Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Ri Su Yong dalam suatu pertemuan di Geneva, Swiss, Selasa (1/3).
Jika penegasan itu hanya dibaca sampai di situ, kesan yang muncul adalah Korut memusuhi PBB, atau dengan kata lain Korut tidak mau berurusan lagi dengan PBB.
Namun, jika membaca dengan saksama alasan mengapa Korut mengambil sikap seperti itu, kita dapat memahami bahwa penegasan Ri Su Yong sesungguhnya lebih didasari oleh rasa kesal atau marah. Oleh karena, menurut Ri Su Yong, semua tuduhan tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Korut, termasuk yang dilakukan Pemimpin Korut Kim Jong Un, didasarkan pada keterangan para pembelot asal Korut.
Bahkan, Ri Su Yong menyebutkan, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat menawarkan uang senilai 5.000 dollar AS kepada para pembelot asal Korut atas cerita-cerita tragis yang dikarang oleh mereka, para pembelot. Dan, menurut logika Ri Su Yong, jika masukan-masukan yang diperoleh itu hasil rekayasa, hasilnya pun jauh dari kebenaran.
Argumen yang digunakan Ri Su Yong itu dapat diterima, tetapi tidak sepenuhnya benar. Oleh karena informasi tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Korut, termasuk juga oleh Kim Jong Un, juga diperoleh lewat jalur lain, termasuk jalur diplomatik.
Selama Korut menjalankan kebijakan luar negeri yang tertutup, seperti sekarang ini, sangat sulit bagi negara itu untuk melawan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan kepadanya. Apalagi Korut juga kerap kali secara terang-terangan melakukan hal-hal yang ditentang dunia. Misalnya, menembakkan peluru kendali ke udara. Bahkan, Kamis kemarin pukul 10.00 waktu setempat, kantor berita Korsel, Yonhap, memberitakan, Korut menembakkan enam rudal ke udara, yang jatuh di laut lepas.
Ada dugaan, penembakan itu dilakukan Korut beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi yang lebih keras terhadap negara itu. Dewan Keamanan PBB memberikan sanksi itu karena Korut kembali melakukan uji coba nuklir dan peluncuran satelit baru-baru ini.
Pyongyang bisa saja membantah, atau kesal, terhadap tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh negara-negara lain dan PBB. Namun, memboikot Sidang Dewan HAM dan tidak mau terikat pada resolusi PBB bukanlah tindakan bijaksana. Dengan memboikot semua Sidang Dewan HAM PBB, Korut tidak lagi mempunyai forum untuk membela diri. Selain itu, pengabaian terhadap resolusi PBB akan membuat Korut pun semakin terkucil, dan bukan tidak mungkin akan dianggap sebagai musuh bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar