ASEAN dan Australia menyatakan sikap tetap mempertahankan perdagangan bebas dalam Konferensi Tingkat Tinggi Khusus ASEAN-Australia di Sydney pekan lalu. Pernyataan itu merespons kecenderungan kebijakan pemerintahan Presiden Trump memproteksi pasar AS dengan mengenakan tarif tinggi bagi impor sejumlah barang dari negara yang memiliki surplus perdagangan besar dengan AS. China dan Korea Selatan terkena kebijakan tarif impor baru untuk baja dan pemanas air. Indonesia tengah mengajukan keberatan atas pengenaan pajak impor tinggi untuk minyak sawit mentah.

Sikap protektif AS, meskipun negara itu adalah salah satu penggagas utama globalisasi, juga tampak dengan menarik diri dari perdagangan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP). TPP akhirnya tetap berjalan tanpa AS.

Kecenderungan proteksionisme sejumlah negara yang selama beberapa dekade menjadi penggagas globalisasi sejak dekade 1980-an tidak terlepas dari munculnya ketimpangan ekonomi-sosial yang menyertai akibat liberalisasi ekonomi.

Pembela perdagangan bebas menyebutkan keuntungan perdagangan bebas meningkatkan kemakmuran suatu negara. Produk impor yang lebih murah akan menguntungkan masyarakat dan memaksa produsen barang di suatu negara meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya. Selain meningkatkan lapangan kerja, masuknya investasi asing di sektor industri juga mendorong alih teknologi, dan membuat produk suatu negara masuk ke dalam rantai pasok global.

Namun, di banyak negara kaya dan berkembang, termasuk Indonesia, meskipun perdagangan bebas secara umum meningkatkan kesejahteraan, yang mendapat manfaat terbesar adalah para elite yang memiliki hubungan dengan kekuasaan atau politik. Ketimpangan kemakmuran tersebut juga dicatat oleh lembaga seperti Bank Dunia.

Negara-negara memang tidak mungkin bisa hidup hanya dari produksi domestik semata alias subsisten. Tantangannya adalah membuat perdagangan bebas memberi manfaat setara dan adil bagi setiap orang di negara bersangkutan sehingga tidak ada yang merasa tertinggal atau ditinggalkan.

Dari pengalaman banyak negara dan negara kita, untuk mendapat manfaat terbesar dari perdagangan bebas adalah dengan, antara lain, membangun kelembagaan yang mampu merespons perubahan cepat dalam teknologi, ketidakpastian global akibat pergerakan uang, meningkatkan kemampuan dalam negeri untuk meningkatkan kualitas ekspor agar masuk dalam rantai pasok dunia, memanfaatkan perubahan demografi dalam negeri, serta meningkatkan kemampuan birokrasi dan wirausaha kecil hingga besar dalam negosiasi dagang.