Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 13 September 2014

TAJUK RENCANA: Junta Thailand Semakin Berat (Kompas)

AMNESTI Internasional dalam laporan terbarunya, Kamis (11/9), meminta agar junta (pemerintahan militer) Thailand mengakhiri pola tindakan represifnya.
Permintaan itu diajukan Amnesti Internasional dalam laporan terbarunya, yang antara lain menyebutkan telah menerima laporan yang dapat dipercaya bahwa para tahanan telah mengalami penyiksaan.

Disebutkan, selama tiga bulan setelah kudeta, junta melakukan serangkaian tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak-hak asasi manusia, seperti menyiksa para tahanan serta membatasi kebebasan berkumpul dan berekspresi.

Total ada 665 orang yang dipanggil atau ditahan oleh junta dan, menurut Amnesti Internasional, tindakan itu dilakukan untuk membungkam pembangkang. Walaupun sebagian besar dari orang-orang yang ditahan telah dibebaskan dalam waktu seminggu, Amnesti Internasional mengkritik bahwa selain mengalami penyiksaan, orang-orang itu ditahan tanpa dakwaan atau melalui proses pengadilan. Bukan itu saja, aparat keamanan menarik paspor dan menahan atau mengancam akan menahan anggota keluarga mereka.

Aktivis politik Kritsuda Khunasen, salah seorang yang ditahan Mei lalu, mengisahkan kepada Amnesti Internasional bahwa ia dipukuli dan dibekap dengan kantong plastik selama diinterogasi. Perempuan itu dilaporkan telah meninggalkan Thailand, kemungkinan di Eropa.

Pemimpin kudeta Jenderal Prayuth Chan-ocha, yang kini menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand, dalam siaran mingguannya di televisi, membantah bahwa militer menyiksa Kritsuda dan tahanan lain. Prayuth menegaskan, "Kami tidak memukul atau menyiksa siapa pun."

PM Prayuth sebagai pemimpin junta harus menyadari sepenuhnya bahwa bantahan yang disampaikan di televisi tersebut sangat tidak memadai untuk memperbaiki citra pemerintahan baru Thailand, terutama di luar negeri. Itu sebabnya, junta Thailand harus berusaha sangat keras untuk memperbaiki citranya.

Kudeta terhadap pemerintahan yang dipilih secara demokratis, apa pun alasannya, adalah perbuatan yang sangat tidak populer dan ditentang, baik di dalam maupun di luar negeri Thailand. Oleh karena itu, sangat penting
bagi junta Thailand untuk meraih simpati di dalam dan di luar negeri. Tuduhan yang dilancarkan Amnesti Internasional jelas merugikan upaya junta memperbaiki citranya.

Kata-kata saja tidak cukup, junta harus menghentikan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia. Jika hal itu tidak dapat segera dilakukan, dapat diperkirakan bahwa langkah junta ke depan akan menjadi semakin berat.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008850653
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger