Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 22 Januari 2015

Strategi Pembangunan Industri (ANWAR NASUTION)

KETERGANTUNGAN  kita pada ekspor komoditas primer dan tenaga kerja kasar tanpa pendidikan serta keahlian perlu diakhiri.

Komoditas primer sangat bergantung pada siklus ekonomi dunia. Boom komoditas primer yang kita nikmati akibat tingkat laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Tiongkok dan India, berakhir sejak 2011. Sementara itu, pada umumnya, tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya di luar negeri, bagaikan perbudakan era baru. Untuk mengubahnya, Indonesia perlu mengikuti jejak negara-negara ASEAN lain, yakni mengundang partisipasi modal asing dalam pembangunan nasional.

Pemerintah yang cerdik mampu menggunakan modal asing untuk melakukan diversifikasi dan meningkatkan produksi industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan perikanan. Tumbuhnya industri pengolahan akan membuka lapangan kerja di dalam negeri sendiri, meningkatkan basis ekspor dan pajak serta alih teknologi. Langkah itu sekaligus diperlukan untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015 karena kesatuan produksi di MEA tersebut memang diharapkan oleh negara-negara anggota ASEAN akan dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di berbagai negara (multinational corporation/MNC).

Modal asing kita perlukan bukan saja untuk menambah tabungan nasional kita yang lebih rendah daripada keperluan investasi ataupun menutup defisit neraca transaksi berjalan. Modal asing juga kita perlukan untuk alih teknologi produksi dan manajemen. Karena pemerintah tidak mampu mengelola sendiri, pengelolaan Hotel Indonesia kini diserahkan kepada Grup Djarum, produsen rokok kretek dari Kudus yang pada gilirannya meminta bantuan jaringan hotel dari Jerman. Tidak satu pun di antara BUMN dan BUMD kita yang sudah mampu bersaing di pasar regional dan global. Perusahaan Thailand menguasai pasar dunia ikan tuna kalengan dan Charoen Pokphand menguasai pasar regional dalam pakan ternak.

Perusahaan asing sekaligus membuka pasar internasional. Dewasa ini, MNC menguasai sekitar 80 persen dari transaksi barang dan jasa antarnegara. Dengan demikian, MNC sangat berperan dalam transaksi perdagangan dan investasi global. MNC membangun produksi suku cadang dan komponen di banyak negara dan kemudian merakitnya menjadi produk jadi di negara lainnya serta mengekspornya ke negara tujuan pemasaran. Rangkaian produksi suku cadang dan komponen serta perakitannya menjadi barang jadi disebut sebagai jaringan produksi global.

MNC telah mendorong terjadinya industrialisasi perekonomian Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina. MNC telah membuat Bangkok dan sekitarnya menjadi sentra otomotif yang penting, Penang dan Manila menjadi sentra industri elektronik; Singapura sebagai pasar keuangan serta jasa lainnya ataupun industri farmasi terkemuka di dunia.

Singapura tidak punya minyak, tetapi memiliki industri pengilangan dan produsen anjungan (rigs) penambangan minyak terkemuka di dunia. Pada awal kemerdekaan Singapura, produk domestik bruto (PDB), ekspor, dan lapangan kerja di Malaysia bergantung pada karet dan timah. Dewasa ini, 29 persen dari PDB Malaysia dan 56 persen dari nilai ekspornya berasal dari industri elektronik dan 29 persen dari tenaga kerjanya bekerja pada industri tersebut. Indonesia bukan bagian penting dari rantai pasokan global itu.

Kebijakan untuk menarik PMA

Pada umumnya, dapat dikatakan bahwa kebijakan industrial cara lama hanya menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang hampir tidak ada manfaatnya pada perekonomian nasional. Kebijakan tersebut antara lain berupa penggunaan produk dalam negeri (domestic contents), kerja sama usaha(joint venture) dan technology-sharing lainnya serta pengalihan kepemilikan saham yang tidak transparan dari modal asing kepada pemodal dalam negeri. Dalam realita, transfer saham seperti itu hanya diterima oleh pihak yang dekat dengan penguasa politik dengan tingkat harga di bawah harga pasar. Lihatlah siapa yang beruntung menerima limpahan saham dari Freeport di Papua dan Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur.

Strategi baru untuk menarik penanaman modal asing meliputi promosi dari pemerintah serta rangkaian kebijakan ekonomi mikro, makro, dan kelembagaan. Promosi untuk menarik perusahaan penanaman modal asing (PMA), termasuk menciptakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang kokoh dan mendirikan kawasan industri yang dilengkapi dengan berbagai infrastruktur yang diperlukan serta pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja. Kawasan industri itu bukan saja sekadar pencitraan tanpa isi, seperti program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), tanpa adanya infrastruktur dan pendidikan tenaga kerja. Kurikulum program pelatihan serta pendidikan tenaga kerja itu seyogianya didesain bersama dengan kalangan industri penggunanya dan bukan hanya teori yang mengambang seperti balai latihan tenaga kerja milik Kementerian Tenaga Kerja yang miskin peralatan ataupun instruktur yang cakap.

Publikasi Bank Dunia, Doing Business Indicators 2014, merinci berbagai kebijakan ekonomi mikro dan kelembagaan yang diperlukan untuk memperbaiki iklim usaha. Tujuan dari kebijakan ekonomi mikro dan kelembagaan tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi pasar dan menurunkan biaya transaksinya. Berbagai kebijakan itu meliputi kemudahan memulai usaha, yakni pengurusan izin usaha, mendapatkan sambungan listrik, pendaftaran kekayaan, pengurusan kredit, pembayaran pajak, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), dan masalah perburuhan.

Ada tiga aspek penting dalam pembangunan kelembagaan. Pertama, perlindungan atas hak milik individu (termasuk hak cipta) serta memaksakan berlakunya kontrak perjanjian. Kedua, meningkatkan penerapan hukum untuk mengeliminasi kegagalan pasar. Jangan lagi terulang kasus Bank Bali (1998) dan Bank Century (2008) yang merongrong keuangan negara. Penerapan hukum ini termasuk untuk mempercepat proses kepailitan dan kebangkrutan usaha agar faktor produksi yang bermasalah itu segera dapat dikembalikan ke sektor produktif. Ketiga, mengeliminasi kegagalan sektor pemerintah (public sector failures) dengan meningkatkan produktivitas serta efisiensi badan usaha milik negara dan daerah (BUMN/ BUMD) agar mereka dapat bersaing dengan usaha swasta di pasar dunia.

Kebijakan ekonomi makro adalah merupakan tugas pokok Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Kebijakan tersebut meliputi pemeliharaan stabilitas perekonomian dengan tingkat laju inflasi yang rendah, tingkat suku bunga bank yang rendah, serta nilai tukar mata uang yang memberikan rangsangan untuk mengekspor serta meningkatkan efisiensi perekonomian. Stabilisasi perekonomian memungkinkan dunia usaha dapat melakukan perencanaan akan masa depan.

Prediksi tingkat laju inflasi dan tingkat laju pendapatan yang sering melenceng jauh dalam target Bank Indonesia, telah mengurangi maknanya dalam melakukan perencanaan serta prediksi masa depan. Tingkat suku bunga yang terus meningkat dewasa ini dan nilai tukar rupiah yang terus mengalami erosi, akan semakin menyulitkan dunia usaha terutama yang banyak meminjam dalam bentuk valuta asing dari luar negeri.

Sasaran kebijakan ekonomi makro termasuk kebijakan kurs untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional di pasar dunia dan merangsang aliran faktor-faktor produksi dari sektor non-traded yang dianggap kurang efisien ke sektor traded yang lebih efisien. Sektor ekonomi non-traded hanya menghasilkan barang dan jasa untuk pasar lokal sehingga tidak dieskpor ataupun diimpor. Contohnya adalah industri perumahan, lapangan golf serta pusat perbelanjaan. Sektor traded menghasilkan barang dan jasa untuk di ekspor dan menghadapi persaingan dari impor.

Pemerintah Malaysia mendirikan Penang Development Corporation untuk mengelola kawasan industrinya di Penang (Bayan Lepas Free Industrial Zones). Untuk mendidik tenaga kerja siap pakai didirikan Penang Skills Development Center (PSDC) yang merupakan kerja sama pihak pemerintah, universitas dan dunia usaha. Untuk mendidik tenaga siap pakai di bidang elektronika, PSDC membangun kampus dan instalasi pendidikan, tetapi peralatan dan pengajarnya disumbangkan oleh sekitar 28 perusahaan elektronik (termasuk Motorola, Hewlett-Packard, dan Intel) yang ada di daerah itu. Hull University dari Inggris membangun kampus untuk mendidik insinyur serta ahli keuangan dan pembukuan.

Peran BKPM

Kalau pemerintah dapat menggunakannya dengan baik dan menyerahkan pimpinannya kepada orang yang kompeten, BKPM dapat dijadikan sebagai instrumen guna merangsang pemasukan modal asing untuk memperluas dan meningkatkan basis industri serta ekspor ataupun memperluas basis perpajakan dan alih teknologi seperti yang disebut di atas. Presiden Jokowi sudah mencanangkan untuk membuat BKPM sebagai satu-satunya pintu masuk penanaman modal (one-stop-shop) dan bukan hanya sebagai salah satu mata rantai yang panjang proses penanaman modal (a one-more-stop shop). Akan tetapi, hingga kini belum ada tanda-tanda upaya ke arah cita-cita itu.

Gagalnya MP3EI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono merupakan contoh ketidakmampuan pemerintah untuk memanfaatkan aset nasional berupa letak geografis yang strategis, kekayaan alam dan penduduk kita. Sei Mangkei adalah berseberangan dengan Malaka di Semenanjung Malaysia yang dipisahkan oleh Selat Malaka yang sempit. Dua-duanya mempunyai lokasi strategis. Nasibnya berbeda karena Indonesia salah urus. Karena diurus lebih baik, orang Malaysia jauh lebih makmur, mengolah minyak hasil bumi Indonesia, seperti karet, sawit, dan cokelat, dengan mendatangkan TKI sebagai buruh kasar. Di Kalimantan juga demikian halnya. Karena terletak di pulau yang sama, tanah di Malaysia sama dengan tanah di provinsi Indonesia, sungainya sama, dan sukunya juga sama. Tapi orang di utara pulau Kalimantan lebih makmur daripada di selatan.

Ada berbagai persyaratan agar BKPM dapat menjadi satu-satunya pintu masuk penanaman modal. Pertama, laman BPKM harus menyediakan informasi mengenai perekonomian Indonesia dan kerangka aturan yang mengatur dunia usaha. Kedua, pejabat BKPM dapat menjawab pertanyaan calon investor secara sigap dan tepat waktu tentang rencana proyek investasinya. Ketiga, BKPM dapat membantu calon investor untuk dapat memperoleh izin dari semua departemen terkait maupun pemerintah daerah seperti masalah perpajakan, imigrasi, dan lingkungan hidup. Keempat, menarik investasi teknologi canggih untuk melakukan upgradingpeningkatan industri nasional dan jika perlu memberikannya subsidi sementara. Sudah beberapa kali Indonesia membuat kesalahan dengan menolak rencana investasi perusahaan elektronik dengan teknologi canggih, yang akhirnya pindah ke Penang.

Anwar Nasution 
Guru Besar FEUI

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011481075  

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger