Kritik terhadap implementasi paket kebijakan ekonomi sudah banyak dilontarkan berbagai kalangan. Sejak September 2015, tak kurang dari 12 paket diluncurkan dalam rangka deregulasi, debirokratisasi, dan menggerakkan ekonomi.
Sayangnya, agresivitas dalam memproduksi paket kebijakan tak dibarengi agresivitas dalam implementasinya. Belakangan justru terkesan paket-paket tak terkawal dan termonitor dengan baik sehingga publik tak mendapat gambaran sampai di mana kemajuan pelaksanaan paket, sejauh mana aturan turunan dibuat, dan apa kendalanya.
Lambannya implementasi jadi salah satu sumber penyebab seretnya investasi untuk menggerakkan ekonomi. Menurut data BKPM, komitmen investasi tinggi, tetapi realisasi sangat mengecewakan. Lambannya implementasi juga menyebabkan kian tertinggalnya Indonesia dalam peringkat kemudahan berbisnis dibandingkan negara tetangga.
Dibandingkan pemerintahan sebelumnya, kita harus mengakui, banyak terobosan kebijakan dibuat pemerintah saat ini dalam rangka menyehatkan ekonomi. Dari sisi perbaikan iklim investasi, selain 12 paket ekonomi, kebijakan perizinan satu atap juga diluncurkan Januari 2016.
Dari sisi fiskal: penghapusan subsidi BBM serta reformasi dan amnesti pajak. Pembangunan infrastruktur sangat ambisius dilancarkan. Berbagai penyesuaian makroekonomi juga ditempuh guna merespons meningkatnya risiko terkait ekonomi global, khususnya defisit neraca transaksi berjalan yang juga menjadi keprihatinan investor.
Tingginya komitmen investasi menunjukkan potensi besar Indonesia dan animo besar investor. Namun, rendahnya realisasi investasi menunjukkan langkah-langkah yang ditempuh sejauh ini belum cukup meyakinkan investor untuk masuk. Dalam kenyataannya, masih banyak keluhan disampaikan investor. Persoalan laten, seperti pembebasan lahan dan ekonomi biaya tinggi, belum sepenuhnya teratasi. Belum lagi persoalan seperti perburuhan, perpajakan, dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.
Kemajuan reformasi ekonomi ini salah satu alasan mengapa lembaga pemeringkat utang Standard & Poor's masih mempertahankan peringkat utang RI satu titik di bawah peringkat layak investasi (investment grade) kendati dua lembaga lain, Moody's dan Fitch, mempertahankan posisi RI di peringkat layak investasi tiga tahun terakhir.
Lemahnya koordinasi dan absennya konduktor menjadi salah satu titik lemah kita dalam implementasi kebijakan, yang jika tak diatasi bisa-bisa yang terjadi bukan kenaikan peringkat menjadi layak investasi, melainkan justru penurunan peringkat jika kelesuan ekonomi yang bersumber dari ketidakmampuan pemerintah mengatasi kendala investasi berkepanjangan. Mengamputasi jajaran yang terbukti gagal menunjukkan kinerja mungkin menjadi opsi tidak terhindarkan, untuk menjamin agar paket-paket itu tidak sekadar menjadiwish list, tanpa efek nyata di lapangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar