Dari 560 anggota DPR, mayoritas (56,8 persen) adalah wajah baru. Bersamaan dengan pelantikan anggota DPR, 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga akan mengucapkan sumpah. Mereka adalah wakil rakyat hasil Pemilu 9 April 2014. Gabungan DPR dan DPD akan terbentuk MPR yang salah satu tugasnya adalah melantik presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014.
Sebagaimana layaknya sebuah lembaga baru, publik tentunya boleh berharap 560 anggota DPR betul-betul menempatkan dirinya sebagai wakil dari rakyat—bukan semata-mata wakil partai politik. Sebagaimana seorang wakil rakyat, yang menyandang status "Yang Terhormat", selayaknya mampu menangkap aspirasi rakyat dan mengartikulasikannya dan tidak mengkhianati suara rakyat yang telah mengantarkan mereka menjadi anggota DPR. Itu dikuatkan dengan sumpah yang akan mereka baca, "...Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili...."
Kemampuan legislasi yang menjadi kompetensi mutlak dari legislator harus juga didedikasikan untuk membuat undang-undang yang mampu memperkuat dan memberdayakan rakyat. Mengacu pada kinerja DPR 2009-2014, kinerja legislasi menjadi titik terlemah dari DPR 2009-2014. DPR periode 2009-2014 hanya mampu merampungkan 27 persen dari jumlah undang-undang yang ada dalam Program Legislasi Nasional. Citra DPR 2009-2014 juga diperburuk dengan ditangkapnya sejumlah anggota DPR yang mempermainkan anggaran dan merampok uang negara.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, 24-26 September 2014, bisa menjadi potret awal persepsi publik terhadap DPR. Terhadap tiga fungsi DPR, yakni membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, dan menyalurkan aspirasi rakyat, ketidakpuasan publik masih berada di atas angka 75 persen.
Berbicara di panggung DPR adalah mengerjakan kekuasaan (the exertion of power), mengolah kekuasaan, dan mengarahkan kekuasaan untuk suatu tujuan yang produktif, yang meningkatkan martabat rakyat yang memilih mereka. Mengolah kekuasaan tidak dimaksudkan untuk tujuan destruktif yang justru menindas rakyat yang diwakilinya.
Kita meyakini wajah-wajah baru DPR akan mampu mengemban harapan masyarakat. Persidangan awal dan pembentukan kepemimpinan DPR, MPR, dan DPD akan ikut menentukan, apakah masyarakat bisa menaruh harapan kepada lembaga perwakilan baru ini atau justru sebaliknya. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, seyogianya konfigurasi kepemimpinan juga menggambarkan kekuatan politik di DPR, tidak semata-mata menjalankan bagi-bagi kursi kekuasaan secara sepihak.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009207859
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar