Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 26 Mei 2018

Arsip Universitas//Tanggapan Tokopedia (Kompas)


Arsip Universitas

Hari Arsip (18 Mei) telah berlalu. Waktu itu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 disahkan. Sebenarnya itu momen yang tepat untuk mengingatkan pentingnya arsip. Sekarang perundang-undangan tersebut direvisi jadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.

Terbitnya Permenristek dan Dikti Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kemenristek dan Dikti menjadi angin segar bagi perguruan tinggi (PT). Inti peraturan tersebut adalah kewajiban PT mengelola dan menyelamatkan arsipnya.

Mewujudkan amanat Permenristek dan Dikti perlu langkah konkret. Semua elemen terkecil di PT harus peduli kearsipan karena arsip adalah sumber informasi paling autentik dan pasti tidak mengandung hoaks.

Sayang, kepedulian terhadap arsip di kalangan PT masih minim. Sedikit PT yang sudah memiliki arsip universitas atau lembaga kearsipan PT, termasuk PTN.

Menurut UU Nomor 43 Tahun 2009, PT wajib membentuk lembaga kearsipan. Hukum jelas mengatakan PT wajib menyelenggarakan "wadah" atau unit yang secara khusus mengelola kearsipan di PT. Ini suatu instrumen yang sering terlupakan sebuah PT untuk menuju universitas kelas dunia, juga university heritage (UH). Ada tiga elemen penting UH: perpustakaan, arsip PT, dan museum. Arsip PT adalah poin menuju universitas kelas dunia.

Meskipun telah berusia 9 tahun, UU tersebut "tumpul" dalam pelaksanaannya. Tidak ada sanksi administrasi bagi PT yang belum menjalankan amanat UU itu.

Wujud dari lembaga kearsipan PT dapat berupa unit pelaksana teknis (UPT), atau unit lain, dan bertanggung jawab langsung kepada rektor. Unit tersebut tertuang dalam struktur organisasi dan tata kelola (SOTK ).

Adanya lembaga kearsipan PT membutuhkan pembagian tugas yang jelas antara tata usaha universitas dan lembaga kearsipan. Tata usaha universitas mengelola arsip dinamis, lembaga kearsipan mengelola arsip statis.

Lembaga kearsipan PT harus mengidentifikasi kebutuhan dalam mengelola arsip PT, seperti membuat kebijakan, pengelolaan, dan pembinaan kearsipan. Laporan hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan artikel ilmiah harus dirawat arsip-arsipnya.

Agung Kuswantoro
Koordinator Sistem dan Layanan UPT Kearsipan

Tanggapan Tokopedia

Menanggapi surat pembaca Saudara Nico Hansen (Kompas, 14/5/2018), kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Per 25 April 2018, dana transaksi telah dikembalikan ke Tokocash Saudara Nico.

Terima kasih atas kerja sama dan perhatiannya.

Arnold Caleb
Bagian Komunikasi Tim Tokopedia

 

KOMPAS/AMANDA PUTRI NUGRAHANTI

Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat (19/5/2017) pagi.

Jalan Tol Berlubang

Kami mohon kepada pihak berwenang memperbaiki jalan berlubang besar dan dalam di sepanjang Jalan Tol Alam Sutera-Meruya.

Kondisi buruk itu berlangsung lama dan sangat membahayakan pengguna jalan. Padahal, biaya tol sudah naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 7.000.

A Carya Caryabudi
Vila Melati Mas,
Tangerang Selatan, Banten

Air Tak Mencukupi

Saya ingin melapor ke PT PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja) bahwa rumah saya dan sekitarnya kesulitan mendapat air bersih sejak Februari 2018. Belakangan kami hanya menerima air bersih 1 jam per hari. Itu tak mencukupi kebutuhan air harian saya dan keluarga. Mungkin ada kebocoran pipa air yang mengirim air ke rumah saya.

Saya telah menghubungi PT Palyja melalui pusat panggilan dan meminta teknisi mengecek langsung ke rumah, tetapi pusat panggilan menolak dengan alasan masalah ini saat kemarau saja. Mohon solusi PT Palyja.

Giovanni Roswin

Perumahan Taman Surya, Jakarta Barat

Kompas, 26 Mei 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger