Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 27 Juni 2017

TAJUK RENCANA: Tuntutan Berat bagi Qatar (Kompas)

Tiga belas tuntutan, yang dilayangkan tiga negara Arab Teluk ditambah Mesir, kepada Qatar bisa dikatakan sebagai tuntutan yang teramat berat.

Ketiga negara Arab Teluk—Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain—serta Mesir, sejak dua minggu lalu memutuskan hubungan diplomatik dan menjatuhkan embargo perdagangan. Mereka menyatakan, kedua tindakan tersebut bisa dihilangkah jika Qatar, yang diberi waktu 10 hari, memenuhi ke-13 tuntutan tersebut.

Ketiga belas tuntutan tersebut adalah menurunkan tingkat hubungan diplomatik dengan Iran dan menyingkirkan Garda Republik Iran dari Qatar; memutuskan hubungan dengan semua "organisasi teroris"; menutup Al Jazeera dan stasiun afiliasinya; menghentikan pengucuran dana kepada individu-individu dan organisasi teroris; segera mengakhiri keberadaan pangkalan militer Turki di Qatar; menutup gerai-gerai baru yang didanai Qatar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tuntutan lainnya adalah menyerahkan para "tokoh teroris"; mengakhiri campur tangan masalah internal negara-negara berdaulat; menghentikan semua kontak dengan oposisi politik di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Bahrain; membayar dan memberikan kompensasi kepada para korban kebijakan Qatar, baik yang meninggal maupun yang luka; menyetujui pengauditan setiap bulan setelah menerima tuntutan-tuntutan itu, beraliansi dengan negara-negara Teluk dan Arab dalam bidang militer, politik, sosial, dan ekonomi; dan terakhir menyetujui semua tuntutan itu dalam tempo 10 hari.

Sulit dimungkiri bahwa ke-13 tuntutan tersebut sungguh sangat berat bagi Qatar. Negara kecil tersebut benar-benar dibuat tidak berdaya. Pertanyaan yang muncul dengan adanya tuntutan tersebut adalah seberapa "besar dan berat dosa" dalam bahasa politik "kesalahan" yang telah dilakukan oleh Qatar sehingga dipaksa menerima 13 tuntutan yang sangat berat itu.

Dengan deretan tuntutan tersebut, Qatar benar-benar menjadi negara tak berdaya, bahkan seperti tidak memiliki kedaulatan lagi; tidak merdeka. Qatar dituntut, misalnya, untuk tidak mencampuri kedaulatan negara lain. Sementara negara penuntut, katakanlah Arab Saudi, juga mencampuri masalah dalam negara lain, sebut saja Yaman.

Apakah masuk akal bahwa sebuah negara dipaksa oleh negara lain untuk menurunkan tingkat hubungan diplomatiknya dengan negara lain? Itu yang terjadi atas diri Qatar. Tuntutan-tuntutan tersebut sebenarnya mengindikasikan bahwa ada eskalasi krisis diplomatik antara ketiga negara Arab Teluk plus Mesir dan Qatar. Dengan kata lain, tuntutan tersebut kemungkinan justru akan memperburuk situasi dan bisa-bisa malah mendorong Qatar semakin dekat dengan Iran dan Turki.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Juni 2017, di halaman 6 dengan judul "Tuntutan Berat bagi Qatar".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger