Semua orang dapat memahami maksud kata dipungkiri ataupun dimungkiridalam makna yang sama. Namun, kita perlu ingat, bahasa bukanlah semata perkara dapat dipahami atau sekadar mengukuhkan konvensi. Bahasa juga bertemali erat dengan kaidah-kaidah yang sedapat mungkin harus dipatuhi. Persoalan di sini tentang kata dasarpungkir dan mungkir.
Jika mungkir diberi afiks /me-i/, sudah tentu semua orang sepakat akan menjadimemungkiri. Bahkan mereka yang menganggap pungkir sebagai kata dasar pun tak akan menerima mempungkiri. Namun, ketika "mungkir" diberi afiks /di-i/, sebagian penutur akan memilihdipungkiri dan yang lain dimungkiri.
Mereka yang memilih dipungkiriberanggapan pungkir adalah kata dasar. Mereka terjebak dalam kaidah KPST yang menyatakan bahwa jika huruf awal sebuah kata dasar terdiri atas salah satu konsonan /k/, /p/, /s/, atau /t/ dan berawalan /me-/ atau /pe-/, maka huruf awal kata dasar tersebut akan berubah menjadi bunyi lain. Huruf /m/ dalammemungkiri dianggap sebagai hasil dari proses kaidah ini. Kata dasar pungkirmenjadi memungkiri ketika dibubuhi prefiks /me-/ dan akan kembali menjadi /"p"/ ketika diberi prefiks /di-/, jadilahdipungkiri. Padahal, sejatinya tak ada kata dasar pungkir dalam bahasa Indonesia.
Mengapa? Ada dua alasan utama untuk mendukung tesis tersebut. Pertama,Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang kita miliki tidak menyarankan penggunaan pungkir. KBBI memuat lemapungkir yang dirujuk silang dengan tanda anak panah ke lema mungkir. Dalam petunjuk pemakaian kamus ini dijelaskan, anak panah menandakan kata yang pertama itu "tidak disarankan pemakaiannya", yang artinya harus dihindari.
Kedua, secara etimologis kata mungkirdiserap dari nomina isim fa'il bahasa Arab, yaitu munkir. Pembentukan katanya (tashrif) mengikuti pola ankaro-yunkiru-inkar-munkir. Karena alasantajwid ikhfa, kata mungkir kemudian dilafalkan sengau sehingga menjadimungkir. Kemudian mungkir pun diserap dan dibakukan menjadi verba dalam bahasa Indonesia.
Dari kedua alasan tersebut sepatutnya kita menggunakan alur pikir mungkir-memungkiri-dimungkiri. Karena mungkirberhuruf awal /"m"/, maka tak ada perubahan ketika dibubuhi prefiks apa pun. Contoh lainnya seperti dimiliki, dimasuki, diminumi dan bukan dipiliki, dipasuki, dipinumi. Karena, sebagaimana kata mungkir, huruf awal kata dasar tersebut adalah huruf /"m"/, yakni milik, masuk, dan minum. Hal ini tentu berbeda dengan dipukuli, dipakai, dan dipanahi(dengan huruf pertama kata dasarnya adalah huruf /"p"/) yang sudah pasti mengikuti kaidah nasalisasi KPST.
Namun demikian, masih banyak penutur (dan juga penulis) yang masih menganggap pungkir sebagai kata dasar. Alhasil, kita pun juga masih menemukan kata dipungkiri dalam artikel André Möller berjudul "Pentil" pada rubrik Bahasa di Kompas edisi 9 Mei 2015.
INDA SUHENDRA, LIDO PERMAI, BLOK D3/3,CIGOMBONG, BOGOR, JAWA BARAT
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Juni 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat kepada Redaksi ".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar