Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 31 Agustus 2015

Pembangunan Infrastruktur

Dimulainya pembangunan pembangkit tenaga listrik di 51 tempat memberikan harapan bergeraknya ekonomi nasional di tengah pelemahan.

Presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu, meresmikan pengerjaan proyek pembangkit tenaga listrik di Batang, Jawa Tengah, serta di 50 lokasi lain di 13 provinsi, meskipun proyek Batang masih mengalami masalah pembebasan lahan. Kekurangan listrik merupakan salah satu penyebab lambatnya investasi sektor industri.

Yang dilakukan di Batang dapat dilaksanakan juga di tempat lain, seperti pembangunan jalan tol lintas Sumatera dan kereta api di Sulawesi. Yang diperlukan jaminan secara hukum dari pemerintah bagi pelaksana pembangunan proyek agar tidak dipidana apabila pengerjaan proyek terpaksa tertunda karena lahan.

Ketersediaan lahan menjadi salah satu penghambat proyek infrastruktur. Hambatan bisa disebabkan proyek melalui kawasan hutan lindung, melintasi lahan milik swasta atau BUMN, atau menggunakan lahan milik rakyat. Meskipun pemerintah ingin proyek infrastruktur segera terlaksana, tetap penting memastikan pengambilalihan lahan berjalan adil, tertib, dan transparan.

Pemaksaan menggunakan ancaman dan kekerasan harus dihindari, apalagi dalam suasana ekonomi tengah melemah. Rekayasa sosial dan mengajak semua pemangku kepentingan sukarela berpartisipasi dalam pembangunan lebih membawa manfaat jangka panjang dan berkelanjutan. Penggenangan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, yang menurut rencana dilakukan hari ini, menjadi ujian tak terjadi gejolak sosial di masyarakat setempat.

Manfaat pembangunan infrastruktur baru dapat dirasakan tiga atau empat tahun mendatang, tetapi ada manfaat yang langsung terasa, yaitu penciptaan lapangan kerja dan bergeraknya industri. Syaratnya, penggunaan tenaga kerja Indonesia dan komponen dalam negeri sebesar-besarnya.

Investor asing diundang membangun infrastruktur biasanya karena alasan penguasaan teknologi dan pembiayaan. Meski demikian, pemerintah tetap harus teguh dalam merundingkan persyaratan mendapatkan proyek di Indonesia, baik yang dibiayai melalui APBN maupun dana swasta. Investor perlu mendapatkan keuntungan, tetapi yang utama tetap kepentingan rakyat dan generasi mendatang.

Hanya tenaga ahli yang tidak dimiliki Indonesia boleh bekerja, sementara pembiayaan sejauh mungkin menggunakan dana dari luar. Saat ini sejumlah proyek pembangunan oleh investor asing ditengarai menggunakan buruh kasar asing. Hal ini dapat memicu keresahan sosial yang sebenarnya dapat dihindari.

Pemerintah juga perlu mengatur investasi asing di sektor industri dan pemanfaatan sumber daya alam. Yang dapat dimasuki asing hanya bidang tidak strategis. Mandat rakyat untuk pemerintah adalah memakmurkan rakyat Indonesia sebesar-besarnya dan seadil-adilnya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Agustus 2015, di halaman 6 dengan judul "Pembangunan Infrastruktur".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger