Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 24 Agustus 2016

Cek Tribune Stadion Utama//Belanja ”Online” Lewat JNE//Bea dan Cukai//Resi Belum Di-”input” (Surat Pembaca Kompas)

Cek Tribune Stadion Utama

Seperti kita ketahui bersama, dalam acara akbar di Stadion Utama Senayan, ada kemungkinan tribune atas akan penuh sesak dengan penonton. Oleh karena itu, perlu pengujian kekuatan tribune agar saat terjadi beban berat, tidak membahayakan penonton yang mendudukinya.

Beban para penonton dipikul oleh struktur yang disebut cantilever. Usia Stadion Utama sudah menua—mulai dibangun pertengahan tahun 1958—saat itu untuk keperluan Asian Games 1962, memang memerlukan perhatian ekstra. Dengan demikian, saat menjadi tuan rumah lagi untuk Asian Games 2018, semua aman. Tahun 2018, dihitung dari awal pembangunan, usia stadion 60 tahun.

Saat pembangunannya oleh kontraktor Rusia, pernah terjadi kebakaran bekistingbeton pada sebagian stadion. Kalau sekiranya kebakaran itu terjadi pada beton yang belum kuat—belum berumur 21-28 hari—tentu ada bagian dari stadion berbentuk temu gelang ini yang agak lemah.

Saya menjadi saksi pembangunan stadion itu pada awal tahun 1962, sebagai atlet pemusatan latihan renang yang tadinya di Bandung, lalu pindah ke Senayan Jakarta.

Kini, saya telah berkecimpung 50 tahun di bidang konstruksi. Saya mengusulkan agar KONI memeriksa kualitas beton di tribune atas, dengan metode non-destructive testing (NDT), meyakinkan bahwa kekuatan beton masih prima.

Struktur temu gelang dari beton tribune atas ataupun atap rangka ini mempunyai kelebihan dalam hal kombinasi kekuatan, tetapi ada kemungkinan juga bisa runtuh karena efek domino. Mudah-mudahan tidak terjadi.

IR BEN USAGANI

Hampton's Park Apartment, Jalan Terogong, Jakarta 12170

Belanja "Online" Lewat JNE

Pada 9 Juni 2016, saya membeli sepatu Caterpillar secara online seharga Rp 550.000. Sepatu dikirim dari Jakarta ke Malang, Jawa Timur, dengan nomor resi dari JNE CGKY 104123634116. Namun, sudah sebulan (sampai pertengahan Juli 2016) barang belum saya terima.

Saya sudah beberapa kali menghubungi layanan pelanggan JNE Pusat Jakarta, tetapi belum mendapatkan kejelasan. Saya juga sudah menghubungi JNE Malang, Jawa Timur, yang menginformasikan bahwa paket belum sampai ke Malang. Kemungkinan paket hilang di JNE Jakarta.

Apakah paket tersebut benar hilang atau ada tindak kriminal? Mana tanggung jawab JNE?

RATIH WULANDARI

Nirwana Sulfat, Pandanwangi, Blimbing, Malang

Bea dan Cukai

Saya membeli empat pasang sepatu secara online dari Inggris pertengahan Juli 2016. Pada 28 Juli 2016, saya ditelepon pihak pengirim (DHL Indonesia) terkait penagihan bea masuk dari Bea dan Cukai. Saya menanyakan jumlah pajak yang harus saya bayar (35 persen dari nilai belanja) via surel 28 Juli 2016.

Balasan saya terima pada 1 dan 4 Agustus 2016 tentang peraturan yang berlaku. Namun, menurut saya, belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang saya ajukan. Antara lain dalam tagihan hanya tertera 1 barang untuk perhitungan, tetapi yang dihitung adalah total belanja?

Sepatu yang saya beli kena tarif bea masuk tertinggi 25 persen, padahal ada kategori sepatu lintas alam hanya 15 persen. Saya dikenai PPh 20 persen dan saya menyampaikan bahwa saya memiliki NPWP dan sudah membayar PPh. Disampaikan juga tidak terdapat mekanisme keberatan dalam hal ini karena sifatnya official assessment.

Tagihan ini berlaku dua arah antara DHL dengan Bea dan Cukai. Mengapa tidak konfirmasi kepada saya sebagai penanggung jawab pajak yang sebenarnya? Tidak adanya mekanisme mengajukan keberatan, merugikan saya. Wajar kalau harus diklarifikasi. Meskipun sudah dibayarkan DHL, misalnya, saya tidak dapat mempertanyakan rinci tagihan itu dan tetap harus bayar.

Pada akhirnya, barang dikembalikan karena pihak pengirim menyatakan bahwa saya tidak berkenan membayar pajak. Padahal saya dalam proses klarifikasi karena tagihan itu berjudul estimasi (perkiraan). Saya pasti membayar pajak, tetapi dengan mekanisme ini saya dipaksa menerima saja tagihan tersebut dan membayar kepada kurir DHL. Mohon ditinjau kembali mekanismenya.

SAHAT JULY T DEWI

Jalan Anang I, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor

Resi Belum Di-"input"

Saya penjual online, pada 15 Juli 2016 mengirim barang ke Bekasi dengan jasa JNE YES nomor resi CGK1810550514616. Barang sudah diterima pembeli, tapi hingga akhir Juli 2016 resi belum di-inputJNE sehingga uang saya belum bisa cair.

Saya sudah melaporkan pada Minggu (24/7), dengan nomor laporan CAS-2205637-Q8V8T8. Namun, sampai akhir Juli 2016 belum ada kabar. Surel customercare@jne.co.id belum dijawab. Sampai kapan bisa diselesaikan dan saya bisa mendapatkan uang yang merupakan hak saya?

LESLIE

Jalan Duku I, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger