Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 24 Oktober 2013

Berharap kepada Sutarman (Tajuk Rencana Kompas)

MEMULIHKAN kepercayaan masyarakat kepada Polri menjadi salah satu tugas berat calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman.
Hasil jajak pendapat harian ini, 1 Juli 2013, bertepatan dengan Hari Bhayangkara, menunjukkan bahwa hanya 20,8 persen responden yang memandang citra Polri baik. Hasil survei dengan 1.404 responden di 34 provinsi itu merupakan hasil survei terendah terhadap polisi dalam kurun waktu delapan tahun. Adapun hasil survei Transparency International menyatakan, polisi dan DPR merupakan lembaga yang dipersepsi publik terkorup.

Persepsi publik terhadap lembaga kepolisian tak bisa dilepaskan dari sejumlah peristiwa yang menimpa personel Polri. Pengadilan korupsi terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, kepemilikan rekening mencurigakan sejumlah perwira tinggi kepolisian, serta bentrokan antara personel Polri dan TNI di sejumlah tempat memengaruhi persepsi publik terhadap polisi.

Ekspektasi publik terhadap Polri sempat tinggi saat Polri melepaskan diri dari ABRI pada tahun 1999. Reformasi tahun 1999 itu telah menempatkan posisi Polri begitu istimewa berada langsung di bawah Presiden. Namun, sayang, ekspektasi masyarakat yang tinggi saat pemisahan Polri dari ABRI itu terus merosot ketika pimpinan Polri belum berhasil mengelola ekspektasi publik tersebut. Usulan membuat RUU Keamanan Nasional bisa dibaca sebagai respons atas ketidakpuasan publik dan pengelolaan keamanan dalam negeri.

Tugas berat itulah yang akan diemban Komjen Sutarman. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini tidak menjumpai kesulitan menghadapi politisi DPR. Ia lolos melewati ujian di Komisi Hukum DPR. Saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR, Sutarman pun mendukung gagasan sejumlah anggota DPR untuk membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi.

Kita memandang persetujuan Sutarman membentuk Densus Antikorupsi tetap harus disesuaikan dengan desain organisasi Polri. Sekarang ini, di Mabes Polri sudah ada direktorat yang menangani tindak pidana korupsi. Berbicara pemberantasan korupsi, yang justru harus dikedepankan adalah kemauan politik dan bukan struktur organisasi. Fungsi lebih penting daripada struktur.

Kita justru mau mendorong Sutarman membawa lembaga Polri untuk memperkuat jalinan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cerita lama pengepungan KPK oleh sejumlah personel Polri dan penarikan penyidik Polri di KPK tak perlu terjadi lagi. Sejumlah aktivis antikorupsi yang meragukan komitmen Sutarman dalam hal pemberantasan korupsi harus dijawab dengan kerja keras dan nyata.

Kita mengapresiasi rencana Sutarman untuk menghadirkan personel Polri di tengah masyarakat pada saat membutuhkan. Upaya-upaya itu diharapkan bisa memulihkan citra Polri di tengah masyarakat.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000002791653
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger