KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dengan busana wayang, petugas KPPS di TPS 12 melakukan penghitungan suara Pilgub Jawa Timur 2018 di kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, SUrabaya, Rabu (27/6/2018). Dalam hitung cepat yang dilakukan Harian Kompas pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa dan Emiil Elistianto Dardak unggul sementara.

Pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah berlangsung relatif aman dan lancar kecuali di sebagian wilayah Papua. Rakyat menunjukkan kedewasaannya.

Terima kasih harus disampaikan kepada pemilih, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan lembaga survei yang telah memprediksi hasil pilkada di sejumlah tempat. Prediksi lembaga survei minimal bisa memenuhi keingintahuan publik untuk mengetahui siapa yang bakal unggul dalam kontestasi pilkada.

Sejumlah lembaga survei memang telah merilis hasil perkiraan melalui hitung cepat di sejumlah tempat. Tingkat partisipasi pemilih berkisar pada angka 60-70 persen. Semua pihak tidak perlu terjebak dalam euforia berlebihan dan tidak perlu larut dalam kesedihan berlebihan. Dalam setiap kontestasi, selalu ada yang kalah dan menang. Dan, kemenangan itu adalah kemenangan rakyat. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan tidak ada lagi putaran kedua. Siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dia akan ditetapkan sebagai pemilih. Hanya Pilkada Jakarta yang menetapkan perolehan suara minimal 50 persen plus satu.

Meski lembaga survei telah merilis hasil, semua pihak hendak menunggu hasil penghitungan suara berjenjang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Hasil resmi penetapan calon terpilih adalah otoritas KPU untuk mengumumkannya dua minggu ke depan. Secara teoretis masih terbuka kemungkinan terjadi sengketa hasil pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi. Pengawasan penghitungan suara secara berjenjang, khususnya yang selisih suaranya tipis, tetap perlu dipantau bersama-sama.

Para calon pemimpin daerah yang diunggulkan versi lembaga survei hendaknya bersiap untuk segera merangkul pesaing dan rakyat. Pendekatan dan komunikasi politik diperlukan untuk kembali mempersatukan warga yang selama ini mungkin terbelah. Tidak ada lagi pendukung A atau pendukung B. Rakyat pemilih adalah warga masyarakat yang harus mendapat perlindungan dan pengayoman dari pemimpin.

Pemilihan kepala daerah serentak 2018 bukanlah yang pertama. Sebelumnya telah berlangsung pilkada serentak pada 2015 dan tahun 2017. Ketiga pilkada itu terbukti berjalan lancar dan aman. Peristiwa itu menunjukkan kian dewasanya demokrasi pada tingkat lokal. Tiga pilkada serentak itu tentunya bisa menjadi modal sosial bagaimana kematangan demokrasi lokal itu digenapkan dengan pemilu serentak pada April 2019.

Kita pun hendak mengingatkan, siapa pun yang nantinya akan dilantik sebagai pemimpin di daerah harus mengingat dari mana kekuasaan itu datang. Melalui kendaraan partai politik, kekuasaan itu datang dari rakyat. Karena itulah kekuasaan yang diperoleh dari rakyat harus dimanfaatkan untuk memberikan kemaslahatan bagi sesama (bonum commune).

Sifat kekuasaan itu menggetarkan (tremendum) dan memesona (fascinosum). Karena itulah sebuah kekuasaan yang tak dihayati dengan benar akan memabukkan sehingga sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Para calon pemimpin daerah itu hendaknya juga memahami bahwa kekuasaan tersebut cenderung korup. Jangan khianati rakyat pemberi kekuasaan.

Kompas, 28 Juni 2018