebagai sebagai kampus utama yang jauh dari hiruk-pikuk kota tetapi memiliki view yang bagus.

Kompleks Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, yang berada di Jalan Ir Soekarno (MERR), juga hijau karena sepanjang jalan 10 kilometer itu nyaris tidak ada areal yang kosong dari taman, 2018.
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Kompleks Kampus C Universitas Airlangga, Surabaya, yang berada di Jalan Ir Soekarno (MERR), juga hijau karena sepanjang jalan 10 kilometer itu nyaris tidak ada areal yang kosong dari taman, 2018.

Perguruan tinggi tidak hanya memiliki sarana-prasarana yang megah dan mercusuar untuk pendidikan, tetapi juga dilengkapi sarana pendukung lainnya; minimarket, ATM centre dan payment point lembaga keuangan, toko buku, klinik kesehatan bahkan rumah sakit, sarana olahraga, sarana ibadah besar dan megah, pusat jajanan (food court), studio mini dan teater, terminal bus, kafetaria, restoran, juga ada perumahan dosen dan tenaga kependidikan. Segala sarana turunan untuk melayani hajat sivitas akademika tersedia relatif lengkap di lingkungan kampus yang ”hidup” 24 jam. Dengan demikian, perguruan tinggi sempurna menjadi entitas masyarakat yang dikenal dengan sebutan masyarakat kota kecil (small city).

Kampus semakin ramai dan padat seiring pengembangan program studi yang dilakukan perguruan tinggi. Khusus di Indonesia, perguruan tinggi sebagai komunitas masyarakat berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan masifnya pembangunan sarana fisik kampus dan terus meningkatnya jumlah mahasiswa baru dan dosen.

Segala sarana turunan untuk melayani hajat civitas akademika tersedia relatif lengkap di lingkungan kampus yang ’hidup’ 24 jam.

Pada 2019, jumlah mahasiswa baru sebanyak 2.130.481 orang, pada 2020 naik menjadi 2.163.682 orang, dan pada 2021 melonjak menjadi 3.390.074 orang. Kenaikan juga terjadi pada jumlah dosen. Pada 2019 ada 312.890 dosen dan pada 2020 sebanyak 320.032 dosen (Statistik Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek 2019-2020).

Data terbaru di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menunjukkan jumlah mahasiswa per Mei 2023 sebanyak 9.741.013 orang yang tersebar di 4.492 perguruan tinggi dan 41.761 program studi. Artinya, rerata perkampus ada 2.168 orang (jumlah ini belum termasuk tenaga kependidikan) dan rerata per prodi ada 233 orang.

Ancaman bagi lingkungan hidup

Data statistik di atas menginformasikan bahwa warga kampus didominasi oleh kalangan usia muda di rentang umur 18-25 tahun. Banyak hasil riset mengungkap di usia ini terjadi perubahan signifikan dalam kebiasaan konsumsi (eating habits). Jumlah konsumsi meningkat, aktivitas dining out lebih banyak dan sering dilakukan, seperti di restoran, kafe, atau kantin. Di Amerika Serikat, misalnya, ditemukan 40 persen anak usia muda melakukan aktivitas konsumsi di kantin atau di restoran (Larson,dkk; 2011), di China ditemukan 27 persen mahasiswa makan di luar setiap minggu (Hu, dkk, 2017).

Perubahan kebiasaan konsumsi ini menjadikan mahasiswa sebagai segmen yang lebih banyak menyisakan makanan. Mahasiswa sebagai kawula muda memiliki kebiasaan dalam konsumsi makanan yang kurang terkontrol sehingga tidak mengherankan kalau di banyak kampus ditemukan sampah sisa makanan baik di kantin-kantin atau kafe kampus.

Pada momen gelaran konferensi, seminar, acara selebrasi lulus ujian skripsi, tesis, dan disertasi ditemukan banyak sisa makanan ringan dan makan siang berserakan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius karena dapat menjadi ancaman bagi lingkungan hidup. Berbagai hasil riset menemukan bahwa perguruan tinggi sebagai sektor ketiga yang termasuk besar memproduksi sampah sisa makanan setelah sektor rumah tangga dan rumah sakit (Frank, 2022, Liao dan Li 2019, serta Bai,dkk 2022).

Sampah sisa makanan membawa efek bagi kehidupan dan lingkungan hidup. Para ahli menginventarisasi efek buruk limbah sisa makanan, antara lain mengancam ketahanan pangan, perubahan iklim, dan emisi gas, serta kerugian moneter (monetary loss). Lebih dari itu, sampah makanan juga mengandung problem kronis sosial bagi kemanusiaan dalam bentuk terjadinya pemubaziran makanan di saat banyak masyarakat lain mengalami kelaparan dan anak-anak dililit masalah kekurangan makanan dan gizi.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/WRPlf2w-4edmj4uoWo8HOa50bRE=/1024x2236/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F18%2F6002d261-fe11-447d-9dd7-ec8f01405f01_png.png

Langkah pro-lingkungan hidup

Memperhatikan dampak tersebut, perguruan tinggi perlu memberikan atensi terhadap masalah sampah sisa makanan. Perguruan tinggi harus terlibat aktif menjaga dan merawat keberlanjutan lingkungan hidup dalam bentuk meminimalisasi produksi sampah sisa makanan di lingkungan kampus. Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pihak perguruan tinggi sebagai peran konkret terhadap lingkungan hidup.

Pertama, perguruan tinggi harus terus giat dan masif mengampanyekan pentingnya peduli kepada lingkungan hidup melalui berbagai kanal komunikasi warga kampus. Gerbang kampus mesti memuat narasi-narasi tentang lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung dan warga kampus.

Kedua, harus selektif menerima pihak penyedia jasa konsumsi bagi warga kampus. Penyewa atau pengelola kafe atau kantin di lingkungan kampus merupakan pihak yang terseleksi dan teruji komitmennya pada lingkungan hidup. Ketiga, variasi menu yang ditawarkan di kantin harus merupakan hasil pemetaan pasar kebutuhan warga kampus. Keempat, mengevaluasi pola swalayan di kantin karena cenderung mendorong warga kampus mengambil porsi makanan lebih banyak dari kebutuhan.

Bagi pemerintah, sebagai regulator, perlu memasukkan isu-isu lingkungan hidup ini menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Sekarang ini dari delapan IKU perguruan tinggi belum ada yang terkait erat dengan keberperanan perguruan tinggi pada lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Hal yang sama juga harus menjadi bagian inhern pada butir yang dinilai dalam penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Infokom bagi program studi rumpun keilmuan Informasi dan Teknologi, Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu formal (Lamsama), Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA), serta Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik).

Dengan skema langkah ini, diharapkan dapat menciptakan kampus pro-lingkungan hidup yang berkelanjutan. Semoga.

Asyari, Wakil Rektor 1 UIN Bukittinggi

Sumber:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/04/perguruan-tinggi-dan-lingkungan-hidup

Jumat, 02 Juni 2023

Industri Teknologi - Otak Manusia Segera Bisa Ditanami Kecerdasan Buatan

Pada masa depan, teknologi antarmuka otak-komputer mungkin akan meningkatkan kinerja ahli bedah atau tenaga profesional medis lainnya.

ANDREAS MARYOTOAndreas Maryoto KOMPAS/ILHAM KHOIRI
Oleh

Andreas Maryoto

Tahun 1985 seorang feminis bernama Donna Haraway menulis bahwa batas antara manusia dan benda mati tidak ada lagi. Manusia bisa ”berkomunikasi” dengan mesin. Kelemahan fisik manusia bisa ditangani oleh komputer dan mesin. Otak manusia bisa berinteraksi dengan mesin. Saat itu semua masih menjadi ide dan impian. Akan tetapi, belakangan semua ini makin terang. Dalam waktu dekat sangat mungkin bisa menjadi kenyataan. Otak kita bisa dibantu oleh komputer yang ditanam di otak.

Elon Musk kembali membikin kehebohan. Pekan lalu ia mengumumkan bahwa perusahaannya yang bernama Neuralink telah mendapat persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA) untuk melanjutkan penelitian klinik tentang penanaman cip (chip) di dalam otak manusia. Neuralink sedang membangun implan otak yang disebut Link, yang bertujuan untuk membantu pasien dengan teknologi eksternal kontrol kelumpuhan parah hanya menggunakan sinyal saraf. Dengan teknologi ini berarti pasien dengan penyakit degeneratif parah seperti gangguan saraf yang melumpuhkan (amyotrophic lateral sclerosis/ALS) pada akhirnya dapat memperoleh kembali kemampuan mereka untuk berkomunikasi dengan orang yang dicintai dengan menggerakkan kursor dan mengetik dengan pikiran mereka.

Pengumuman ini tak lama setelah China mengumumkan bahwa koneksi antara saraf monyet dan komputer (interface) sudah berhasil dilakukan oleh peneliti negeri itu. Sinyal yang ada di dalam saraf monyet bisa terbaca dan diterjemahkan oleh komputer melalui semacam jembatan yang menghubungkan otak dengan komputer. Aroma persaingan pun muncul. Amerika Serikat mungkin saja tak mau kalah dengan kemajuan yang dilakukan China. Keadaan sekarang sangat mirip ketika terjadi persaingan pengiriman orang ke bulan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat saat perang dingin. Masing-masing ingin mengeklaim membuat temuan.

Harian China Daily melaporkan, China telah berhasil melakukan percobaan komunikasi antarmuka (interface) otak-komputer pertama di dunia pada primata nonmanusia di Beijing pada awal Mei lalu. Eksperimen tersebut berhasil mengimplementasikan antarmuka otak-komputer pada monyet, yang memungkinkan mereka mengendalikan lengan robot dengan pikiran mereka. Laporan itu mengatakan keberhasilan percobaan telah memosisikan China sebagai pelopor dalam teknologi.

Implan disk Neuralink yang dipegang oleh Elon Musk pada presentasi 28 Agustus 2020. Elon Musk pada 13 Mei 2023 mengatakan telah mendapat persetujuan dari regulator Amerika Serikat untuk menguji otak implan pada manusia. Ini akan menjadi studi klinis pertama pada manusia terkait teknologi tersebut yang meniscayakan otak manusia bisa berinteraksi langsung dengan komputer.
AFP PHOTO/NEURALINK

Implan disk Neuralink yang dipegang oleh Elon Musk pada presentasi 28 Agustus 2020. Elon Musk pada 13 Mei 2023 mengatakan telah mendapat persetujuan dari regulator Amerika Serikat untuk menguji otak implan pada manusia. Ini akan menjadi studi klinis pertama pada manusia terkait teknologi tersebut yang meniscayakan otak manusia bisa berinteraksi langsung dengan komputer.

”Teknologi antarmuka otak-komputer dapat mengubah sinyal listrik menjadi perintah sehingga membantu pasien dengan kondisi yang menyebabkan disfungsi motorik, seperti stroke dan ALS, berinteraksi dengan lingkungannya dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Ma Yongjie, seorang ahli bedah saraf di Universitas Kedokteran Modal Rumah Sakit Xuanwu di Beijing. Ma adalah salah satu anggota tim yang melakukan percobaan tersebut.

Teknologi implan komputer ke dalam otak ini bertujuan untuk membantu pasien dengan derita kelumpuhan parah mendapatkan kembali kemampuan mereka untuk berkomunikasi dengan mengendalikan teknologi eksternal hanya menggunakan sinyal saraf. Sejauh mana level uji coba yang disetujui FDA dalam penelitian Neuralink, tidak diketahui secara persis. FDA juga belum memberi komentar atas klaim Musk tersebut. Neuralink mengatakan dalam sebuah cuitan di Twitter bahwa perekrutan pasien untuk uji klinisnya juga belum dibuka.

Bagaimana cara kerja pengiriman sinyal dari otak ke komputer? Penelitian Brain-Computer Interfaces in Medicine yang ditulis dalam sebuah jurnal oleh Jerry J Shih dkk mengatakan, Brain Computer Interface atau Antarmuka Otak-Komputer (BCI) memperoleh sinyal dari otak, menganalisisnya, dan menerjemahkannya menjadi perintah yang diteruskan ke perangkat keluaran yang melakukan tindakan yang diinginkan. BCI tidak menggunakan jalur keluaran neuromuskuler normal. Tujuan utama BCI adalah untuk mengganti atau mengembalikan fungsi yang berguna bagi orang-orang yang sebagian organnya rusak akibat gangguan neuromuskuler seperti ALS, cerebral palsy, stroke, atau cedera tulang belakang.

Dari demonstrasi awal ejaan berbasis data elektroensefalografi (aktivitas listrik di dalam otak) dan kontrol perangkat berbasis neuron tunggal, para peneliti telah menggunakan sinyal otak elektroensefalografi, intrakortikal, elektrokortikografi, dan lainnya yang digunakan untuk mengontrol kursor, lengan robot, prostesis, kursi roda, dan perangkat lain yang semakin kompleks. Antarmuka otak-komputer juga terbukti bermanfaat untuk merehabilitasi kerusakan setelah stroke dan gangguan lainnya.

Pada masa depan, teknologi ini mungkin akan meningkatkan kinerja ahli bedah atau tenaga profesional medis lainnya ketika melakukan tindakan medis, secara khusus tindakan medis berkait dengan saraf dan otak. Teknologi antarmuka otak-komputer ini adalah fokus dari perusahaan penelitian dan pengembangan. Riset tentang hal itu berkembang pesat yang sangat menarik bagi para ilmuwan, insinyur, dokter, dan masyarakat pada umumnya.

Ilustrasi teknologi antarmuka otak-komputer
KOMPAS/SRI REJEKI

Ilustrasi teknologi antarmuka otak-komputer

Pencapaiannya pada masa depan akan bergantung pada kemajuan di tiga bidang penting. Teknologi antarmuka otak-komputer membutuhkan perangkat keras akuisisi sinyal yang nyaman, portabel, aman, dan dapat berfungsi di berbagai lingkungan. Sistem antarmuka otak-komputer perlu divalidasi dalam studi jangka panjang dalam hal penggunaan di dunia nyata oleh orang-orang dengan disabilitas parah serta menjadi model yang efektif dan layak untuk diseminasi secara luas. Terakhir, reliabilitas kinerja teknologi antarmuka otak-komputer dalam sehari-hari dan momen ke momen tertentu harus ditingkatkan sehingga mendekati reliabilitas fungsi berbasis otot alami.

Klaim Musk mungkin akan dituduh sebagai koar-koar dia saja seperti selama ini. Akan tetapi, melihat kajian-kajian ilmiah yang ada, kita makin yakin penerapan teknologi ini atau setidaknya uji coba awal makin dekat. Apabila suatu saat berhasil, pada saat itu manusia akan kembali mempertanyakan eksistensinya di semesta. Apabila sistem tubuh mereka satu per satu mulai diganti oleh komputer dan perangkat pendukungnya, sejauh mana mereka masih disebut manusia? Pertanyaan ini adalah pertanyaan umum setiap terjadi perubahan besar. Manusia akan mencari dirinya kembali di tengah semes

 

Link:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/01/otak-manusia-segera-bisa-ditanami-kecerdasan-buatan-1

TAJUK RENCANA - KEDISPLINIAN POLITIK

Memisahkan antara posisi saat sebagai politisi dan pejabat negara, termasuk tak memakai kekuasaan dan fasilitas sebagai pejabat negara untuk kepentingan politik praktis, menjadi hal yang diharapkan dari politisiPresiden Joko Widodo saat bertemu para pemimpin redaksi di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5/2023). SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo saat bertemu para pemimpin redaksi di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dirinya akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 untuk kepentingan negara memicu berbagai pendapat.

Saat bertemu pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/5/2023), Presiden menegaskan, cawe-cawe yang dimaksud adalah untuk kepentingan nasional agar Pemilu 2024 berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Cawe-cawe itu tidak untuk kepentingan politik praktis, seperti penentuan calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres).

Pernyataan itu memicu beragam pendapat, tak hanya karena sebelumnya ada sejumlah peristiwa, seperti pertemuan Presiden dengan sejumlah bakal capres dan petinggi partai politik. Namun, juga ada ingatan dari masa lalu, seperti saat Orde Baru, bahwa akan muncul persoalan serius terhadap demokrasi jika kekuasaan tidak netral dalam pemilu.

Terlepas dari polemik yang muncul, pemerintah memang mesti ikut bertanggung jawab atas keberhasilan Pemilu 2024. Saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Februari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, ada empat indikator keberhasilan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Pertama, pemilu dan pilkada berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Kedua, partisipasi pemilih yang tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 adalah 81 persen. Ketiga, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama kekerasan. Keempat, pemerintahan tetap berjalan lancar, baik di pusat maupun daerah.

Terkait hal itu, pernyataan Presiden bahwa akan menjaga netralitas TNI, Polri, dan aparatur sipil negara patut digarisbawahi. Birokrasi yang apolitis, netral, tetap legal, dan rasional menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilu. Adalah salah satu tugas presiden untuk memastikan terwujudnya hal itu.

Birokrasi yang apolitis, netral, tetap legal, dan rasional menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilu. Salah satu tugas presiden untuk memastikan terwujudnya hal itu.

Kondisi ini tak berarti para politisi yang tengah menjabat di eksekutif ataupun legislatif dilarang menjalankan aktivitas politik terkait Pemilu 2024. Namun, terkait hal itu, menarik menyimak kisah Umar bin Abdul Aziz, salah satu khalifah dan lampu milik negara.

Dikisahkan, ketika Umar tengah sibuk merampungkan sejumlah tugas di ruang kerja istananya, tiba-tiba putranya masuk ke ruangan. Saat mengetahui putranya datang untuk urusan keluarga, Umar lalu mematikan lampu penerang di ruangannya. Hal ini karena lampu itu milik negara. Minyak yang dipakai juga dibeli dengan uang negara. Umar baru memulai pembicaraan dengan anaknya setelah penerangan di ruangan itu digantikan dengan lampu milik keluarganya.

Memisahkan dengan tegas antara posisi saat sebagai politisi dan pejabat negara, termasuk tidak menggunakan kekuasaan dan fasilitas yang dimilikinya sebagai pejabat negara untuk kepentingan politik praktis, menjadi hal yang saat ini amat diharapkan dari para politisi. Kedisiplinan itu bahkan menjadi sumbangan amat penting dari para politisi, bagi keberhasilan Pemilu 2024 dan masa depan demokrasi kita.

 

Link:  https://www.kompas.id/baca/opini/2023/06/01/kedisiplinan-politik

Powered By Blogger