Sebelum diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan sekarang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini sudah banyak bergerak dalam dialog-dialog antara agama dan peradaban di dalam maupun di luar negeri.

Kita mengapresiasi langkah Din untuk langsung menjalin dialog dengan pemuka agama Kristen di kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Din bertemu dengan Ketua Umum PGI Henriette T Hutabarat-Lebang dan pengurus lainnya. Selasa ini, Din meneruskan safari dialog dengan Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo dan pengurus lainnya.

Harus diakui kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden akhir-akhir ini telah memperkuat politik identitas yang dikhawatirkan bisa memperenggang hubungan antarpemeluk agama. Situasi seperti ini merupakan gejala yang memprihatinkan dan berpotensi menciptakan pembelahan masyarakat di negara yang majemuk seperti Indonesia.

Peran Din tentunya sangat strategis untuk merajut kembali tenun kemajemukan, tenun hubungan antarumat beragama yang terkoyak untuk kepentingan politik kekuasaan. Terjalinnya dialog dan proses komunikasi yang jujur diyakini bisa merajut kembali tenun kebangsaan yang terkoyak dan menimbulkan luka.

Kita berharap dialog dan komunikasi lintas pemeluk agama seperti dilakukan Din bisa diteruskan bukan hanya kepada ormas keagamaan, melainkan juga kepada para pemimpin partai politik di Jakarta dan di daerah. Langkah itu perlu mengingat pada Juni 2018 akan dilangsungkan 171 pilkada dan bangsa Indonesia akan memasuki tahapan Pilpres 2019. Perlu langkah antisipasi bersama agar politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan tidak sampai menyeret dan membelah masyarakat dalam kontestasi pilkada.

Kita meyakini terbukanya ruang komunikasi dan dialog yang jujur adalah satu bagian dari penyelesaian masalah dalam hubungan antarpemeluk agama di Indonesia, khususnya soal hak untuk beribadah. Dalam situasi seperti sekarang ini, elite politik juga harus lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan publik, lebih-lebih terkait dengan isu agama, serta menghentikan hujat-menghujat.