Sorotan atas kasus Labora, yang divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan oleh Mahkamah Agung tahun 2014, terkesan kurang begitu kuat. Mungkin saja hal itu karena sebagian besar perhatian tersita oleh kekisruhan politik atas persengketaan antara Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, kasus hukum Labora menciptakan sensasi tersendiri karena Labora yang berstatus terhukum hidup bebas antara lain di rumahnya di Sorong sejak Maret 2014. Entah bagaimana prosesnya, Labora yang diadili dan dihukum atas kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun mendapat surat keterangan bebas hukum yang dikeluarkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong.
Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan, apakah Labora bertindak sendirian atau dibantu pihak lain dalam upaya mendapatkan surat bebas hukum. Tidak kurang dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menduga kemungkinan adanya jaringan yang melindungi Labora, anggota polisi itu.
Atas dugaan tersebut, masyarakat mengharapkan Menkumham dan jajarannya segera membongkar tuntas jaringan yang mungkin berada di balik Labora. Sekiranya terbukti memang ada jaringan, kasus Labora seyogianya digunakan sebagai momentum untuk membongkar berbagai mafia hukum. Selama ini muncul berbagai keluhan tentang isu mafia dalam bidang hukum, pengadilan, pertanahan, kehutanan, kelautan, dan lain-lain, tetapi tidak ada terobosan untuk pemberantasannya.
Upaya membongkar kasus Labora diharapkan akan memperkuat komitmen penegakan hukum di negeri ini. Lebih-lebih lagi, kasus Labora tidak hanya memperlihatkan kekacauan sistem hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan, bagaimana manajemen kontrol dan pengawasan atas penegakan hukum. Tidak terbayang, Lapas Sorong bisa mengeluarkan surat bebas hukum atas Labora.
Persoalan Labora jangan-jangan hanya fenomen dari realitas yang lebih rumit tentang mengendurnya kontrol dan pengawasan. Sekadar disinggung lagi, sudah berkali-kali diangkat kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari lapas, tetapi tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Masalah kontrol menjadi sorotan.
Persoalan Labora kini semakin benderang. Meski demikian, perlu komitmen jelas untuk membereskannya karena bukan tidak mungkin selalu ada saja upaya untuk menutup-nutupinya. Jika tidak ada keseriusan dalam upaya membereskan kasus Labora, dikhawatirkan masyarakat akan semakin skeptis terhadap upaya penegakan hukum. Keraguan dan krisis kepercayaan masyarakat dipastikan tidak akan berlanjut dan memburuk jika aparat penegak hukum memperlihatkan prestasi yang berbasis kinerja, mengacu pada tata kelola yang baik, bersih, dan efektif.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011808062
Tidak ada komentar:
Posting Komentar