Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 04 April 2013

Tonggak Rapuh (Ikrar Nusa Bhakti)

Ikrar Nusa Bhakti
Siapa bilang ngurus Indonesia itu sulit. Lihatlah mereka yang bertanggung jawab ngurus negeri ini bisa melaksanakannya hanya sebagai sambilan. KH Mustofa Bisri
Komentar KH Mustofa Bisri yang akrab dipanggil Gus Mus (1/4/2013) itu sungguh tepat menggambarkan perilaku elite partai politik di Indonesia yang memegang jabatan rangkap di pemerintahan dan di partai.
Harian Kompas (2/4/2013) di halaman dua secara gamblang membuat tabel rangkap jabatan beberapa tokoh partai, yakni Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rangkap jabatan tokoh politik di partai dan pemerintahan bukanlah suatu hal yang baru dalam politik di Indonesia. Ini sudah terjadi sejak era demokrasi parlementer. Hingga kini juga tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang seorang ketua umum partai menduduki jabatan rangkap di partai dan di pemerintahan.
Pro-kontra mengenai hal ini juga sering terjadi di negeri ini, tetapi tak ada kata putus untuk mengharamkan rangkap jabatan tersebut. Dengan kata lain, rangkap jabatan adalah sesuatu yang lumrah dalam sejarah politik di Indonesia. Namun, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diputuskan secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres luar biasa di Sanur, Bali, 30 Maret 2013, ia menjadi pemegang rekor rangkap jabatan di Indonesia.
Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia seorang presiden memiliki begitu banyak jabatan di partainya, mulai dari ketua majelis tinggi, ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan, sampai ketua umum. Presiden Soekarno tidak menjadi ketua partai apa pun saat menjadi Presiden RI karena alasan ia ingin "menempatkan diri di atas semua golongan". Presiden Soeharto juga tidak pernah menjadi Ketua Umum Golkar dan hanya sebagai ketua dewan pembina. Soeharto juga tidak ikut campur tangan langsung mengelola Golkar. Presiden BJ Habibie juga bukan Ketua Golkar. Presiden Abdurrahman Wahid hanya menjadi petinggi Majelis Syuro PKB dan tidak merangkap ketua Tanfidsiah. Megawati Soekarnoputri juga menduduki jabatan rangkap, yakni sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan dan Presiden RI.
Demokrasi ala SBY
Apa yang terjadi saat ini adalah gambaran benar-benar diterapkannya gagasan kekuasaan dalam kebudayaan Jawa di masa lalu yang menganggap kekuasaan itu bulat dan tidak terbagi-bagi. Ini tidak sejalan dengan gagasan distribusi kekuasaan, apalagi pemisahan kekuasaan agar terjadi saling mengimbangi dan saling mengecek (checks and balances).
Meskipun ada pendelegasian wewenang sebagian kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan, Wakil Ketua Majelis Tinggi Marzuki Alie, dan Wakil Ketua Dewan Pembina EE Mangindaan, ada konsentrasi kekuasaan dari hulu sampai ke hilir di Partai Demokrat. Jabatan-jabatan rangkap itu juga bertentangan dengan petuah Presiden pada Oktober 2012 bahwa tahun 2013 adalah tahun politik dan para menteri yang berasal dari parpol harus fokus pada pelaksanaan kerja kabinet dan jangan fokus mengurusi partai.
Para kader Demokrat dan rakyat secara umum diharapkan mafhum pada situasi di Partai Demokrat yang amat darurat. Pertanyaannya, seberapa daruratkah situasi sehingga Presiden harus turun gunung langsung menangani operasional partai?
Kesediaan SBY menjadi ketua umum menjadikan para kader semakin bergantung pada figur SBY. Tidakkah ini memperpanjang proses menuju kedewasaan berpolitik di Partai Demokrat yang kini sudah berusia 12 tahun? Tidakkah ini menunjukkan betapa SBY tidak percaya kepada kader-kader senior di Partai Demokrat untuk memegang tampuk kepemimpinan di partai?
Preseden buruk
Terlepas dari sifat kesementaraan jabatan SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat, satu setengah atau dua tahun, hal ini tetap menjadi preseden buruk dalam mengelola pemerintahan dan partai di Indonesia. Seperti dikatakan Gus Mus, seakan mengurus Indonesia itu tidak sulit sehingga bisa sebagai sambilan. Ini menunjukkan betapa SBY meletakkan fondasi yang rapuh dalam mengelola pemerintahan dan partai. Di masa akhir jabatannya yang sampai 20 Oktober 2014, sepatutnya Presiden SBY fokus pada kinerja kabinetnya sehingga ia bisa meninggalkan warisan yang apik kepada rakyat dan bangsa Indonesia.
Impian agar elektabilitas Partai Demokrat meningkat sejak SBY terpilih menjadi ketua umum juga harus dibuktikan kemudian. SBY pada Pemilu Presiden 2004 harus diakui memiliki medan magnet yang kuat untuk menyerap dukungan rakyat. SBY pada pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2009 juga semakin menjadi medan magnet yang kuat sehingga Partai Demokrat menjadi pemenang pemilu legislatif dan SBY terpilih kembali menjadi presiden RI. Namun, SBY pada 2014 belum tentu memiliki kekuatan magnet tersebut di kala ia tidak bisa lagi menjadi calon presiden dan adanya persepsi buruk Partai Demokrat di mata sebagian masyarakat sebagai partai paling korup. Seorang jenderal pensiunan sepatutnya menjauh dari urusan-urusan kemiliteran dan politik serta memberikan tampuk kepemimpinan kepada generasi muda.
Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Jakarta
(Kompas cetak, 4 April 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger