Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 25 November 2015

Tajuk Rencana: Kemelut Manajemen Guru (Kompas)

Data di atas kertas (Kompas, 23/11) menunjukkan, Indonesia kelebihan guru. Ironis ketika beberapa daerah mengalami kekurangan guru.

Tak hanya di daerah terpencil, seperti Kalimantan dan Papua, di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat juga terjadi kekurangan guru. Distribusi menjadi permasalahan kronis. Masalah mendasar lain terkait peningkatan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap guru.

Agar ada kebijakan dan implementasi pada tiga masalah substansial itu, perlu sikap keberpihakan terhadap profesi keguruan. Unjuk rasa guru untuk memperjuangkan hak menunjukkan, kekecewaan sudah sampai ke ubun-ubun. Kekecewaan itu akumulasi respons kritis atas berbagai kebijakan yang sekadar "ninabobo", "lipstik", yang hanya menyentuh permukaan, tanpa keberpihakan.

Menyatakan tiada pembenahan tidak berarti menegasikan kenyataan adanya berbagai kebijakan, pembenahan, dan perbaikan. Termasuk di dalamnya pengangkatan dan penempatan Guru Garis Depan tahun 2015 dan rencana pemusatan penanganan guru mulai 2017.

Selain demi masa depan generasi penerus, membereskan permasalahan manajemen guru setidaknya satu langkah penting persoalan bernegara. Tidak hanya menyangkut hak pendidikan yang dijamin undang-undang, tetapi juga pertanggungjawaban kepada publik atas terselenggaranya hak asasi. Kita dukung pemusatan penanganan guru agar pemerataan berjalan dan guru tidak jadi alat pemenangan dalam pilkada. Pengangkatan guru honorer, sebutannya guru tidak tetap, perlu dilakukan secara rasional dengan standar jelas dan sesuai prioritas anggaran untuk itu.

Untuk membenahi manajemen guru, pertama-tama perlu dibuat peta eksistensi guru, bukan hanya peta kualitas guru lewat ujian kompetensi guru, melainkan juga keberadaan dan kebutuhan setiap wilayah. Dengan pemetaan itu, baru bisa dibuat serangkaian kebijakan yang menyasar hal-hal substansial, seperti peningkatan profesionalitas, kesejahteraan, dan keamanan bagi guru.

Hari Guru pada 25 November ini kita jadikan momentum keberpihakan pada profesi guru dan tenaga kependidikan. Implementasi kebijakan harus didasari komitmen dan kedekatan hati. Syarat untuk pembenahan manajemen guru adalah keberpihakan pejabat kementerian teknis yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan kebudayaan, ketenagakerjaan, dan keuangan serta lembaga pemberdayaan masyarakat dan parlemen.

Hari Guru menjadi momentum gerakan pembenahan menyeluruh bagi profesi guru, biang semua profesi dalam masyarakat. Tak cukup lagi dengan ode, puja-puji, janji, dan olesan lipstik pemanis bibir.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Kemelut Manajemen Guru".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

1 komentar:

Powered By Blogger