Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 19 Mei 2018

Inovasi Perguruan Tinggi//Tanggapan XL//Tanggapan XL (Surat Pembaca Kompas)


Inovasi Perguruan Tinggi

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) Mohammad Nasir mengungkapkan, perguruan tinggi asing akan hadir dan beroperasi pertengahan 2018. Adanya perguruan tinggi asing akan berdampak positif dan negatif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.

Di sisi negatif munculnya perguruan tinggi asing di Indonesia berpotensi menghilangkan perguruan tinggi swasta yang mutu pendidikannya kurang baik. Dari sisi positif, perguruan tinggi asing dapat memacu kampus-kampus lokal meningkatkan mutu pendidikan dan menjadi kampus yang berkualitas internasional.

Dalam bahasa Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman, kebijakan mengizinkan perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia menjadi ancaman sekaligus tantangan.

Ancaman bagi perguruan tinggi dengan standar mutu yang kurang memadai, tantangan bagi semua perguruan tinggi di Indonesia untuk bersaing menjadi perguruan tinggi terbaik dunia, serta memberikan standar mutu pendidikan terbaik bagi peserta didiknya.

Jadi, perguruan tinggi dalam menghadapi situasi ini harus mampu mengembangkan iklim yang mendorong mahasiswa untuk berinovasi dan berkreasi. Hal ini tentunya dengan kesediaan perguruan tinggi untuk melengkapi fasilitas sekaligus memfasilitasinya.

Pihak dari perguruan tinggi harus mampu membuat perubahan kurikulum dan sistem pembelajaran yang sesuai dengan kemajuan era globalisasi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengimbau agar dunia pendidikan—khususnya perguruan tinggi—mempersiapkan diri menyongsong era revolusi industri 4.0 dengan beragam inovasi. Tidak boleh hanya terjebak dalam rutinitas belajar-mengajar.

Inovasi dan perubahan akan menjadikan kampus yang lebih baik dengan mutu yang bisa menjawab tantangan era sekarang dan terus berkembang pada tahun-tahun mendatang. Hanya dengan mengikuti perubahan zaman, kampus akan mampu bertahan.

Tri Ambar Sari
Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Angkatan 2016
Universitas Negeri Semarang


Tanggapan XL



Menanggapi keluhan pelanggan atas nama Bapak HAR Maklin yang dimuat di rubrik Surat Kepada Redaksi (
Kompas, 11/4/2018) dengan judul "Sistem 'Roaming'", kami telah menghubungi pelanggan sebagai tindaklanjut keluhan tersebut.

Kami telah menjelaskan mengenai biaya jelajah internasional yang terjadi dan juga telah dilakukan penyesuaian. Bapak HAR Maklin dapat menerima penjelasan dari kami dan menganggap permasalahan selesai.

Terima kasih atas masukan positif Bapak HAR Maklin, yang menjadi acuan kami agar selalu memberikan pelayanan terbaik sebagai penyedia layanan telekomunikasi.

Untuk informasi layanan XL, bisa menghubungi 817, 021 57959817/08170817707 dari telepon lainnya, mengunjungi XL Center terdekat, e-mail ke customerservice@xl.co.id, atau melalui Twitter @myXLCare.

Tri Wahyuningsih
Group Head Corporate Communication, PT XL Axiata Tbk

Tanggapan AXA

Berikut adalah jawaban PT Asuransi AXA Indonesia terhadap surat pembaca Bapak Rudy Wirata (Kompas, 20/4/2018).

Kami sampaikan bahwa PT Asuransi AXA Indonesia telah menghubungi Bapak Rudy Wirata selaku nasabah. Kami menjelaskan dan memberikan solusi perihal manfaat, syarat, dan tipe asuransi perjalanan dari PT Asuransi AXA Indonesia yang dimiliki Bapak Rudy.

Terkait hal tersebut, Bapak Rudy sebagai nasabah telah memahami dan menerima solusi yang disampaikan.

Ario Saptomo

Head of Marketing & Digital Transformation PT Asuransi AXA Indonesia

Kompas, 19 Mei 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger