Menurut Amnesty International, total belanja militer pada tahun 2016 tersebut mencapai 1,69 triliun dollar Amerika Serikat atau lebih kurang setara dengan Rp 23.203 triliun. Jumlah yang tidak sedikit.
Sebagai komoditas perdagangan, senjata bersifat kompleks dan terkait dengan banyak aspek. Keputusan sebuah negara untuk membeli senjata tidak hanya berdasarkan pada harga. Beberapa faktor ikut menentukan keputusan tersebut, seperti kedekatan politik dan kesamaan kepentingan.
Arab Saudi, misalnya, yang dikenal sebagai salah satu sekutu dekat Washington di Timur Tengah, mendatangkan 61 persen keperluan senjatanya dari AS. Bagian besar kebutuhan senjata Arab Saudi lainnya, yakni 23 persen, diperoleh dari Inggris.
Hal berbeda terjadi pada India yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Moskwa sejak lama. Negara raksasa di Asia Selatan ini memenuhi 62 persen kebutuhan senjatanya dari Rusia.
Dalam laporan yang dikeluarkan Institut Riset Perdamaian Internasional Stockholm (SIPRI) itu disebutkan pula bahwa India merupakan importir terbesar senjata di dunia pada 2013-2017. Pembelian senjata yang dilakukan India mencakup 12 persen impor global.
Arab Saudi menjadi importir senjata terbesar kedua. Yang menarik, di tengah perebutan pengaruh Saudi dengan Iran di kawasan serta berkecamuknya perang di Yaman, impor senjata oleh Riyadh meningkat hingga 225 persen pada 2013-2017 dibandingkan dengan periode 2008-2012.
Mengingat ada keterkaitan erat antara ketegangan atau konflik dan penjualan senjata, wajar kiranya berbagai kalangan merasa cemas dengan meningkatnya penjualan senjata di dunia. SIPRI melaporkan, sebagaimana diberitakan oleh harian ini, impor senjata Timur Tengah 2013-2017 tumbuh 103 persen dibandingkan periode 2008-2012.
Bicara tentang peningkatan penjualan senjata rasanya tidak sama seperti membahas pertumbuhan penjualan mobil atau rumah. Di balik peningkatan penjualan senjata, pasti ada darah, nyawa, dan tangis sedih seorang bocah yang kehilangan orangtua. Karena itu, menyadari tidak mungkin sama sekali melarang penjualan senjata, kalangan pegiat hak asasi manusia selalu menyerukan agar penjualan senjata diatur dengan baik. Senjata-senjata yang diperdagangkan secara legal jangan sampai jatuh ke tangan kelompok teroris atau rezim yang menyerang rakyatnya sendiri tanpa ampun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar