Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 03 Desember 2016

Apresiasi dan Terima Kasih

Doa bersama dalam jumlah besar di kawasan Monas yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berlangsung aman dan damai.

Apresiasi dan terima kasih patut disampaikan kepada pemimpin dan peserta doa yang mampu menjaga suasana damai. Damainya doa bersama tak bisa dilepaskan dari peran aparat TNI yang dipimpin Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan kepolisian yang dipimpin Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tito aktif menjalin komunikasi dan bernegosiasi dengan elemen masyarakat, termasuk pemimpin pengunjuk rasa dan mengubah permintaan unjuk rasa menjadi doa bersama di Monas. Polri juga mengambil langkah penegakan hukum dan langkah taktis terhadap sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar.

Langkah tidak biasa dan mengandung risiko keamanan diambil Presiden Joko Widodo yang mengambil keputusan ikut shalat Jumat bersama peserta doa. Langkah Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara akan tercatat dalam sejarah. Sama halnya juga dengan aksi doa bersama dalam jumlah besar 2 Desember 2016 yang damai. Kita berharap situasi ini bisa menjadi modal kian matangnya demokrasi Indonesia.

Doa bersama sempat dikhawatirkan sejumlah kalangan, termasuk dunia usaha. Sejumlah perwakilan kedutaan besar asing mengeluarkan semacam peringatan perjalanan kepada warga negara asing. Setelah doa bersama berakhir damai, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat dan ditutup naik 0,81 persen.

Pengerahan massa dalam jumlah besar selalu mengundang risiko. Beruntung protes menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan penistaan agama sejauh ini berlangsung damai. Kita berharap partai politik bisa segera memainkan peran untuk menangkap aspirasi masyarakat sehingga rakyat tidak perlu turun sendiri ke jalan untuk menyampaikan pandangannya. Aspirasi rakyat seyogianya ditangkap anggota parpol dan memperjuangkannya dalam panggung parlemen. Keinginan membuat aksi dengan mobilisasi massa sebaiknya dipertimbangkan kembali.

Energi bangsa sudah banyak terkuras. Kita mendorong proses hukum atas diri Basuki berlangsung cepat, tetapi tetap sesuai dengan mekanisme hukum. Kawalan terhadap proses hukum bisa dilakukan parlemen tanpa harus mencampuri kemandirian kekuasaan kehakiman. Makin cepat kasus Basuki diselesaikan, makin baik bagi bangsa ini.

Biarlah Polri memeriksa orang yang dituduh makar. Menjadi tugas polisi menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika bukti tak cukup, mereka harus dilepaskan. Kepercayaan pada sistem hukum dibutuhkan dalam sistem demokrasi, tanpa harus menjadi represif.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Desember 2016, di halaman 6 dengan judul "Apresiasi dan Terima Kasih".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger