Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 25 April 2016

TAJUK RENCANA: Masih Ada Soal Sandera (Kompas)

Di tengah kepungan berbagai masalah, kita mau mengingatkan bahwa masih ada masalah 10 warga negara Indonesia yang disandera di Filipina.

Kapal berbendera Indonesia, Brahma 12, dibajak kelompok bersenjata pada 26 Maret 2016. Peristiwanya sudah hampir sebulan. Kapal yang mengangkut batubara itu dibajak kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina selatan. Mereka meminta uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.

Mantan Duta Besar Indonesia di Rusia, Hamid Awaludin, di Kompas, 9 April 2016, meragukan, pembajak anak buah kapal Indonesia adalah kelompok Abu Sayyaf ditilik dari besarnya permintaan uang tebusan yang dianggap terlalu murah untuk organisasi sebesar Abu Sayyaf. Hamid lebih meyakini pembajak dan penyandera WNI adalah kelompok bandit dengan basis kelompok keluarga dengan ekonomi sebagai satu-satunya motif mereka membajak dan menyandera.

Pemerintah Indonesia terus berbicara dengan Pemerintah Filipina untuk membebaskan sandera. Opsi operasi militer belum bisa dilakukan karena Konstitusi Filipina tidak mengizinkan militer asing di wilayah kedaulatan Filipina. TNI telah siap melakukan operasi pembebasan sandera. Terlepas dari berbagai perundingan formal, pendekatan kultural juga perlu dilakukan untuk membebaskan 10 WNI tersebut.

Sampai catatan ini ditulis, sudah hampir sebulan, 10 WNI itu disandera. Kekhawatiran membayangi keluarga sandera menanggapi situasi penuh ketidakpastian tersebut. Pada awalnya, pembajak memberi batas waktu hingga 31 Maret dan kemudian diperpanjang menjadi 8 April 2016 untuk pembayaran uang tebusan. Namun, setelah tenggat 8 April terlewati, belum ada kabar lagi soal penyanderaan itu sendiri. Situasi ini jelas mengkhawatirkan dan mencemaskan keluarga.

Setelah terjadinya pembajakan Brahma 12, otoritas pemerintah melarang kapal Indonesia berlayar menuju kawasan yang rawan pembajakan di sana. Maksud larangan itu baik untuk mencegah jatuhnya kembali korban ada kapal dibajak, tetapi larangan itu membawa kerugian dan memberikan kesan pemerintah kalah terhadap pembajak. Masuk akal usulan Siswono Yudo Husodo agar TNI mengawal kapal Indonesia saat melintasi perairan wilayah selatan Filipina.

Kembali kepada WNI yang menjadi sandera, kita berharap negosiasi atau perundingan terhadap sosok di balik pembajak segera mendapatkan titik temu. Perundingan dengan mengutamakan penyelamatan sandera harus tetap menjadi yang utama, meski operasi lainnya harus disiapkan untuk mendukung penyelamatan sandera.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 April 2016, di halaman 6 dengan judul "Masih Ada Soal Sandera".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger