Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 14 Juli 2014

TAJUK RENCANA: Menanti Tanggal 22 Juli (Kompas)

SETELAH pemungutan suara pada Pemilu Presiden 9 Juli berlangsung damai, kini perhatian publik didorong ke tanggal 22 Juli 2014.
Tanggal 22 Juli adalah jadwal Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Perjalanan menuju 22 Juli seakan jadi hari-hari panjang dan melelahkan. Di sejumlah tempat, spanduk ucapan selamat untuk kedua calon terbentang. Media sosial penuh dengan rumor yang belum terverifikasi kebenarannya. Kedua kubu, baik Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla, saling klaim menang. Semua pihak seharusnya menahan diri.

Itulah kenyataan tahapan demokrasi yang harus kita lalui. Otoritas yang menetapkan calon presiden terpilih memang ada di KPU. Komisi ini sedang menghitung suara manual secara berjenjang. Kita berharap rekapitulasi berlangsung jujur. Seandainya tak ada hitung cepat, boleh jadi tidak ada informasi apa pun seputar perkembangan penghitungan suara.

Inilah yang membedakan dengan Pemilu 2004 dan 2009, di mana KPU membuat tabulasi pemilu nasional. Hak masyarakat mengetahui hasil pemilu diberikan. Setiap hari masyarakat bisa mengetahui pergerakan suara tiap kandidat kendati hasil resmi tetap menggunakan penghitungan manual. Transparansi Pemilu 2004 dan 2009 mengurangi ketegangan politik dan mempersiapkan kondisi psikologis masyarakat menerima hasil pemilu secara bertahap.

Meski demikian, kita mengapresiasi langkah KPU yang telah mengunggah lebih dari 84 persen pindaian formulir C1 di situs KPU. Informasi C1 itu mendorong masyarakat bisa mengawasi perolehan suara di tiap TPS dan menghitungnya. Kita mendapati masih ada ketidakakuratan dalam penulisan data perolehan suara di formulir C1. Kejanggalan data, jika tak segera dijelaskan, bisa mengganggu kredibilitas penyelenggara pemilu.

Dari data formulir C1 terverifikasi yang diunggah, KPU sebenarnya bisa melakukan rekapitulasi elektronik. Dengan rekapitulasi elektronik, meski hasil resminya tetap manual, publik mendapat perkembangan informasi perolehan suara. Sayang, rencana KPU membuat rekapitulasi elektronik perolehan suara urung dilakukan karena resistensi sejumlah politisi.

Ketiadaan informasi resmi soal dinamika perolehan suara, dan masyarakat diminta menunggu hingga 22 Juli, memang bisa menimbulkan problem tersendiri. Kita berharap ada strategi komunikasi tersentral ketika rekapitulasi masuk tingkat kabupaten dan provinsi sebelum ke tingkat nasional. Kita yakin kedua pasangan calon adalah negarawan yang telah berkontribusi kian mematangkan demokrasi Indonesia. Kedua pasangan akan menerima hasil penghitungan suara manual seperti dikatakan dalam sejumlah kesempatan bahwa kedua calon akan menghormati suara rakyat.

Peran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dibutuhkan untuk mempersiapkan transisi kekuasaan damai. Transisi kekuasaan damai adalah legacy Presiden Yudhoyono bagi bangsa Indonesia.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007835499
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger