Korea Selatan, yang dikenal antara lain lewat K-pop dan produk ponsel, termasuk negara yang masih bergelut dengan masalah korupsi. Sejumlah laporan menyebutkan, korupsi di Korsel memiliki akar sangat dalam, yakni "kultur" yang menempatkan loyalitas di atas segala-galanya. Ada pula "kultur" merekrut kerabat keluarga di posisi-posisi strategis. Mungkin mirip dengan Indonesia, korupsi di Korsel sudah terasa sangat mengganggu dan dinilai merusak sendi-sendi kehidupan.

Dalam situasi tersebut, Korsel menerapkan undang-undang baru pemberantasan korupsi yang populer dengan nama "Kim Young-ran Act" pada 2016. Legislasi ini diajukan pada 2012 oleh Kim Young-ran, mantan ketua komisi antikorupsi.

Kim Young-ran Act memicu kontroversi hebat karena undang-undang ini memperluas daftar pekerjaan atau profesi yang dikenai batasan maksimum gratifikasi. Tidak hanya pegawai negeri yang bisa dikenai regulasi antikorupsi ini, tetapi juga guru sekolah swasta dan wartawan. Mengapa wartawan dan guru swasta juga kena batasan gratifikasi? Alasannya sederhana, mereka juga bekerja untuk publik.

Setelah Kim Young-ran Act keluar serta di tengah situasi masyarakat yang muak dan frustrasi dengan korupsi, meledak skandal suap yang melibatkan Presiden Park Geun-hye dan orang dekatnya, Choi Soon-sil. Kasus megasuap ini juga melibatkan tokoh puncak perusahaan raksasa Samsung. Demonstrasi besar terjadi pada 2016 yang menuntut skandal tersebut diungkap dan Park diseret ke pengadilan.

Park akhirnya dimakzulkan dari jabatannya dan menjalani proses hukum. Putri dari Presiden Korsel Park Chung-hee (1963-1979) ini kemudian digantikan oleh Moon Jae-in. Perjalanan kasus skandal suap dan penyalahgunaan kekuasaan Park memasuki momen krusial pada Selasa lalu ketika jaksa menuntut Park hukuman 30 tahun penjara.

Perjalanan penanganan kasus skandal korupsi yang melibatkan mantan orang nomor satu Korsel itu memang belum berakhir karena masih menunggu sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung April. Namun, apa pun yang terjadi di Korsel tetap memberikan pelajaran bagi negara mana pun, termasuk Indonesia, jika betul-betul hendak memberantas korupsi.

Pemberantasan korupsi harus didukung hukum yang keras. Korsel mencoba mewujudkannya dengan menerapkan Kim Young-ran Act, yang tanpa ampun memperluas cakupan mereka yang harus tunduk pada batasan gratifikasi. Dilaporkan bahwa orang di Korsel kini menjadi sangat hati-hati saat menerima undangan makan. Korupsi yang semula mudah menjangkiti orang pelan-pelan kehilangan kemampuannya untuk menular.