Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 08 Oktober 2014

Tajuk Rencana: Setelah Paripurna DPRD (Kompas)

MESKI terasa lambat dan penuh dinamika, tahapan politik terus bergerak. Paripurna DPRD menerima pengunduran diri Gubernur Jakarta Joko Widodo.
Inilah tahapan melegakan. Paripurna DPRD DKI Jakarta telah memberikan jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang bahwa DPRD akan bermanuver untuk menghambat mundurnya Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, kekhawatiran publik terjawab sudah setelah sembilan fraksi DPRD memberikan persetujuan atas permintaan mundur dan berhentinya Joko Widodo. Beberapa fraksi memberikan catatan kritis atas mundurnya Joko Widodo. Namun, catatan kritis itu tidak menghalangi permintaan Joko Widodo untuk mundur.

Kini, Joko Widodo masih harus menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan secara resmi dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Joko Widodo mundur sebagai gubernur setelah dia bersama Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden ketujuh Republik Indonesia. Penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wakil presiden terpilih juga telah dikukuhkan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi telah menolak gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Meskipun politik bergerak dengan dinamis dan disertai perilaku elite politik yang memprihatinkan serta memalukan, kita mengapresiasi rakyat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik. Kritik dan kecaman rakyat terhadap perilaku elite politik diekspresikan melalui berbagai media sosial, baik melalui jalur petisi maupun unjuk aspirasi damai. Sebaliknya, kita menyesalkan aksi unjuk aspirasi yang dilakukan dengan kekerasan. Kini, publik menantikan tahapan politik berikutnya, yakni pelantikan dan pengucapan sumpah Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden-wakil presiden Republik Indonesia di depan MPR.

Kita meyakini transisi kekuasaan dari Presiden Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2014 akan berlangsung mulus dan damai. Itu akan kian mematangkan demokrasi Indonesia. Transisi kekuasaan damai tentu juga merupakan obsesi masyarakat Indonesia. Harapan itu wajar mengingat transisi kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Soeharto (tahun 1965), dari Soeharto ke BJ Habibie (1998), dan dari Megawati Soekarnoputri ke Yudhoyono (2004) kurang mulus karena masih menyisakan problem personal antarelite.

Tanggal 20 Oktober 2014 adalah momentum yang baik bagi bangsa Indonesia untuk mempertontonkan kualitas dan kematangan demokrasi Indonesia kepada dunia luar. Kita yakin Presiden Yudhoyono yang di ujung kekuasaannya citranya sempat terganggu karena disahkannya Undang-Undang Pilkada melalui DPRD dan diselamatkan sendiri oleh Presiden dengan mengeluarkan perppu harus memastikan transisi kekuasaan bisa berjalan mulus dan damai. Sebuah peralihan kekuasaan yang mulus dan damai itu juga menjadi tanggung jawab Presiden Yudhoyono.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009346785
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger