Pendekatan menyeluruh dengan mengajak semua pihak untuk lebih memanusiakan manusia, tentunya, yang akan menjadi kunci keberhasilan. Pendekatan yang hanya menekankan pertahanan keamanan atau pemahaman bela negara semata tidaklah mencukupi.
Kita sadar, gerakan radikal umumnya muncul sebagai reaksi terhadap adanya rasa ketidakadilan atau marjinalisasi, baik menyangkut persoalan ekonomi, politik, sosial, maupun budaya.
Sementara itu, negara yang diharapkan hadir memberikan rasa aman dan kesejahteraan bersama tidak terasa kehadirannya oleh mereka. Hukum yang semestinya membela justru dirasakan mengesampingkannya.
Kebuntuan dan keputusasaan itu yang pada akhirnya mendorong mereka melakukan perlawanan. Mereka menginginkan perubahan segera serta dengan cara-cara ekstrem dan kekerasan yang melanggar hukum.
Tak sedikit tokoh masyarakat dan agama, yang semestinya mengokohkan fondasi batin awam untuk senantiasa merajut harmoni antarsesama, alam, dan Sang Pencipta, malah terjebak kepentingan jangka pendek. Keputusasaan itu tak disembuhkan, tetapi justru dieksploitasi untuk meraih keuntungan ekonomi atau politik.
Oleh karena itu, langkah pemerintah, termasuk yang dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menemui tokoh-tokoh agama dan masyarakat untuk lebih mengoptimalkan program deradikalisasi, merupakan langkah yang patut diapresiasi, sebagai langkah awal.
Forum Perdamaian Dunia (WPF) ke-6 yang diikuti 162 peserta dari 50 negara di Jakarta, akhir tahun lalu, juga mengingatkan bahwa pencegahan radikalisme dengan deradikalisasi tidaklah cukup. Pencegahan kekerasan dan ideologi ekstrem melalui pendekatan yang menekankan pada martabat manusia adalah jauh lebih tepat.
Artinya, pemerintah tidak cukup dengan program bela negara, tetapi harus melakukan pendekatan yang komprehensif. Diperlukan juga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta semua tokoh masyarakat, mulai dari tokoh agama, budayawan, hingga akademisi.
Curahkan perhatian. Obati kegundahannya. Beri keyakinan akan masa depan. Program ini juga harus dipastikan menyentuh siapa pun di negeri ini apa pun suku, agama, ras, dan golongannya, tak terkecuali juga keluarga atau kerabat yang terlibat radikalisme.
Dengan begitu, ideologi Pancasila yang mengagungkan "Kemanusiaan yang adil dan beradab, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" bukan sekadar hafalan belaka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar