Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 19 Desember 2017

SURAT PEMBACA: Indonesia, Daging Sapi, WTO//Fondasi Longsor (Kompas)

Indonesia, Daging Sapi, WTO

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Amerika Serikat dan Selandia Baru atas Indonesia dalam sengketa daging sapi. Menurut WTO, 18 aturan impor yang diterapkan Indonesia tidak sesuai dengan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT 1994).

Tahun 2015, AS dan Selandia Baru menggugat pengaturan izin impor Indonesia yang mereka anggap merugikan. Putusan WTO ini merupakan putusan atas banding Indonesia terhadap putusan panel WTO pada Desember 2016.

Dari sisi konsumen, putusan WTO bisa meningkatkan volume daging impor dan menurunkan harga daging di pasar Indonesia. Tahun lalu impor daging sapi dan produk turunannya dari AS mencapai 10.783 ton dengan nilai 39,4 juta dollar AS. Jika dirupiahkan, harga daging impor AS sekitar Rp 47.000 per kg pada tingkat importir, sementara harga daging sapi di pasar ritel sekitar Rp 116.000 per kg. Bahkan, di beberapa daerah, seperti Banda Aceh, Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Jayapura, harga daging sapi bisa mencapai Rp 130.000 per kg.

Harga daging sapi asal AS rendah karena subsidi. Sepanjang 1995-2016, Departemen Pertanian AS menyubsidi 10,3 miliar dollar AS untuk peternakan. Akibatnya, harga daging sapi di pasar ritel AS hanya 8,4 dollar (Rp 113.000) per kg sehingga untuk konsumsi daging sapi saja di AS termasuk salah satu tertinggi di dunia, 26 kg per kapita per tahun.

Pada konferensi tingkat menteri WTO 2015 disepakati menghapus subsidi untuk ekspor pertanian, kecuali untuk kebutuhan domestik. Namun, belum tentu Pemerintah AS akan taat, misalnya dengan mencegah lubernya subsidi domestik AS pada ekspor daging sapi ke Indonesia.

Turunnya harga dan bertambahnya pasokan daging sapi di pasar bisa meningkatkan konsumsi daging dan memperbaiki nutrisi anak-anak dan generasi muda kita karena konsumsi daging sapi di Indonesia masih sangat rendah.

Menurut Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), tahun 2016 khusus konsumsi daging sapi di Indonesia hanya 1,8 kg per kapita per tahun, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar 6,5 kg per kapita. Bahkan, masih tertinggal dibandingkan dengan Vietnam (9,9), Malaysia (5,4), Filipina (2,9) dan Etiopia (2,4).

Dengan cara pandang lain, jika nanti masyarakat bisa membeli lebih banyak daging sapi di pasar dengan harga lebih murah, sebenarnya yang terjadi adalah pembayar pajak AS telah membayar sebagian harganya.

DODY DHARMA HUTABARAT, Mahasiswa Program Doktoral Administrasi Publik, University of Illinois , Chicago.

Fondasi Longsor

Pembangunan apartemen untuk indekos di Jalan H Yahya Nuih, Kemirimuka, Beji, Margonda, Depok, telah membahayakan rumah dan keluarga saya.

Pihak pengembang, Social Company Community (SCC) Investment Corporation, berkantor cabang di Gedung Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, menggali tanah di belakang rumah saya tanpa lebih dulu membangun turap. Akibatnya, fondasi batu kali, tembok, dan tanah serapan air di belakang rumah saya longsor pada 6 November 2017.

Pada 9 November 2017, saya melapor kepada Pemerintah Kota Depok agar mendorong SCC mengganti kerugian dengan membangun fondasi batu kali dan lain-lain yang longsor. Pemkot Depok bahkan menyatakan, pembangunan apartemen tempat indekos itu tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

Pembangunan dipimpin Ir Nasruddin MT yang bertemu saya 13 November 2017. Ia menyatakan, "penggalian tanah terlalu lebar" sehingga membuat fondasi batu kali longsor. Saya telah menyerahkan kepadanya surat permohonan ganti rugi dan dia berjanji mengganti 100 persen.

Namun, sampai 3 Desember 2017 tidak ada realisasi. SCC malah mengutamakan pembangunan turap dan penggalian tanah di belakang rumah saya sedalam 7 meter yang akan menyebabkan fondasi batu kali kamar tidur, dapur, dan kamar mandi di bagian belakang rumah saya terancam longsor.

Penggalian tanah lebih dalam itu juga menghilangkan bukti bahwa semula ada fondasi batu kali yang menunjang bagian belakang rumah saya.

Saya sudah mengirimkan surat berisi gambar fondasi batu kali dengan tinggi 7 meter, tembok dan tiang serta talang cor kepada Ir Nasruddin MT, tetapi tidak ada tindak lanjut.

NANI MURYANI, Jalan Karet, Kemirimuka, Depok

Kompas, 19 Desember 2017
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger