Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 07 Januari 2015

Mempertanyakan Urgensi UN 2015 (Iwan Pranoto)

MENDIKBUD Anies Baswedan bersama Badan Standardisasi Nasional Pendidikan menyiratkan akan menghentikan fungsi ujian nasional sebagai unsur penentu kelulusan. Walau UN 2015 tetap akan dilaksanakan, fungsinya disepakati hanya sebagai pemetaan.

Namun, ini memunculkan dua pertanyaan. Pertama, apakah soal ujian nasional (UN) seperti yang lalu memang tepat sebagai alat pemetaan? Kedua, adakah urgensi dilaksanakan UN 2015?

Fungsi UN

Ujian SIM tentu tak digunakan untuk menyeleksi pebalap Formula 1. Tes internasional seperti PISA (Programme for International Student Assessment) atau TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study)  tentu tak digunakan untuk menentukan juara Olimpiade Matematika atau Sains. Demikian pula sejatinya PTN tak menggunakan UN, yang fungsi aslinya menurut pembuatnya sebagai pemetaan, menjadi alat seleksi mahasiswa baru.

Ada pendapat tanpa bukti oleh pemimpin Kemdikbud terdahulu bahwa UN seperti multi-tester; dapat mengukur apa saja, dari mengukur pencapaian dan kelulusan siswa, keberadaan guru mata pelajaran, kompetensi guru tertentu, sampai kondisi fasilitas sekolah.  UN bak pisau lipat tentara Swiss yang dapat menyediakan fungsi apa saja yang diminta. Dan, dengan jurus melompat dari satu fungsi ke fungsi lain itulah taktik birokrat UN berkelit jika ditanya apa manfaat UN.

UN terdahulu dibanggakan fungsi utamanya sebagai alat pemetaan, kelulusan, dan seleksi masuk PTN. Padahal, karakteristik desain soal untuk setiap fungsi itu berbeda. Ini dapat dikenali dari sebaran hasilnya.

Sebaran hasil ujian pemetaan idealnya berbentuk lonceng yang simetris ke kiri dan ke kanan atau distribusi normal. Sementara sebaran hasil ujian sebagai penentu kelulusan akan berbentuk lonceng yang gemuk di kanan, condong ke kanan. Contohnya dalam ujian SIM sebagai alat penentu kelulusan tentu lebih banyak peserta nilainya baik dan lulus.

Adapun distribusi hasil ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) haruslah berbentuk lonceng yang condong ke kiri, gemuk di kiri. Artinya, murid yang memperoleh angka tinggi tak terlalu banyak sehingga mudah diurutkan. Misalnya, ini dapat diamati di hasil ujian SPMB dan sebelumnya. Dapat dibayangkan betapa sulit dan besarnya galat—kekeliruan—yang terjadi jika harus mengurutkan murid bernilai baik pada ujian yang tadinya sebagai alat kelulusan. Ini disebabkan ujian kelulusan tak seharusnya digunakan untuk membedakan yang sangat istimewa dan yang istimewa, atau dengan yang sekadar lulus. Analoginya, ujian ELTS/TOEFL tidak akan mampu membedakan kepiawaian George Orwell dengan Oscar Wilde menulis.

Sebaliknya, soal ujian seleksi masuk PTN, seperti halnya soal kompetisi/lomba, justru harus mampu membedakan yang paham dengan yang luar biasa istimewa pemikiran dan kreativitasnya. Sementara soal ujian penentu kelulusan justru harus mampu membedakan murid yang paham dan tak paham.

Dengan mengamati hasil sebarannya, UN sampai tahun 2014 memang condong sebagai alat penentu kelulusan. Yang lulus dan memperoleh nilai baik sangat banyak, seperti layaknya ujian SIM. Pada UN 2014 tingkat SMA, yang lulus 99,52 persen. Terlebih lagi, kelulusan SMK sampai 99,90 persen. Bahkan di daerah-daerah pelosok yang taraf layanan pendidikannya kurang, hasilnya tetap bagus.

Jasa bimbingan tes mampu membuat anak tak paham dalam beberapa bulan jadi cekatan menjawab soal UN. Ini menunjukkan UN tak andal mengenali siswa yang tak paham.

Artinya, untuk alat pemetaan saja, sampai hari ini UN belum terbukti sahih dan andal, apalagi UN sebagai alat seleksi mahasiswa baru belum ada penelitian pendukungnya. Padahal, PTN akan mau menerima nilai UN ini jika Balitbang Kemdikbud dan BSNP mampu menunjukkan bahwa skor UN berkorelasi dengan performa studi di PT. Jika ini ada, barulah UN dapat digunakan untuk memperkirakan keberhasilan mahasiswa di pendidikan tingginya.

Balitbang dan BSNP punya tugas membuat riset ilmiah guna menunjukkan potensi UN sebagai alat pemetaan yang berkorelasi positif dengan tes internasional seperti TIMSS dan sekaligus berkorelasi positifdengan nilai siswa di  perguruan tinggi. Yang bernilai UN baik akan bernilai baik di PT dan yang kurang baik nilai UN-nya akan bernilai kurang baik juga di PT.

Ciri utama soal pemetaan yang baik harus mampu membedakan murid paham dan tidak. Artinya, murid yang paham harus mampu menjawab benar, sedangkan yang tak paham harus tak mampu menjawab benar. Sayangnya, soal UN Matematika yang lalu-lalu, setidaknya, tak mampu membedakan murid paham dan tak paham. Murid yang sekadar hafal rumus atau mampu meniru guru, walau sesungguhnya tak paham, tetap dapat memilih jawaban benar pada kebanyakan soal UN Matematika dan lulus.

Kemudian, isu kecurangan terkait UN selalu jadi sorotan masyarakat dan DPR, padahal kekacauan utama UN justru pada mutu substansi soalnya. Rendahnya mutu soal UN serta kerapnya salah jawab dan salah pertanyaan tak pernah ditindaklanjuti dengan serius. Penjagaan pasukan polisi dan tentara untuk meningkatkan mutu UN seperti menjawab dengan benar pertanyaan yang salah.

Tindak lanjut

Sebuah pepatah Inggris mengatakan, jika kita mengejar dua kelinci atau lebih, maka tak satu pun akan didapat. Seperti itulah seharusnya Balitbang dan BSNP fokus merancang soal UN yang andal sebagai pemetaan saja. Membuat soal ujian yang bersifat nasional bukanlah pekerjaan remeh yang dapat dikerjakan sambil lalu atau paruh waktu. Lembaga tes profesional memerlukan penyiapan soal sekitar
tiga tahun. Dalam selang waktu itu, soal harus diuji coba dalam berbagai keadaan, lalu ditelaah keandalannya dan diperbaiki  terus- menerus. Balitbang dan BSNP juga setidaknya butuh tiga tahun menyiapkan soal bermutu.

Akan tetapi, bukankah sebenarnya data dan kajian hasil TIMSS, PISA, dan lainnya sudah lengkap? Apalagi data dari UN yang katanyamulti-tester itu tiap tahun sudah dikumpulkan selama 10 tahun lebih. Data ini juga masih up-to-date guna merancang kebijakan perbaikan setidaknya sampai tiga tahun ke depan. Jadi, buat apa menghabiskan uang dan keringat lagi sekaligus menyusahkan siswa sekadar untuk membuat evaluasi nasional dan mengumpulkan data lagi? Dunia pendidikan kita kelebihan data, tetapi kekurangan kebijakan tindak lanjut strategis. Sekarang justru saatnya Pusat Penelitian Kebijakan di Kemdikbud berperan.

Dengan alasan tersebut, tak tampak ada urgensinya UN di tahun 2015, apalagi jika semua siswa diuji. Mungkin nanti, tahun 2018, baru diperlukan data baru dan saat itu kita berharap Balitbang bersama BSNP sudah sanggup membuat soal UN sebagai alat pemetaan yang andal.

Iwan Pranoto Guru Besar ITB

Sumber: ‎http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011215063 

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger