Berkas rekapitulasi itu telah berada di KPU pusat untuk disahkan. KPU menjadwalkan mengesahkan sekaligus mengumumkan pasangan calon presiden terpilih pada Selasa, 22 Juli 2014. Jadwal itu sudah sejak lama ditetapkan KPU. Penetapan capres terpilih pada 22 Juli bukan proses yang ujuk-ujuk, melainkan sebuah rangkaian panjang, sejak pemungutan suara, penghitungan suara, hingga proses rekapitulasi berjenjang dari TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Semua proses itu berlangsung terbuka dan transparan. Publik bisa mengawasi setiap tahapan proses rekapitulasi berjenjang. Apresiasi harus diberikan kepada KPU yang telah mengembangkan sistem rekapitulasi yang sangat transparan. Transparansi KPU itu berhasil memancing partisipasi publik untuk peduli terhadap proses penghitungan suara. Hingga Minggu (20/7) pukul 20.00 sudah delapan provinsi yang rekapitulasinya disahkan KPU.
Berbekal hasil rekapitulasi semua provinsi yang terpampang di sejumlah media, termasuk situs web KPU, semua pihak, termasuk capres dan tim suksesnya, sudah mengetahui siapa yang akan memimpin Indonesia 2014-2019. Meski demikian, semua pihak harus tetap bersabar menanti selesainya rekapitulasi nasional sampai KPU mengumumkan capres terpilih pada 22 Juli 2014.
Dengan proses yang transparan, sebenarnya tak perlu ada ketegangan apa pun pada 22 Juli 2014. Tidak perlu ada pengerahan massa yang bisa memicu konflik antarpendukung. Tanggal 22 Juli sebenarnya hanyalah formalisasi dari apa yang sebenarnya sudah diketahui publik.
Meski demikian, dalam konteks itulah, kita menghargai inisiatif berbagai pihak untuk tetap menjaga situasi pada tanggal 22 Juli dan hari-hari seterusnya agar tetap damai dan aman. Prakarsa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas usulan Ketua DPD Irman Gusman mempertemukan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan capres Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam acara buka puasa di Istana Negara diharapkan bisa menurunkan ketegangan politik.
Kita pun mau menggarisbawahi pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa transisi politik adalah sebuah keniscayaan. Presiden pun mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus diletakkan lebih tinggi daripada kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.
Dalam situasi dan kondisi politik pasca pemilu itulah, tugas berat harus segera diemban capres pemenang Pemilu Presiden 9 Juli untuk segera melakukan rekonsiliasi nasional. Rekonsiliasi diperlukan untuk memulihkan kembali relasi-relasi personal yang terkoyak dalam proses kontestasi demokrasi. Komunikasi politik antar-elite perlu segera dilakukan untuk bisa mengupayakan agar demokrasi elektoral yang baru saja dilalui bisa membawa manfaat bagi masyarakat banyak, bukan malah sebaliknya.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007955310
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar