KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Yudi Latif

Baru saja menghikmati momen kesucian Idul Fitri, suasana kejernihan batin kita segera diuapi polusi persaingan politik. Ibarat embun yang terperangkap di daun lusuh, kepulangan kita ke Idul Fitri kali ini melahirkan situasi "kesucian" yang riskan. Pribadi-pribadi boleh saja terlahir kembali bak embun suci, tetapi relung kehidupan negara tempat mereka bertahan ialah ruang yang cemar.

Ketercemaran ruang publik itu terjadi karena orang-orang berebut kepentingan dengan mengabaikan visi kemaslahatan bersama. Banyak orang merindukan kembali ke fitrah kemanusiaan dengan cara mengingkari fitrah itu sendiri. Perbedaan menjadi pangkal sengketa. Padahal, perbedaan itu adalah fitrah (cetakan dasar) kehidupan: agama tidak akan pernah satu, ras dan suku tidak akan pernah satu, pun golongan (kelas sosial) tidak akan pernah satu.

Konflik kepentingan yang menjadi pangkal sengkarut dalam kehidupan publik hanya bisa diatasi manakala kita mampu meletakkan perbedaan kepentingan di atas kesamaan visi.
Namun, kesamaan visi sulit direngkuh dalam suatu masyarakat yang ditandai oleh suasana saling tidak percaya dan kesenjangan sosial yang akut. Demi pemulihan visi bersama itu diperlukan gerak kembali ke fitrah diri dan negeri, dengan menguatkan basis moral individu dan moral publik, sebagai perigi pemancaran hasrat bersatu dan berbagi.

Moral individu banyak menyuling dari moral agama. Misi utama keagamaan adalah perbaikan akhlak. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia." Pilar utama keparipurnaan negara pun adalah moral. Saat mempersiapkan kemerdekaan, para pendiri bangsa saling bertanya, "Apa yang kita inginkan?"

Jawaban terhadap hal ini diwakili Bung Hatta: "Aku ingin membangun negara di mana semua orang merasa bahagia di dalamnya." Lantas mereka menyatakan, "Tidak ada kebahagiaan tanpa kemerdekaan; tidak ada kemerdekaan tanpa pemerintahan sendiri; tak ada pemerintahan sendiri tanpa konstitusi; dan akhirnya tak ada konstitusi tanpa moral."

Pendiri bangsa bukannya tak punya cacat, tetapi mereka memiliki modal moral yang kuat. Di tengah impitan depresi ekonomi dan represi rezim kolonial pada dekade 1930-an, setegar baja Bung Hatta berkata, "Betul banyak orang yang bertukar haluan, karena penghidupan, tetapi pemimpin yang suci senantiasa terjauh dari godaan iblis itu." Lantas ditambahkan, "Ketetapan hati dan keteguhan iman adalah satu conditio sine qua non (syarat yang terutama) untuk menjadi pemimpin. Kalau pemimpin tidak mempunyai moril yang kuat, ia tak dapat memenuhi kewajibannya."

Kekuatan moral ini pula yang memijarkan rasa pertanggungjawaban publik. Dalam perdebatan tentang rancangan undang-undang dasar di BPUPKI, Muhammad Yamin mengingatkan, "Saya hanya minta perhatian betul-betul karena yang kita bicarakan ini hak rakyat. Kalau ini tidak terang dalam hukum dasar, maka ada kekhilafan daripada grondwet; grondwettelijke fout, kesalahan perumusan undang-undang dasar, besar sekali dosanya buat rakyat yang menanti-nantikan hak daripada republik."

Dengan kekuatan moral individu seperti itu kita bisa mendirikan republik dengan moral kolektif yang kuat: Pancasila sebagai dasar negara yang inklusif dan tahan banting; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang paling modern pada zamannya, negara persatuan yang mengatasi paham perseorangan dan golongan; Bhinneka Tunggal Ika sebagai doktrin dan praksis multikulturalisme yang kokoh.

Dari manakah kekuatan moral republik itu mereka dapatkan? Dari kemampuan menangkap api agama, bukan abunya; dari keterlibatan yang khidmat dengan gelora pergerakan, bukan sekadar lewat jalan pintas popularitas; dari penghayatan dan empati yang mendalam terhadap penderitaan diri dan sesama, bukan sekadar lewat proyek pencitraan; dari pemahaman yang jernih dan luas tentang hakikat kemanusiaan dan kehidupan, bukan pemahaman cetek yang dipungut dari kunjungan sekilas.

Setelah 73 tahun Indonesia merdeka, moral individu dan kolektif bertemu secara salah: institusi negara menjadi arena pertemuan individu yang bermasalah dengan moral kolektif yang bermasalah. Banyak orang beragama untuk mendustakannya karena gairah beribadah tak diikuti dengan gairah berbagi kesejahteraan. Rumah ibadah bersitumbuh diikuti arus masuk aktivis keagamaan ke kancah politik, tetapi kehidupan negara centang perenang oleh merebaknya korupsi, kebencian, dan kebohongan. Saat yang sama, kebijakan negara tak mencerminkan negara persatuan dan keadilan, tetapi didikte oleh kepentingan perseorangan dan golongan. Demokrasi tak memperkuat rakyat, tetapi memperkuat oligarki yang menyuburkan korupsi dan menghambat meritokrasi.

Kita termasuk golongan yang kembali sebagai pemenang (minal 'aidin wal faizin) manakala bisa memulihkan kesucian diri dan negeri dengan menghidupi visi kenegaraan pendiri bangsa: membangun negara secara penuh tanggung jawab, dengan kekuatan visi yang melampaui kepentingan sempit disertai integritas moral yang kuat.