Permintaan maaf Belanda itu disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan di Jakarta, Kamis (12/9). "Atas nama Pemerintah Belanda, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Saya juga meminta maaf kepada para janda dari Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar, dan Parepare," kata De Zwaan.
Ia mengatakan, "Saya berharap permintaan maaf ini dapat menutup lembaran hitam hubungan Belanda-Indonesia, terutama dengan keluarga korban. Pemerintah Belanda ingin membuka lembaran baru dengan Indonesia, dan bergerak menatap masa depan."
Indonesia adalah bangsa pemaaf. Itu sebabnya, di masa lalu, tanpa permintaan maaf dari Pemerintah Belanda pun hubungan Indonesia-Belanda tetap baik. Ratu Juliana dan Pangeran Bernhard dari Belanda disambut dengan penuh kehormatan saat berkunjung ke Indonesia, 26 Agustus-5 September 1971.
Permintaan maaf yang diajukan Pemerintah Belanda itu lebih dimaksudkan untuk menghilangkan beban sejarah yang ada pada mereka ketimbang pada kita. Itu sebabnya, sikap Pemerintah Indonesia adalah menyambut baik permintaan maaf dari Pemerintah Belanda itu.
Persoalan muncul karena permintaan maaf Belanda itu diikuti dengan pemberian kompensasi kepada keluarga korban atau ahli warisnya. Nah, rumitnya, bangsa Indonesia sangat lemah dalam urusan administrasi kenegaraan. Dengan demikian, ketika keluarga dan ahli waris diminta menunjukkan dokumen-dokumen resmi untuk membuktikan bahwa mereka adalah keluarga dan ahli waris, mereka tidak dapat melakukannya karena tidak memilikinya.
Dalam kasus Westerling, Pemerintah Belanda telah menyetujui untuk memberikan kompensasi kepada 10 janda korban. Kompensasi yang diberikan kepada mereka sebesar 20.000 euro (Rp 296,727 juta). Itu adalah jumlah uang yang besar sehingga wajar jika muncul perasaan tidak puas. Sekretaris Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat Salman Dianda Anwar mengatakan, "Bagaimana mungkin hanya satu orang (warga Polman) yang mendapatkan, sementara korban pembunuhan itu paling tidak 700 orang." Persoalannya kembali pada ketiadaan dokumen-dokumen resmi. Tanpa itu, Pemerintah Belanda tidak dapat memberikan kompensasi.
Tidak heran jika reaksi terhadap permintaan maaf Belanda itu mendua. Di satu sisi, ada yang bergembira karena mendapat kompensasi, dan di sisi lain, ada yang merasa tidak puas karena tidak mendapatkannya, walaupun sebagai keluarga atau ahli waris sesungguhnya mereka berhak.
( Tajuk Rencana Kompas cetak, 14 September 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar