Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 29 September 2016

Berita Jangan Bertaksa//Untuk Petani//Upah SPG (Surat Pembaca Kompas)


Berita Jangan Bertaksa

Saya setuju dengan saran Prof Dr Edi Subroto, yang dimuat dalam Surat Pembaca Kompas (15 September 2016 ). Ia mengingatkan agar pemberitaan hendaknya menggunakan susunan yang tidak taksa, tidak ambigu, atau tidak bertafsir ganda. Dengan demikian, pembaca dapat menangkap pesan yang disampaikan kepadanya.

Namun, bahasa tidak hanya berfungsi informatif (memberi keterangan). Ada juga fungsi kreatif (memberi hiburan) yang banyak dimanfaatkan dalam lelucon, dan kenyataannya sering menjadi katarsis rakyat dalam menyikapi kehidupannya.

Misalnya dalam lawakan Srimulat (lihat Kosa Kata dan Ungkapan Humor Srimulat, karya Sari Endahwarni, 1994) terdapat contoh berikut.

A: Didengar tetangga itu tidak pantes. Kamu kalau dikasih hati….

B: Apa?

A: Kalau dikasih hati, kamu begitu.

B; Wong tiap hari tempe. Kok hati. Tempe, ikan asin!

Pendengar atau penonton tahu bahwa dikasih hati itu adalah taksa. Dan itulah hiburan untuk kita semua.

DJOKO KENTJONO, CIREUNDEU RT 002 RW 007 CIPUTAT TIMUR, TANGERANG SELATAN

Untuk Petani

Terkait artikel Saudara Dwi Andreas Santosa di Kompas, 26 September 2016, berjudul "Petani Riwayatmu Kini", kami sampaikan tanggapan berikut.

Disebutkan penduduk petani pedesaan semakin miskin dan terus meningkat dari 62,75 persen (September 2015) menjadi 63,08 persen (Maret 2016). Ini tidak sesuai data BPS, yang menyebutkan pada September 2015 jumlah penduduk miskin 28,51 juta orang (11,3 persen), pada Maret 2015 ada 28,59 juta orang. Artinya turun 80.000 orang.

Penduduk miskin pedesaan turun 50.000 dari 17,94 juta orang jadi 17,89 juta orang. Ini ditunjang hasil survei CSIS 26 September 2016: angka kebahagiaan penduduk perdesaan naik 62,8 persen dibandingkan perkotaan. Menurut publikasi BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pertanian (termasuk perikanan) Agustus 2016 mencapai 101,56 atau naik 0,17 persen terhadap Juli 2016. Kenaikan NTP akibat persentase kenaikan pada Indeks Harga yang Diterima Petani lebih besar daripada Indeks Harga yang Dibayar Petani.

Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,05 persen, yaitu 110,02 pada Juli 2016 dan menjadi 110,08 pada Agustus 2016. Artinya, kemampuan petani membeli biaya produksi usaha tani sedikit meningkat. Memang jumlah petani semakin menurun dari tahun ke tahun karena terjadi proses transformasi menuju negara industri.

Kebijakan pengendalian impor dan mendorong ekspor telah membuat neraca perdagangan pertanian surplus. Impor pangan terus turun dan tahun 2016 tidak ada lagi impor bawang merah.

Untuk data impor beras, perlu dicermati jenis impor menurut kode HS. Impor beras 2016 berupa beras bentuk lain untuk pakan ternak dan beras untuk penderita diabetes. Terkait impor jagung, pada 2015 Indonesia menekan 56 persen impor jagung Januari-Juli 2016. Kami optimistis 2017 tak impor jagung lagi.

AGUNG HENDARDI, KEPALA BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK, KEMENTAN

Upah SPG

Menanggapi surat Bapak Martin Hendra (Kompas, 28/8) dengan judul "Wanprestasi Upah SPG", kami menyampaikan klarifikasi berikut.

Memang pihak Legal Production menjanjikan pembayaran honor sales promotion girl (SPG) paling cepat 2 minggu setelah event, terhitung dari 18 Juli 2016. Karena ada salah komunikasi di pihak kami, kami telah mengumumkan kepada pihak SPG pembayaran diundur dari 4 Agustus jadi 18 Agustus 2016.

Kami telah membagikan honor itu kepada tenaga kami antara tanggal 2/8, 14/8, 17/8, dan 25/8. Anak Bapak Martin Hendra atas nama Ivonne dan Michelle menerima pada 25/8.

Kesepakatan pembayaran upah tanggal 18 Agustus 2016 itu dilakukan pihak Legal Pro dengan salah satu orangtua SPG. LP (Pak Boyo) hanya sebagai saksi.

Perihal kehilangan kartu perdana memang benar terjadi, tetapi bukan senilai Rp 16 juta, jauh di bawah itu, dan kami membagi tanggung jawab kepada semua SPG dan TL.

Untuk penggantian uang tiket atas nama Michelle Hendra dan pemotongan satu hari absen atas nama Ivonne Hendra telah dibayarkan Senin, 29/8.

Saya juga meminta maaf kepada PT Telkomsel Tbk, Optimus Communication, Local Partner Event Organizer, dan Pak Boyo sebagai partner lokal karena mereka tak seharusnya dilibatkan dalam tulisan.

YUDHISTIRA RAMADHAN, LEGAL PRODUCTION, PASAR BARU, JAKARTA PUSAT

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger