Meskipun penghentian pemakaian bahan bakar karbon disepakati baru pada akhir abad ke-21, langkah ini dianggap bersejarah. Hal ini karena sejak Protokol Kyoto diadopsi pada 11 Desember 1997 tidak semua negara maju, terutama Amerika Serikat, bersedia mematuhi kesepakatan yang disponsori Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.
Karena itu, kesepakatan pemimpin tujuh negara maju yang tergabung dalam G-7, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada, Perancis, Jepang, dan Italia, dianggap sebagai bersejarah.
Kesepakatan tercapai setelah Konferensi Tingkat Tinggi di Elmau, Jerman, berakhir Selasa (9/6). Negara-negara G-7 sepakat mewujudkan transformasi sektor energi pada tahun 2050. Janji penting lain adalah mengembangkan dan menyebarkan teknologi inovasi energi terbarukan.
Kesepakatan menghapuskan penggunaan energi berbahan karbon atau fosil berdasarkan pada laporan ilmiah berbagai lembaga yang dihimpun Intergovernmental Panel on Climate Change di bawah PBB. Laporan memperlihatkan terjadi kenaikan cepat suhu muka Bumi akibat aktivitas manusia sejak Revolusi Industri.
Kenaikan suhu tersebut menyebabkan perubahan iklim, terlihat dari perubahan pola musim hujan dan musim dingin. Pemanasan muka Bumi juga menyebabkan salju di Kutub Utara meleleh dan meningkatkan permukaan air laut. Perubahan iklim juga mendatangkan penyakit dan kekeringan atau banjir yang memengaruhi pertanian dan permukiman penduduk, terutama masyarakat pantai.
Melalui Protokol Kyoto disepakati, negara maju pada prinsipnya bertanggung jawab terhadap tingginya gas rumah kaca akibat 150 tahun lebih kegiatan industri. Karena itu, beban lebih berat untuk mengatasi dampak emisi rumah kaca yang menyebabkan naiknya suhu permukaan Bumi ada pada negara maju dengan prinsip "tanggung jawab bersama, tetapi berbeda".
Meskipun kesepakatan yang dipelopori Kanselir Jerman Angela Merkel tersebut memberikan harapan, tetap ada kekhawatiran komitmen tidak dipenuhi. Persoalannya, para pemimpin ketujuh negara tersebut enggan bersepakat soal jadwal tahapan penghapusan.
Indonesia telah berperan dalam kesepakatan iklim melalui pertemuan antarpihak di Bali. Pertemuan di Perancis akhir tahun ini diharapkan membawa hasil positif.
Bagi Indonesia, janji negara maju menjadi peluang dapat memanfaatkan inovasi pengembangan energi terbarukan. Di Indonesia berlimpah bahan baku energi bio, sinar matahari, angin, air, dan laut. Yang diperlukan adalah komitmen untuk konsisten mengembangkan energi terbarukan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul "Komitmen untuk Energi Terbarukan".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar