Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, mengatakan hal itu saat memberikan berkat Urbi et Orbi (Untuk Kota dan Dunia) pada akhir Misa Paskah di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, kemarin. Penyelamatan dan penebusan memungkinkan dan mewajibkan orang untuk memperjuangkan keadilan sosial masyarakat, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Peristiwa Paskah, karena itu, semestinya mendorong orang-orang beriman untuk turut aktif dalam praksis melawan ketidakadilan.
Oleh karena itu, Paus berharap cahaya Paskah akan menerangi para pemimpin politik dan militer sehingga mereka tercerahkan. Dengan hati dan pikiran yang tercerahkan, mereka dapat mencari jalan keluar untuk mengatasi berbagai persoalan dunia, seperti korban perdagangan obat bius, perdagangan manusia, ketidakadilan, kekejaman, peperangan, masalah migran dan pengungsian, serta berbagai bentuk perbudakan modern.
Dunia memang dikuasai oleh kegelapan. Perang berkecamuk di banyak negara, seperti di Suriah dan Yaman, ancaman peperangan menguasai Semenanjung Korea, juga Palestina yang belum menunjukkan tanda-tanda kapan perdamaian akan terwujud. Korban perang adalah orang-orang tidak berdosa, anak-anak, kaum perempuan, dan orang tua yang tak berdaya.
Selain peperangan, terorisme juga menjadi ancaman terhadap perdamaian dunia. Perdamaian juga dirusak oleh perlakuan tidak adil dan persekusi terhadap kaum minoritas di banyak belahan dunia. Kelaparan masih terjadi di banyak belahan dunia, seperti di beberapa negara Afrika dan Amerika Latin.
Paus berharap Paskah memberikan harapan. Harapan bagi dunia, harapan yang tidak mengecewakan. Dunia akan menjadi lebih baik kalau para pemimpin, baik politik maupun militer di mana pun, lebih peduli kepada rakyatnya, tidak memikirkan diri, tidak mencari kemegahan diri, serta menghormati kemanusiaan dan martabat manusia, melawan ketidakadilan, dan terus menjaga harmoni kehidupan.
Dengan demikian, peristiwa Paskah menjadi bermakna, dan memiliki arti yang sesungguhnya. Peristiwa Paskah adalah sebagai Deus Humanissimus, sebagai kasih tanpa syarat yang membebaskan. Ini berarti pengalaman penindasan dan penderitaan, seperti kekurangan pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, yang masih mendera rakyat di banyak negara, dialami sebagai sesuatu yang tidak boleh terjadi dan harus diubah, harus diatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar