Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 18 Mei 2015

Tajuk Rencana: Momentum Pembubaran Petral (Kompas)

Perintah Presiden mengaudit anak perusahaan Pertamina, Petral, membangun harapan akan pemberantasan korupsi di sektor energi.

Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang ditugasi jual beli minyak mentah dan produk minyak milik Pertamina. Dalam praktik, Petral dan anak perusahaannya, Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), memasok sekitar sepertiga kebutuhan minyak Pertamina setiap hari. Sisanya diproduksi Pertamina di dalam negeri.

Perusahaan yang terdaftar di Hongkong ini menjadi sorotan beberapa tahun terakhir karena memberi kesan perdagangan yang dilakukan tidak transparan dan merugikan negara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno melaporkan pembubaran Petral kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (15/5).

Presiden memerintahkan untuk mengaudit manajemen, pengelolaan anggaran, kemungkinan penyimpangan impor minyak mentah, dan pengelolaan aset Petral. Proses audit diperkirakan selesai dalam setahun.

Meskipun audit baru akan dilakukan, sejak kegiatan impor Petral diambil alih Pertamina melalui Pertamina Integrated Supply Chain pada awal 2015, terjadi penghematan 22 juta dollar AS dalam tiga bulan.

Pembubaran Petral merupakan langkah berani pemerintah dan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. Masyarakat sempat meragukan kesungguhan pemerintahan Presiden Joko Widodo memberantas korupsi saat terjadi gesekan antara KPK dan Polri.

Langkah pembubaran Petral juga akan meningkatkan kepercayaan investor setelah KPK menjerat sejumlah pejabat tinggi di lembaga pengelolaan minyak dan gas bumi dengan sangkaan korupsi.

Pembubaran Petral tidak lepas dari kerja Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dibentuk pemerintah dan diketuai Faisal Basri. Tim menemukan, antara lain, keganjilan kontrak pembelian minyak mentah dan BBM antara Januari 2014 hingga Juni 2015.

Dalam diskusi panel ekonomi harianKompas pada April 2013 bertopik ketahanan energi, sudah muncul tuntutan transparansi pengelolaan migas. Pertamina sebagai satu-satunya BUMN dalam industri dan bisnis migas dinilai tidak transparan dari industri hulu hingga distribusi yang membentuk harga jual kepada konsumen. Termasuk di dalamnya impor minyak serta terlambatnya pembangunan kilang baru.

Langkah pemerintah membubarkan Petral selayaknya diikuti audit sistem eksplorasi, produksi, pengadaan, hingga distribusi migas, termasuk Pertamina, serta memastikan terbentuk sistem mencegah berulangnya ketidakefisienan pengelolaan migas. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor serta daya saing global dengan mengikis habis "mafia migas".

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Mei 2015, di halaman 6 dengan judul "Momentum Pembubaran Petral".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger