Tak kurang dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat kabinet terbatas membahas harga dan persediaan pangan menjelang bulan puasa. Pemerintah sudah berupaya agar persediaan bahan pangan pokok mencukupi. Para menteri terkait menjamin persediaan pangan mencukupi untuk keperluan selama bulan puasa hingga Lebaran.
Berdasarkan pantauan harian Kompas, kenaikan harga pangan bervariasi dari kota ke kota dua pekan menjelang bulan puasa. Sementara belanja pangan masih dominan pada masyarakat kelas menengah-bawah yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk.
Setiap menjelang hari besar keagamaan, kita mengalami persoalan kenaikan harga pangan. Karena itu, selayaknya para menteri terkait dapat mengelola harga pangan.
Pemerintah sebetulnya sudah memiliki mekanisme pengelolaan pangan, yaitu melalui Dewan Ketahanan Pangan. Dewan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan Pangan, diketuai presiden, beranggotakan 12 menteri dan 2 kepala badan. Ketua harian adalah Menteri Pertanian. Di daerah ada Badan Ketahanan Pangan Daerah dengan tugas sama di wilayah masing-masing. Mekanisme ini berhasil pada masa-masa awal terbitnya keppres karena dilaksanakan.
Dewan memiliki dua tugas, yaitu, pertama, membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan di bidang ketahanan pangan nasional, meliputi aspek ketersediaan, distribusi, konsumsi, mutu, gizi, dan keamanan pangan. Kedua, melaksanakan evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan nasional.
Kenaikan harga disebabkan kurangnya pasokan dibandingkan dengan permintaan. Kekurangan pasokan dapat disebabkan kurangnya produksi, hambatan distribusi, dan naiknya permintaan.
Menjelang awal puasa, Dewan Ketahanan Pangan dan Badan Ketahanan Pangan dapat segera memonitor produksi di daerah penghasil kebutuhan tradisional pangan masyarakat, seperti beras, gula, daging sapi, ayam, telur, minyak goreng, cabai, dan bawang merah.
Distribusi harus dijaga serta dilakukan antardaerah dan antarpulau, misalnya sapi dari Nusa Tenggara Barat dan Timur dapat tiba di Jawa tanpa hambatan, begitu pula cabai dari Banyuwangi.
Kalaupun ada kenaikan harga, pemerintah tidak perlu panik sepanjang kenaikan masih normal. Setiap orang ingin menikmati Lebaran, termasuk produsen dan para pedagang. Yang penting, manfaat kenaikan harga terdistribusi merata, tidak dinikmati hanya segelintir orang akibat kelalaian kebijakan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul "Mengelola Harga Pangan".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar