Banyak pihak menyambut positif terbentuknya unit kerja presiden itu meski ada juga yang masih menunggu apa yang mau dilakukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dan bagaimana hubungannya dengan kementerian lain yang punya tugas mengurusi ideologi. Unit yang diketuai Yudi Latif ini menempatkan sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, KH Said Aqil Siroj, Mahfud MD, Syafii Maarif, Andreas A Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, meski masih ada kelompok masyarakat yang merasa belum terwakili.
Kehadiran UKP-PIP dengan pendekatan dan konteks yang berbeda dengan BP7 pada era Orde Baru diharapkan bisa membawa kembali Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa. Adalah sebuah kenyataan, setelah kekuasaan Orde Baru berakhir, bangsa ini memasuki era liberalisasi politik. Atas nama kebebasan dan demokrasi, ideologi berkembang pascareformasi dan belum menemukan platform bersama. Segala ornamen peninggalan Orde Baru, termasuk Pancasila, lenyap atau tak sadar dilenyapkan dalam diskursus publik.
Selain kelemahan di sisi implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-sehari, seperti kesenjangan sosial yang masih tetap besar, konsep musyawarah mufakat yang digantikan dengan paham individualisme, Pancasila membutuhkan reaktualisasi dan rejuvenasi. Temuan riset Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan, masih ada 9,2 persen responden yang tidak menghendaki NKRI dan Pancasila.
Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila haruslah menjadi unsur yang mempersatukan Indonesia yang memang dari awal sudah majemuk. Namun, selain menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai pusat perumusan kebijakan negara, realitas sosial yang bergerak diametral menjauhi nilai Pancasila harus juga dibenahi.
Dua isu pokok yang perlu segera menjadi perhatian pemerintah dan UKP-PIP adalah soal persatuan nasional dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tenun kebangsaan yang terkoyak dan menciptakan polarisasi di masyarakat akibat dimainkannya politik identitas harus mendapatkan perhatian bagaimana dapat dirajut kembali. Isu kesenjangan sosial dan kesenjangan ekonomi yang sangat mudah dikontraskan dengan sila keadilan sosial perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Pemikiran ekonomi yang memberikan keadilan saatnya dipikirkan implementasinya untuk mengatasi problem kesenjangan. Itu membutuhkan prakarsa elite politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar