Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 14 Juli 2014

TAJUK RENCANA: Hentikan Kebrutalan Israel (Kompas)

DUNIA, sekarang ini, menyaksikan kebrutalan Israel yang hampir sepekan menggempur berbagai sasaran di hampir seluruh Jalur Gaza.
Korban tewas di pihak Palestina terus berjatuhan. Hingga Minggu kemarin, para pejabat Palestina mengatakan, jumlah korban tewas sudah mencapai 140 orang, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak. Sementara itu, jumlah korban luka sudah mencapai 600 orang.

Kita masih ingat, pada November 2012 silam, Israel juga menggempur Jalur Gaza. Waktu itu, dalam tempo delapan hari, lebih dari 150 orang Palestina tewas menjadi korban angkara murka Israel. Dari jumlah itu, 33 orang adalah anak-anak.

Empat tahun sebelumnya, pada Desember 2008—perang berlangsung hingga Januari 2009—Israel juga tanpa ampun menggempur sejumlah sasaran di Jalur Gaza. Waktu itu, korban tewas mencapai lebih dari 1.400 orang, dengan 350 di antaranya anak-anak. Lebih dari 5.000 orang terluka.

Mengapa Israel selalu mengulangi tindakan brutal mereka? Harus diakui bahwa kebrutalan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, saat ini, ada di kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik. Di Israel ada orang-orang, bahkan kelompok radikal, yang menggunakan segala cara untuk memuaskan tindak tidak manusiawi mereka, untuk memuaskan nafsu ketidakberadaban mereka. Sebaliknya, di pihak Palestina pun ada kelompok-kelompok atau orang-orang demikian.

Sekadar sebagai contoh. Di Israel, seperti diberitakan International New York Times, ada kelompok yang menyebut dirinya "shababnikkim". Nama itu adalah sebutan dalam bahasa slang Yahudi untuk kaum muda ekstremis sayap kanan dari kelompok ultra-ortodoks. Para pembunuh remaja Palestina, Muhammad Abu Khdeir, berasal dari kelompok ini.

Pembunuhan terhadap Abu Khdeir dan sebelumnya pembunuhan terhadap tiga remaja Yahudi itulah yang menjadi pemantik pecahnya konflik sekarang ini. Kondisi seperti itu, adanya orang-orang atau kelompok-kelompok radikal yang bertindak brutal, tentu membuat situasi semakin buruk, tak terkendali.

Terlepas dari semua itu, yang kita prihatinkan adalah tewasnya orang-orang tidak berdosa, seperti perempuan, orang-orang tua, dan anak-anak. Penduduk sipil semestinya tidak boleh menjadi sasaran. Hal itu diatur dalam hukum internasional. Karena itu, dengan menjadikan penduduk sipil sebagai sasaran, jelas ini melanggar hukum internasional.

Pelanggaran hukum itu yang harus dihentikan. Dunia tidak bisa membiarkan Israel mengumbar nafsu angkara murkanya, bertindak brutal. Seruan-seruan saja tidak cukup, harus ada tindakan nyata, misalnya dari PBB.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007835092
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger