Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 18 Agustus 2016

TAJUK RENCANA: Menata Ulang Tiga Tata (Kompas)

Peringatan ulang tahun ke-71 kemerdekaan RI berlangsung meriah. Masyarakat terlibat dan mengambil peran untuk merayakan kemerdekaan.

Perayaan Detik-detik Proklamasi muncul dalam kreasi baru. Ada parade kemerdekaan dari Monas menuju Istana Merdeka. Kekayaan budaya Nusantara ditampilkan. Perayaan kemerdekaan selalu membangkitkan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kemerdekaan adalah janji pemimpin bangsa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Sayang perayaan kemerdekaan kali ini sedikit diganggu perasaan galau. Perasaan kita terganggu ketika mengetahui Menteri ESDM Arcandra Tahar memegang paspor Amerika Serikat. Ia dipanggil pulang Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri ESDM. Namun, 20 hari kemudian, Presiden Jokowi memberhentikannya.

Ada kasus Gloria Hammel, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang ternyata berpaspor Perancis sehingga digugurkan sebagai anggota Paskibraka pada pagi hari. Sore hari, Gloria diizinkan mengibarkan bendera atas izin Presiden Jokowi. Terminal 3 Soekarno-Hatta yang akan jadi ikon kebanggaan bangsa ternyata belum terlalu siap. Pengelolaan negara terasa seperti sebuah drama.

Errare humanum est. Khilaf adalah insaniah. Karena kekhilafan adalah bagian dari manusia itulah, tata pikir, tata kelola, dan tata administrasi menjadi penting. Tiga peristiwa menjelang kemerdekaan itu menunjukkan kelemahan ketiga tata itu. Menteri adalah pembantu presiden untuk mewujudkan cita-cita konstitusi. Posisi menteri bukanlah posisi yang harus diperebutkan demi dan untuk kepentingan kelompok. Kesesatan pikir soal jabatan menteri perlu diluruskan oleh Presiden. Tata kelola pemerintahan menunjukkan kelemahannya. Bagaimana mungkin nama kandidat menteri yang memegang posisi strategis bisa sampai mengandung cacat substansial. Begitu juga dengan kasus Gloria. Itu semua menunjukkan kelemahan tata kelola dan tata administrasi.

Tiga tata, yakni tata pikir, tata kelola, dan tata administrasi, perlu jadi perhatian Presiden. Tujuan bernegara tertera dalam pembukaan konstitusi. Kekuasaan bukan untuk menyulitkan, melainkan justru untuk menyejahterakan rakyat. Tata kelola pemerintahan perlu diperbaiki. Semua menteri adalah pembantu presiden. Tidak boleh ada menteri yang merasa di atas menteri lainnya.

Tata kelola pemerintahan dan tata administrasi membutuhkan orang yang punya pengalaman serta memahami hukum administrasi dan tata negara. Semua data yang sampai di meja Presiden, semua draf keputusan yang akan ditandatangani Presiden, harus dijamin bersih dari kekeliruan hukum dan administrasi. Tidak boleh ada lagi kekeliruan yang bisa menyulitkan posisi Presiden.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Agustus 2016, di halaman 6 dengan judul "Menata Ulang Tiga Tata".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger