Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 09 Juni 2015

Tak Ada Terobosan Penting (Berlanjut, Pelanggaran Kebebasan Beragama pada Era Joko Widodo-Jusuf Kalla)


Dalam tujuh bulan pertama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, belum tampak ada terobosan berarti dalam memajukan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Sebaliknya, pelanggaran justru terus terjadi, sementara kasus-kasus lama masih terbengkalai.

Menurut catatan Setara Institute, dalam tujuh bulan ini, tercatat 116 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan 136 tindakan. Kenyataan ini berlawanan dengan janji-janji Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) saat Pemilu 2014 yang berniat memajukan hak asasi manusia dan kebebasan beragama/berkeyakinan. Dalam Nawacita, pasangan ini juga bertekad memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial, di antaranya dengan menghormati kebinekaan, menghapuskan diskriminasi, serta menegakkan hukum terhadap segala tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi Republik Indonesia.

Pasangan ini juga berjanji memberikan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan atas nama agama. Bahkan, Jokowi-JK berniat menghapus regulasi yang bertentangan dengan hak asasi manusia, termasuk diskriminasi terhadap perempuan, kelompok rentan, masyarakat adat, dan kelompok difabel.

"Nawacita pada awalnya tampak membawa harapan Indonesia baru ke depan. Namun, sejak November 2014 hingga Mei 2015, ternyata belum ada penegakan kebebasan beragama/berkeyakinan," kata Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute, di Jakarta, Senin (8/6).

Memberikan harapan

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute, mengungkapkan, begitu terpilih, pasangan Jokowi-JK tampak memberikan harapan signifikan. Apalagi, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menerapkan kebijakan populis seputar kebebasan beragama/berkeyakinan yang patut diapresiasi. Langkah-langkah itu memunculkan optimisme bahwa persoalan-persoalan agama/keyakinan akan membaik saat Jokowi menjadi presiden.

"Begitu menjadi presiden, ternyata belum ada kemajuan. Angka pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan masih tinggi dengan pola yang sama, pelaku sama, korban sama, serta aparat penegak hukum yang tidak bergerak," tutur Bonar.

"Janji Kementerian Agama dalam draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama tidak jauh berbeda dengan draf-draf RUU sebelumnya. Rancangan itu tetap merawat watak intervensi negara atas hak untuk bebas beragama/berkeyakinan. Draf itu justru mengancam kebebasan beragama/berkeyakinan," lanjutnya.

Menurut Bonar, dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama, pendekatan pemerintah lebih untuk menjamin stabilitas keamanan. Oleh karena itu, untuk alasan stabilitas keamanan, kepentingan kelompok minoritas justru dikorbankan, sementara kelompok mayoritas malah diuntungkan. Rancangan tersebut perlu dikritisi masyarakat.

content

Hiburan palsu

Hendardi, Ketua Setara Institute menambahkan, tujuh bulan bukan waktu singkat. Jika tidak ada langkah-langkah signifikan dari pemerintah hingga akhir tahun 2015, kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK akan turun.

"Pemerintahan Jokowi-JK sebenarnya memiliki sandaran Nawacita. Jangan sampai, ini hanya menjadi hiburan palsu bagi para korban pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan serta korban pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.(ABK)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Juni 2015, di halaman 12 dengan judul "Tak Ada Terobosan Penting"

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger