Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 07 September 2015

TAJUK RENCANA: Butuh Tindakan Cepat (Kompas)

Pelambatan ekonomi Indonesia sebenarnya telah diakui dan disadari pemerintah. Berbagai langkah akan diambil, tetapi itu semua masih dalam wacana.

Sebenarnya kita sedang berlomba dengan waktu. Saat ulasan ini ditulis, Senin, 7 September 2015, tahun anggaran 2015 tinggal 115 hari! Sementara penyerapan anggaran yang diperkirakan bisa menggerakkan ekonomi terasa lambat. Harian ini, Sabtu, memberitakan, pemerintah pusat mengalirkan 79,5 persen dari Rp 20,76 triliun dana desa. Namun, dana desa itu tertahan di kabupaten/kota. Banyak desa belum kebagian. Data Kementerian Keuangan yang dikutip Sabtu, 5 September, menunjukkan, desa dengan penyerapan anggaran terbesar ada di Provinsi Bali 39,21 persen, sementara terendah di Maluku nol persen! Di Sumatera Selatan, penyerapan anggaran 0,06 persen dan di Bengkulu 0,79 persen!

Rendahnya penyerapan dana desa terasa ironis. Isu dana desa dipakai pada saat kampanye pemilu presiden untuk meraih dukungan suara. Namun, ketika dana itu dialokasikan pemerintah pusat, serapannya rendah. Akibatnya, dana desa yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian tidak bisa berjalan. Kondisi serupa terjadi di daerah. Dana pusat yang ditransfer ke daerah tersimpan di bank daerah yang besarnya mencapai Rp 272 triliun. Dana itu belum digunakan.

Banyak penjelasan muncul. Ada yang menyebut terkait kemampuan perangkat desa membuat proposal dan mekanisme pelaporan. Ada yang ketakutan dikriminalisasi. Sejumlah gubernur telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mereka telah bertemu dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan mendesakkan penyaluran dana yang tertahan di daerah segera dimanfaatkan. Pemerintah menerbitkan surat edaran anti kriminalisasi.

Pemerintah punya instrumen kekuasaan untuk membuat terobosan hukum atau terobosan politik guna menggerakkan perekonomian. Terasa ironis ketika dana tersedia tetapi tak bisa dimanfaatkan karena berbagai alasan. Tak terbayang bagaimana kualitas penyerapan anggaran ketika dana dalam jumlah besar itu dimanfaatkan pada saat-saat akhir tahun anggaran 2015.

Lambatnya penyaluran anggaran sudah dalam situasi darurat. Diperlukan langkah cepat pemerintah mengatasi persoalan yang ada. Publik tentu berharap kepada Presiden Joko Widodo yang dalam masa kampanye ataupun dalam dokumen Nawacita menyatakan, negara ingin selalu hadir ketika ditemukan masalah di lapangan. Lambatnya penyerapan anggaran adalah masalah besar yang mengherankan. Dana tersedia tetapi tak berani menggunakan, sementara pemerintah terus saja berwacana. Publik berharap ada langkah terobosan yang diambil pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatasi kebuntuan itu. Salah satunya adalah memberikan pendampingan kepada bupati dari penegak hukum agar mereka merasa nyaman memanfaatkan anggaran tanpa takut diperkarakan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2015, di halaman 6 dengan judul "Butuh Tindakan Cepat".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger