Penegasan itu disampaikan Dutton di Sydney, Australia, Senin (9/5), setelah otoritas Australia mencegat dan memulangkan perahu kayu nelayan yang berisi 12 pencari suaka, termasuk perempuan dan anak-anak, dari Sri Lanka. Dutton menambahkan, "Jangan percaya omongan orang yang menjanjikan Anda tiba di Australia jika membayar mereka. Hal itu tidak akan terjadi."
Sudah menjadi rahasia umum, tidak sedikit pencari suaka yang dilatarbelakangi motif ekonomi, bukan politik. Dengan kata lain, ada pencari suaka itu berupaya mencari kehidupan yang lebih baik di negara maju dengan membayar sejumlah uang tertentu kepada orang-orang yang menjamin mereka akan diterima di suatu negara. Atau ada juga pencari suaka yang termakan bujukan orang-orang yang memberikan jaminan mereka akan diterima di suatu negara maju tertentu, termasuk Australia.
Itu sebabnya, sejak 2013, Canberra menerapkan kebijakan yang keras terhadap pencari suaka lewat laut. Sebagian perahu atau kapal dicegat dan para pencari suakanya dikembalikan ke tempat asal mereka berangkat. Sebagian lagi dikirim ke pusat detensi migran di Pulau Manus, Papua Niugini, atau Nauru di Pasifik Selatan. Canberra berkilah kebijakan mengirimkan pencari suaka ke pusat detensi migran itu untuk menekan jumlah korban tewas di laut.
Sesungguhnya kebijakan keras Canberra itu sempat memberikan hasil seperti yang diinginkan. Namun, Maret lalu, setelah Canberra menikmati selama 600 hari tanpa kedatangan pencari suaka, kapal-kapal yang mengangkut pencari suaka muncul kembali.
Pekan lalu, perahu kayu asal Sri Lanka, yang mengangkut 12 pencari suaka, itu dicegat petugas Australia sekitar 500 meter dari Pulau Cocos milik Australia di Samudra Hindia. Penumpangnya dipindahkan ke kapal imigrasi Australia dan dibawa ke darat. Kemudian ke-12 pencari suaka asal Sri Lanka itu diterbangkan dengan pesawat sewaan ke Colombo, ibu kota Sri Lanka, 6 Mei lalu.
Kelihatannya, memulangkan kembali para pencari suaka ke tempat pemberangkatannya pada saat ini menjadi satu-satunya pilihan bagi Australia. Karena itu, Mahkamah Agung Papua Niugini memerintahkan penutupan pusat detensi migran di Pulau Manus karena kondisi para pencari suaka di kamp penampungan itu sangat memprihatinkan. Penutupan itu membuat nasib 900 pencari suaka tidak menentu, dan menjadi beban bagi Canberra untuk mencari penyelesaiannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar