Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 18 Agustus 2014

TAJUK RENCANA: Membantu Presiden Baru (Kompas)

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen untuk membantu siapa pun presiden terpilih jika memang itu dikehendaki.
Sebagaimana dikutip harian ini Sabtu, di depan sidang bersama DPR dan DPD, Jumat 15 Agustus 2014, Presiden Yudhoyono mengatakan, "Itu adalah kewajiban moral saya sebagai mantan presiden dan sebagai warga negara yang ingin terus berbakti." Kesediaan Presiden Yudhoyono membantu presiden terpilih patut disambut baik. Kita berharap Presiden bisa memulai tradisi politik baru dengan menciptakan prakondisi dan kondisi sehingga transisi kekuasaan damai pada 20 Oktober 2014 bisa berlangsung.

Masyarakat perlu bersabar menantikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Namun, keputusan KPU itu digugat ke MK oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kini, kata akhir berada di tangan sembilan hakim konstitusi untuk memberikan putusan soal Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Putusan MK adalah final dan mengikat! Karena itu, setelah MK memutuskan kata akhir soal Pemilu 9 Juli 2014, bangsa ini harus bergerak maju. Jika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan MK sebagai presiden-wakil presiden terpilih, tugas berat mereka emban untuk memenuhi janji kampanyenya.

Masalahnya terletak pada postur APBN 2015 yang masih disusun pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk dilaksanakan pemerintahan baru. Sejumlah program pemerintahan baru belum terakomodasi sehingga dibutuhkan komunikasi politik dengan Presiden Yudhoyono. Sebut saja soal anggaran desa yang dijanjikan Jokowi dan juga menjadi program Prabowo untuk mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar per desa. Menurut catatan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, seperti dikutip sejumlah media, APBN 2015 mengalokasikan anggaran Rp 9,1 triliun, jauh dari kebutuhan anggaran Rp 64 triliun. Begitu juga dengan besarnya subsidi energi.

Dengan latar belakang permasalahan itulah kesediaan Presiden Yudhoyono membantu siapa pun presiden baru menemukan maknanya. Komunikasi politik harus dilakukan antara Presiden Yudhoyono dan presiden baru setelah ditetapkan MK. Dalam pembahasan RAPBN 2015 dengan DPR 2009-2014 perlu diberi ruang kepada presiden baru untuk bisa merealisasikan program-programnya.

Kita berharap bukan hanya transisi kekuasaan 20 Oktober 2014 yang bisa berlangsung damai, melainkan juga jalannya pemerintahan baru. Kepemimpinan presiden baru amat dituntut dan diharapkan untuk bisa melakukan komunikasi dan akomodasi politik guna memastikan program pembangunan yang akan dijalankan bisa mendapatkan dukungan dari DPR. Realitas sosiologi pemerintahan Yudhoyono menunjukkan bahwa dukungan dari DPR juga diperlukan.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008373015
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger