Kolonialisme adalah susunan masyarakat yang dikutuk oleh semua bangsa merdeka dan beradab.
Penjajahan  memungkinkan dan mengesahkan eksploitasi suatu bangsa oleh bangsa lain, dengan keuntungan, kemakmuran dan kejayaan bagi penjajah, tetapi  penderi- taan, kemiskinan dan kehinaan bagi yang dijajah. Namun, praktik-praktik dalam seja -rah kolonial sesungguhnya dapat jadi bahan pelajaran amat berguna untuk membangun suatu bangsa merdeka atas cara yang memuliakan manusia dan memberi kesejahteraan serta keadilan pada rakyat.

Pola kolonisasi

Dalam sejarahnya, penjajahan terjadi dan dimungkinkan oleh beberapa syarat. Pertama, bangsa asing tak akan tertarik menguasai sebuah negeri yang miskin sumber daya alam. Kalau tak ada cengkeh dan pala di kepulauan Maluku, Portugis, Inggris dan Belanda tak akan tertarik ke sana dan berperang di antara mereka untuk dapat hak monopoli, meski pun jauh sebelumnya rempah-rempah Maluku, telah terkenal di pasaran dunia melalui pedagang-pedagang India, China, Birma dan Arab yang berdagang bebas dengan penduduk setempat. Demikian pun kalau tidak ada timbunan emas dan perak di Amerika Selatan, niscaya Spanyol tak akan mengirim berbagai ekspedisinya ke sana dan memburu kekayaan yang terkumpul pada pusat kerajaan Aztek di Meksiko yang sekarang dan kerajaan Inka di Pegunungan Andes di Peru yang sekarang.

Kedua, penjajah juga tak akan tertarik datang ke suatu wilayah dengan sedikit penduduk  atau tersebar di kawasan yang luas. Jumlah penduduk yang cukup besar dan terkonsentrasi di suatu wilayah, memungkinkan mereka dijadikan sumber pendapatan untuk penjajah, yang mengenakan pajak dan mengharuskan upeti, dan dapat pula menjadikan mereka tenaga kerja paksa di perkebunan atau  pertambangan.  Australia, misalnya, tak dijajah, dan hanya dibangun oleh orang-orang hukuman atau para konvik yang dibuang dari Inggris, setelah Inggris (England) bersatu dengan Wales dan Scotland,  menjadi Britania Raya sejak 1707.

Grafis 1 rempah Malut Jejak kolonialisme

Dicari kebijakan untuk melepaskan Inggris dari kesulitan yang timbul oleh para kriminal, dengan membuat mereka "jauh di mata, jauh di hati" (out of sight, out of mind) dan mengirim mereka ke penal colonies, koloni-koloni yang dijadikan tempat bagi orang hukuman. Ketika Kapten James Cook pertama mendarat di Botany Bay pada 29 April 1770 dan mengklaim pantai timur Australia sebagai milik Inggris, penduduk asli Australia (Aboriginals) diperkirakan tak lebih dari satu juta orang, terpencar di kawasan yang demikian luas di benua itu, dan tak bisa dikerahkan untuk bekerja bagi pendatang dari Inggris.
Ketiga, penjajah akan mencari wilayah yang sudah punya tata negara, dengan pusat kekuasaan, dan penguasa yang diakui penduduk, karena  strategi penjajah adalah berhubungan baik dengan penguasa setempat untuk kemudian menguasainya bersama rakyat serta daerahnya, atau menaklukkan daerah kekuasaan itu dengan kekuatan militer. Ketika perdagangan internasional rempah-rempah sudah ramai awal abad 16 dan 17 dengan pusatnya di Malaka, di Maluku sudah terdapat tiga kawasan dengan penguasa yang jelas. Maluku Utara menjadi tempat tiga kerajaan: Tidore, Ternate dan Bacan. Maluku Tengah adalah daerah kekuasaan kerajaan Ambon. Di Maluku Selatan terdapat kepulauan Banda yang belum jadi kesatuan politik.

Para pedagang dari negara Barat, kemudian melihat bahwa daripada bersaing secara bebas dengan para pedagang rempah-rempah dari China, India, Birma dan Timur Tengah, yang sudah bolak-balik ke Maluku jauh sebelumnya, lebih praktis merebut monopoli melalui perjanjian dengan raja-raja di Maluku. Tahun 1600 para pedagang Belanda mulai membujuk raja Ambon menandatangani suatu perjanjian eksklusif yang memberi mereka hak monopoli atas perdagangan cengkeh di wilayah kerajaan Ambon. Tekanan pada raja-raja lokal ini kian menguat setelah terbentuk VOC pada 1602, yang diperlengkapi dengan kekuatan militer, meniru organisasi dagang Inggris di Timur jauh English East India Company yang sudah terbentuk dua tahun sebelumnya pada 1600.

KOMPAS/AMANDA PUTRI (UTI)

Biji dan bunga pala dijemur warga Desa Gamtala, Kecamatan Jailolo, Maluku Utara, Sabtu (18/5). Rempah-rempah seperti pala dan cengkeh merupakan produk utama yang dihasilkan di daerah tersebut.

Setelah memperoleh monopoli cengkeh di Ambon, Belanda bergerak ke  Maluku Utara pada 1605, sambil menyingkirkan Portugis dan pedagang-pedagang lain, dan memaksa raja-raja Tidore, Ternate dan Bacan menyetujui larangan menanam pohon cengkeh di daerah kekuasaan mereka, dan tak boleh diperdagangkan di sana. Dalam perjanjian dengan kerajaan Ternate, bahkan dinyatakan Belanda dapat masuk ke wilayah kerajaan itu dan  menghancurkan pohon cengkeh di sana, apabila ada yang masih menanamnya.
Monopoli seperti ini sulit  diusahakan  di kepulauan Banda karena di sana tak ada pemerintahan dengan pusat kekuasaan yang diakui oleh para pemimpin lokal yang dinamakan orang kaya. Tiap daerah atau bahkan tiap desa punya orang kaya sendiri yang otonom dan independen. Tahun 1606 datang di Banda Laksamana Verhoeven dengan armadanya, dan mencoba membangun benteng di Neira. Para orang kaya mengajaknya berunding, dalam perundingan itu Verhoeven dibunuh dan kepalanya dipertontonkan kepada rakyat setempat.