Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 12 Juni 2017

Kesederhanaan Presiden//Bolak-balik ke RS//Iuran Dobel//Saran Perbaikan (Surat Pembaca Kompas)

Kesederhanaan Presiden

Kesederhanaan Joko Widodo terlihat jelas dalam keseharian dan aktivitasnya. Sebagai presiden, ia merentas aturan protokoler sehingga nyaris tidak ada jarak pembatas antara dirinya dan rakyat.

Kesederhanaan bersikap, bertindak, dan berucap merupakan daya tarik tersendiri. Saya dan rakyat banyak yang berharap ada sosok pemimpin sederhana, terpenuhi oleh kehadiran Presiden Jokowi. Sebagai presiden, pribadi, suami, dan ayah, seluruhnya terlihat dijalani dengan bersahaja.

Saya pernah menyaksikan acara "Catatan Pewarta Istana" di stasiun televisi, Minggu (16/4) sore. Acara itu mengupas kesederhanaan Presiden Jokowi di jalan raya. Bagi saya, acara tersebut adalah inspirasi keteladanan (ibrah, uswah).

Di bawah Presiden Jokowi, protokoler pengamanan dikondisikan mengikuti ritme sang presiden yang tak ingin ada sekat dengan rakyat. Ia tidak ingin tersandera aturan-aturan pengamanan, termasuk saat berkendara di jalan raya.

Karena itu, pasukan pengawal ataupun Pasukan Pengamanan Presiden pun ikut berubah. Mereka tetap difungsikan sesuai standar dan aturan, tetapi tidak lagi kaku, garang, dan menakutkan. Bersama Presiden, mereka mengikuti peraturan lalu lintas yang biasanya dilanggar ketika pejabat lewat.

Sayangnya, kesederhanaan ini tak serta-merta diikuti oleh jajaran kekuasaan di bawahnya. Masih sering terjadi, rombongan iring-iringan pejabat dengan sirene mengaung-aung keras hingga pengguna jalan raya lain harus menepi. Sangat jarang ditemukan pejabat yang seperti Jokowi, mau turun dari mobil dan bersalaman dengan rakyatnya.

Islam mengajarkan bahwa kesederhanaan sangatlah dianjurkan. Semoga keteladanan Presiden Jokowi menjadi contoh dan membawa kesejukan yang sudah lama dirindukan rakyat.

SUGIYANTORO

Wirasaba RT 001 RW 007, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah

Bolak-balik ke RS

Saya pensiunan, nomor Askes 0000044352213, umur 69 tahun, sudah 15 tahun menderita diabetes. Istri saya pensiunan guru, nomor Askes 0000039512002, dan umur 65 tahun. Ia menderita hipertensi dan ginjal kronis.

Saat ini kami berobat di Rumah Sakit Omni Pulo Mas. Namun, jika kami berobat, obat hanya diberikan untuk kebutuhan seminggu. Padahal, setiap hari kami harus minum obat.

Kami sudah mencoba mengusulkan ke dokter dan petugas farmasi BPJS di rumah sakit tersebut, dijawab bahwa ini adalah kebijakan BPJS.

Saya mengusulkan kepada BPJS Kesehatan agar kebutuhan obat untuk penyakit kronis dapat dipenuhi setiap bulan. Dengan demikian, kami tidak perlu empat kali dalam sebulan ke rumah sakit karena sangat merepotkan bagi kami yang sudah lansia.

Semoga dipertimbangkan.

BONA SIANTURI

Jl Cempaka, Cakung, Jakarta Timur

Iuran Dobel

Kami sekeluarga adalah peserta BPJS Kesehatan, yakni Deddy Windyarso nomor 8988801819988109, Meyfitha Dea K 8988801819993206, Reza Wibisono 8988801820000891, dan Aditya 8988801819995311.

Saya selaku kepala keluarga selalu membayar iuran kepesertaan BPJS tepat waktu, tidak pernah menunggak, dan selalu untuk empat orang bersama-sama.

Namun, sejak beberapa bulan lalu sering secara bergantian iuran BPJS itu harus dibayar dobel. Seharusnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. Kalau tidak ke saya, pasti ke anak-anak saya.

Saya merasa dirugikan karena hal ini sering terjadi. Ke mana uang saya sebenarnya? Apakah ini tidak termasuk kejahatan keuangan karena mengambil pembayaran secara sepihak dan berkali-kali pula?

DEDDY WINDYARSO

Jl Cipaku, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Saran Perbaikan

Tujuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjamin kesehatan rakyat Indonesia masih banyak kendalanya. Banyak pasien peserta BPJS Kesehatan yang telantar, ditolak oleh rumah sakit. Hal ini terjadi karena tujuan BPJS "desentralisasi" pasien agar pasien tersebar ke RS kelas C dan D tidak tercapai.

Kebijakan perbedaan tarif layanan di RS kelas A, B, C, dan D yang sangat besar membuat RS kelas C dan D enggan merawat pasien BPJS.

Akibatnya, pasien menumpuk di RS kelas A dan B, dan akhirnya harus antre untuk pemeriksaan laboratorium, CT-scan, sinar-X, dan seterusnya.

Program BPJS Kesehatan adalah program yang baik karena bertujuan menjamin kesehatan setiap pesertanya. Karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah agar BPJS Kesehatan terus diperbaiki. Dengan demikian, BPJS tidak hanya menguntungkan pengelolanya, tetapi juga memberikan solusi bagi pasien di RS kelas C dan D yang selama ini tidak terlayani.

Pembayaran tagihan BPJS harus dibayar "tepat waktu" jangan diulur sampai tiga bulan karena memberatkan RS kelas C dan D. Tinjau ulang sistem tarif yang diberlakukan BPJS Kesehatan agar RS kelas C dan D tidak "mati suri".

DEMIN

Jl Rajawali Barat, Bandung

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Juni 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger