Hak-hak kami sebagai pegawai diberikan seenaknya. Tidak sepadan dengan kewajiban yang kami kerjakan. Belasan bahkan banyak yang puluhan tahun mengabdi belum pernah merasakan menerima gaji pada tanggal 1 karena transfer selalu mundur, padahal seharusnya PNS menerima gaji setiap tanggal 1.
Belum lagi tunjangan kinerja daerah yang turun sesuka hati. Ditahan-tahan seperti tidak ikhlas. Ditambah lagi sertifikasi triwulan pertama yang tidak kunjung cair sementara di provinsi lain lancar.
Jangan terus-menerus memperlakukan guru sewenang-wenang. Guru tidak pernah menuntut berlebihan. Berikan hak kami seperti yang seharusnya. Tidak ingatkah bahwa tanpa guru negara ini tidak akan maju. Jangan karena kami diam saja kami diperlakukan seenaknya.
GURU PNS DI DKI JAKARTA, NAMA DAN ALAMAT PADA REDAKSI
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Mei 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar