Meskipun menurut UU APBN Tahun 2013 pemerintah berhak menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak eceran, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikeras kenaikan itu harus dibarengi perlindungan bagi masyarakat yang akan langsung merasakan dampak kenaikan harga BBM, dan karena itu APBN perlu diubah.
Setelah UU APBN-P 2013 disetujui, pemerintah seharusnya segera mengumumkan kenaikan harga Premium dan solar eceran. Hal ini untuk mencegah spekulasi yang akan berakibat naiknya harga barang kebutuhan pokok dan berpotensi semakin mendongkrak inflasi. Pengumuman segera juga mencegah subsidi BBM menjadi isu politik yang menguras energi dan menghilangkan fokus pemerintah.
Kekhawatiran yang banyak disampaikan sebagai dampak kenaikan harga BBM adalah inflasi. Inflasi akan menurunkan daya beli masyarakat, dan pemerintah mengkhawatirkan bertambahnya jumlah orang miskin.
Bahkan, sebelum kenaikan harga BBM jadi isu utama, inflasi nasional sudah melampaui sasaran. Pangan masih menjadi sumber inflasi yang menggambarkan pengeluaran terbesar sebagian besar masyarakat masih untuk pangan.
Sumber inflasi yang juga harus diwaspadai adalah kenaikan biaya transportasi yang akan memengaruhi harga barang, termasuk kebutuhan pokok seperti pangan.
Pemerintah terkesan lebih memfokuskan diri pada penanggulangan dampak kenaikan harga BBM dengan memberi kompensasi langsung untuk masyarakat miskin. Yang luput diperhatikan adalah kelompok masyarakat berpenghasilan tetap yang tidak termasuk kelompok miskin, seperti buruh dan pegawai negeri. Inflasi akan menggerus daya beli dan menurunkan kualitas hidup mereka.
Kesulitan hidup masyarakat akan bertambah ketika memasuki bulan puasa yang kurang dari sebulan lagi. Berdasarkan pengalaman, biasanya harga kebutuhan pokok, terutama pangan, akan naik.
Padahal, meningkatkan produksi pangan lalu memastikan distribusi dan perdagangannya tidak menjadi ajang manipulasi dan spekulasi sangat dapat dilakukan pemerintah. Juga biaya transportasi, pemerintah memiliki perangkat fiskal untuk mengendalikan kenaikannya.
Masyarakat menginginkan tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama pangan, dan biaya transportasi yang menambah beban hidup. Pemerintah harus menunjukkan kepedulian dan kesungguhan memastikan dua kebutuhan dasar tersebut terjamin bagi seluruh rakyat.
Pemerintah juga harus fokus dan menunjukkan keteladanan bahwa kenaikan harga BBM yang menuntut pengorbanan rakyat memang untuk kepentingan rakyat. Keteladanan itu harus ditunjukkan dengan sikap hemat membelanjakan anggaran, dimulai dari hal sederhana, seperti rapat tidak perlu di hotel mewah, hingga tidak korupsi yang menyengsarakan rakyat.
(Tajuk Rencana Kompas, 19 Juni 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar